Honda Culture Indonesia Kembali Digelar, Ajak Puluhan Komunitas
16 November 2025, 09:00 WIB
Wacana Luhut Binsar Pandjaitan buat persulit beli mobil bensin menuai banyak tanggapan, salah satunya dari Honda
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Rencana pemerintah untuk persulit beli mobil bensin lewat Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menuai banyak tanggapan. Salah satunya dari PT HPM (Honda Prospect Motor).
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM mengaku pihaknya satu suara dengan pemerintah. Sehingga tidak masalah sama wacana tersebut.
“Kami searah dengan pemerintah, karena tahun ini kita bakal memiliki produksi hybrid, jadi saya rasa itu sejalan sama kita,” ujar Billy di Universitas Indonesia pada Senin (26/6).
Lebih jauh Billy mengatakan kalau wacana beli mobil bensin dipersulit tidak akan diputuskan begitu saja. Pasalnya banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta jajarannya.
“Tentunya aturan pemerintah sudah mengikuti perkembangan infrastruktur yang ada,” tegas Yusak Billy.
Memang pabrikan asal Jepang telah berkomitmen untuk menghadirkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Sehingga dapat mendorong masyarakat adopsi mobil hybrid.
“Tahun ini kita akan kenalkan dua mobil hybrid. Namun waktunya masih belum bisa dibocorkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi Luhut melontarkan wacana beli mobil bensin dipersulit pada ajang TikTok Southeast Asia Impact Forum beberapa waktu lalu. Menurutnya kendaraan listrik memiliki banyak keunggulan.
Dengan sulitnya membeli kendaraan bermesin konvensional maka diharapkan masyarakat segera berpindah ke electric vehicle. Jadi industri bisa tumbuh serta mengurangi polusi udara khususnya di Jakarta.
“Ketika ke China, kami sudah mendorong agar produksi kendaraan listrik mereka dapat lebih banyak lagi. Selain itu pemerintah akan mempersulit pembelian mobil bensin,” kata luhut.
Pembantu Jokowi itu menilai polusi yang disebabkan oleh sisa pembakaran kendaraan bermotor dinilai cukup tinggi.
Sedangkan mobil atau motor listrik tidak menghasilkan emisi. Sehingga lebih ramah terhadap lingkungan sekitar.
Sebelumnya memang pemerintah telah meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen beberapa bulan lalu.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 November 2025, 09:00 WIB
26 September 2025, 20:00 WIB
29 Juli 2025, 08:00 WIB
01 Mei 2025, 11:00 WIB
10 April 2025, 12:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 21:24 WIB
Marco Bezzecchi tutup musim ini dengan capaian manis di MotoGP Valencia 2025 dengan finish pertama
16 November 2025, 17:00 WIB
Mazda EZ-6 dan Changan Deepal LO7 sama-sama berpeluang besar untuk dipasarkan ke konsumen di Tanah Air
16 November 2025, 15:14 WIB
Chery beri penjelasan soal Fengyun X3L yang alami kecelakaan saat sedang uji ketangguhan di Gunung Tianmen
16 November 2025, 13:00 WIB
Suzuki Ertiga bekas lansiran 2024 bisa jadi pilihan masyarakat buat berkendara saat libur Natal dan tahun baru
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang