Honda Meluncurkan Super-ONE di GIIAS 2026, Harga Belum diungkap
30 Juli 2026, 15:00 WIB
Wacana Luhut Binsar Pandjaitan buat persulit beli mobil bensin menuai banyak tanggapan, salah satunya dari Honda
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Rencana pemerintah untuk persulit beli mobil bensin lewat Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menuai banyak tanggapan. Salah satunya dari PT HPM (Honda Prospect Motor).
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM mengaku pihaknya satu suara dengan pemerintah. Sehingga tidak masalah sama wacana tersebut.
“Kami searah dengan pemerintah, karena tahun ini kita bakal memiliki produksi hybrid, jadi saya rasa itu sejalan sama kita,” ujar Billy di Universitas Indonesia pada Senin (26/6).
Lebih jauh Billy mengatakan kalau wacana beli mobil bensin dipersulit tidak akan diputuskan begitu saja. Pasalnya banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta jajarannya.
“Tentunya aturan pemerintah sudah mengikuti perkembangan infrastruktur yang ada,” tegas Yusak Billy.
Memang pabrikan asal Jepang telah berkomitmen untuk menghadirkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Sehingga dapat mendorong masyarakat adopsi mobil hybrid.
“Tahun ini kita akan kenalkan dua mobil hybrid. Namun waktunya masih belum bisa dibocorkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi Luhut melontarkan wacana beli mobil bensin dipersulit pada ajang TikTok Southeast Asia Impact Forum beberapa waktu lalu. Menurutnya kendaraan listrik memiliki banyak keunggulan.
Dengan sulitnya membeli kendaraan bermesin konvensional maka diharapkan masyarakat segera berpindah ke electric vehicle. Jadi industri bisa tumbuh serta mengurangi polusi udara khususnya di Jakarta.
“Ketika ke China, kami sudah mendorong agar produksi kendaraan listrik mereka dapat lebih banyak lagi. Selain itu pemerintah akan mempersulit pembelian mobil bensin,” kata luhut.
Pembantu Jokowi itu menilai polusi yang disebabkan oleh sisa pembakaran kendaraan bermotor dinilai cukup tinggi.
Sedangkan mobil atau motor listrik tidak menghasilkan emisi. Sehingga lebih ramah terhadap lingkungan sekitar.
Sebelumnya memang pemerintah telah meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen beberapa bulan lalu.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 15:00 WIB
24 Mei 2026, 15:13 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
04 Maret 2026, 10:00 WIB
30 November 2025, 07:36 WIB
Terkini
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik
30 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta diputuskan masih lanjut sampai akhir tahun, setelah sempat ditinjau beberapa pihak
30 September 2026, 06:00 WIB
Di akhir bulan September, SIM keliling Bandung tetap beroperasi untuk melayani masyarakat di Kota Kembang
30 September 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi fasilitas SIM keliling Jakarta yang tersedia hari ini, simak tempat dan jam operasionalnya
29 September 2026, 21:26 WIB
Spacer pada mobil membantu memperbaiki proporsi ban dengan fender, namun pemilik perlu mengenali risikonya
29 September 2026, 16:17 WIB
Thailand jadi negara pertama di ASEAN yang akan menjual Mitsubishi Pajero terbaru, ini kisaran harganya
29 September 2026, 14:39 WIB
Mobil listrik yang dipasarkan di Indonesia, wajib meningkatkan TKDN sampai 80 persen pada 2030 mendatang
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan