20 Unit Honda Prelude Diserahkan ke Konsumen
24 Mei 2026, 15:13 WIB
Wacana Luhut Binsar Pandjaitan buat persulit beli mobil bensin menuai banyak tanggapan, salah satunya dari Honda
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Rencana pemerintah untuk persulit beli mobil bensin lewat Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, menuai banyak tanggapan. Salah satunya dari PT HPM (Honda Prospect Motor).
Yusak Billy, Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM mengaku pihaknya satu suara dengan pemerintah. Sehingga tidak masalah sama wacana tersebut.
“Kami searah dengan pemerintah, karena tahun ini kita bakal memiliki produksi hybrid, jadi saya rasa itu sejalan sama kita,” ujar Billy di Universitas Indonesia pada Senin (26/6).
Lebih jauh Billy mengatakan kalau wacana beli mobil bensin dipersulit tidak akan diputuskan begitu saja. Pasalnya banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo beserta jajarannya.
“Tentunya aturan pemerintah sudah mengikuti perkembangan infrastruktur yang ada,” tegas Yusak Billy.
Memang pabrikan asal Jepang telah berkomitmen untuk menghadirkan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Sehingga dapat mendorong masyarakat adopsi mobil hybrid.
“Tahun ini kita akan kenalkan dua mobil hybrid. Namun waktunya masih belum bisa dibocorkan,” pungkasnya.
Sebagai informasi Luhut melontarkan wacana beli mobil bensin dipersulit pada ajang TikTok Southeast Asia Impact Forum beberapa waktu lalu. Menurutnya kendaraan listrik memiliki banyak keunggulan.
Dengan sulitnya membeli kendaraan bermesin konvensional maka diharapkan masyarakat segera berpindah ke electric vehicle. Jadi industri bisa tumbuh serta mengurangi polusi udara khususnya di Jakarta.
“Ketika ke China, kami sudah mendorong agar produksi kendaraan listrik mereka dapat lebih banyak lagi. Selain itu pemerintah akan mempersulit pembelian mobil bensin,” kata luhut.
Pembantu Jokowi itu menilai polusi yang disebabkan oleh sisa pembakaran kendaraan bermotor dinilai cukup tinggi.
Sedangkan mobil atau motor listrik tidak menghasilkan emisi. Sehingga lebih ramah terhadap lingkungan sekitar.
Sebelumnya memang pemerintah telah meluncurkan program subsidi mobil listrik. Bantuannya berupa pemotongan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10 persen beberapa bulan lalu.
Artinya PPN kendaraan roda empat elektrik nantinya hanya dikenakan sebesar satu persen. Sebelumnya besaran pajak yang ditanggung ialah 11 persen.
Kebijakannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
24 Mei 2026, 15:13 WIB
30 Maret 2026, 20:43 WIB
04 Maret 2026, 10:00 WIB
30 November 2025, 07:36 WIB
16 November 2025, 09:00 WIB
Terkini
09 Juli 2026, 22:00 WIB
SUV praktis, efisien dan memiliki teknologi tinggi seperti Deepal S07 banyak dicari keluarga modern di RI
09 Juli 2026, 21:00 WIB
PT AHM baru-baru ini menghadirkan pilihan warna baru untuk Honda Rebel 1100, harga mulai Rp 400 jutaan
09 Juli 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 2 hadir meramaikan persaingan pasar EV mungil, harga mulai dari Rp 120 jutaan
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept
09 Juli 2026, 13:00 WIB
Ducati memastikan aktivitas tim balap MotoGP mereka tidak terganggu karena sudah mampu berdiri sendiri
09 Juli 2026, 11:00 WIB
Chery Sales Indonesia telah melakukan peyelidikan terkait peristiwa terbakarnya Tiggo Cross CSH di Bandung
09 Juli 2026, 09:00 WIB
Changan Indonesia tengah fokus untuk memperkenalkan sejumlah keunggulan Deepal S05 kepada masyarakat luas
09 Juli 2026, 07:00 WIB
Geely Galaxy TT hadir dengan tampilan identik sedan performa tinggi Xiaomi SU7, ini bocoran spesifikasinya