Kasus Xpander Tabrak Porsche, Ini Pentingnya Asuransi Mobil

Belajar dari kasus Xpander tabrak Porsche, ini pentingnya memiliki asuransi mobil buat pemilik kendaraan

Kasus Xpander Tabrak Porsche, Ini Pentingnya Asuransi Mobil

KatadataOTO – Kecelakaan jadi satu hal yang tidak bisa diprediksi. Baru-baru ini viral satu unit Mitsubishi Xpander tabrak Porsche 911 GT3 di showroom Ivan’s Motor, PIK 2, Tangerang.

Hanya saja kemudian diketahui bahwa sang pengemudi Xpander berada dalam kondisi mabuk saat mengemudikan kendaraan. Sehingga pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka.

Apabila mengalami kejadian serupa tentu ini jadi hal yang cukup merepotkan karena jumlah kerugian pastinya tidak kecil. Sebagai gambaran harga Porsche 911 GT3 sendiri nyaris tembus Rp 9 miliar.

Untuk itu penting buat pemilik kendaraan bermotor mengenal pentingnya asuransi mobil. Ini dapat membantu meringankan kerugian jika mengalami kecelakan.

Xpander Tabrak Porsche
Photo : Astra

Laurentius Iwan Pranoto, Head of PR, Marcomm & Event Asuransi Astra mengatakan kejadian seperti itu bisa ditanggung. Seperti tercantum di PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia) Pasal 2 Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.

“Kejadian mobil tabrak showroom mobil mewah dapat dicover pihak asuransi apabila mobil menyebabkan kerugian memiliki perluasan jaminan TJH Pihak Ketiga (Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga),” ucap Iwan dalam siaran resmi, dikutip Sabtu (16/3).

Jika memenuhi persyaratan itu maka perusahaan asuransi bisa menanggung kerugian pihak ketiga disertai tuntutan seperti kerusakan harga benda. Dalam kasus Xpander tabrak Porsche berarti mencakup area showroom dan mobil terdampak.

Lalu kerugian dan penggantian biaya pengobatan, santunan atas cidera atau kematian buat pihak ketiga sesuai manfaat maksimum yang diambil dalam batas limit perluasan jaminan TJH Pihak Ketiga dan tercantum di polis.

Perlu jadi catatan khusus, apabila pengemudi berada dalam pengaruh minum keras, obat terlarang atau sejenisnya seperti dalam kasus Xpander tabrak Porsche maka pihak asuransi tidak dapat menanggung.

Daftar Mobil Termahal di IIMS 2024
Photo : KatadataOTO

Secara ringkas ada empat hal yang perlu dipastikan sebelum mealnjutkan proses klaim jaminan TJH Pihak Ketiga, yaitu:

  1. Jaminan asuransi Tertanggung memiliki Perluasan Jaminan TJH Pihak Ketiga
  2. Limit maksimum penggantian tuntutan manfaat TJH Pihak Ketiga sesuai yang dipilih dan tercantum pada polis
  3. Harus ada tuntutan dari Pihak Ketiga serta kerugian, bukan merupakan pihak berkaitan dengan tertanggung seperti suami atau istri, anak/ahli waris, orang tua atau saudara sekandung, orang tua dan lainnya
  4. Penyebab kejadian merupakan risiko dijamin pada Polis dan bukan merupakan pengecualian polis seperti tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3 mengenai pengecualian pertanggungan atas kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga seperti pada ayat 4.1 jika disebabkan oleh tindakan sengaja Tertanggung dan/atau pengemudi dan/atau orang yang bekerja pada dan/atau orang suruhan Tertanggung, dan ayat 4.2 pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya, serta ayat 4.3 jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan membahayakan lain.

Terkini

otosport
Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia Diisukan Dekati Bastianini Buat Gantikan Jorge Martin

Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin

mobil
MG 4 EV

MG 4 EV Resmi Diperkenalkan, Tampilannya Lebih Ramah

Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya

mobil
BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

BYD Makin Gencar di Asia Tenggara, Produsen Jepang Wajib Waspada

Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD

mobil
Harga Honda HR-V Hybrid Turun, Jaecoo Santai Andalkan Nama Chery

Jaecoo Masih Pede Saingi Honda Dalam Perang Harga Murah

Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang

mobil
Penjualan BYD Global

Penjualan BYD Group Juni 2025 Lampaui Wholesales Indonesia

Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025

motor
Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti Singgung Produsen EV Masih Ogah Tes Keamanan Baterai

Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal

news
Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Aturan Tarif Sopir Logistik Disiapkan Demi Berantas Truk ODOL

Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL

mobil
Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

Bocoran Spesifikasi BYD Sealion 05 EV, Calon Rival Neta X di RI

BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025