Jeep Wrangler Rubicon Dilelang, Harga Mulai Rp200 Jutaan

Terdapat beberapa pilihan mobil mewah, webiste resmi milik pemerintah siap melelang Jeep Wrangler Rubicon.

Jeep Wrangler Rubicon Dilelang, Harga Mulai Rp200 Jutaan
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Melalui webiste resmi milik pemerintah, lelang.go.id, terdapat beberapa pilihan mobil mewah yang akan dilelang, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.

Dari informasi yang diberikan, mobil tersebut berada di bawah naungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhoksumawe. Nilai limit yang ditawarkan berada di angka Rp283,15 juta.

Siap melakukan penawaran, Kamis (13/1/2022) pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, calon pembeli yang ingin mengikuti lelang harus melakukan open biding. Untuk mengikuti lelang tersebut, terdapat sejumlah uang setoran yang harus diberikan, yakni sebesar Rp141,5 juta.

Berwarna hitam, SUV mewah tersebut nampaknya telah cukup lama terparkir dan tak digunakan. Terlihat dengan jelas debu cukup tebal menempel di seluruh bodi kendaraan.

Photo : Lelang.go.id

Meski demikian, mobil bernomor polisi BL 260 B tersebut dipastikan memiliki surat lengkap seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).

Foto yang dibagikan juga menunjukan kondisi kendaraan di bagian interior. Dari gambar tersebut terlihat, mobil produksi 2013 ini tak lagi memiliki sistem hiburan.

Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon memiliki mesin berkapasitas 3.6 liter, V6, DOHC. Dengan jantung pacu tersebut, mobil ini mampu menyemburkan tenaga hingga 285 hp dan torsi puncak 350 Nm.

Masuk kategori kendaraan mewah, Jeep Wrangler Rubicon saat ini dibanderol Rp1,708 miliar dengan status off the road.

Photo : Lelang.go.id

Selain Jeep, terdapat mobil mewah lain yang dibanderol dengan harga terjangkau, yakni Toyota Supra. Khusus mobil ini, nilai limit yang ditawarkan berada di angka Rp194,4 jutaan.

Apabila calon konsumen berminat pada mobil ini, terdapat uang jaminan yang harus disiapkan, yakni Rp95 juta. Berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, calon pembeli bisa melihat terlebih dulu kendaraan yang dilelang mulai 10 hingga 12 Januari 2022.

Sama dengan mobil sebelumnya, Toyota Supra juga akan dilelang pada Kamis (13/1/2022) pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.

Untuk mengikuti lelang tersebut, calon pembeli harus memiliki akun yang terverifikasi. Selain itu, uang jaminan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum pelaksaan lelang.

Nantinya uang jaminan akan dikembalikan secara utuh apabila tak memenangkan kendaraan.


Terkini

otosport
AHRT

Dua Rider Astra Honda Racing Team Naik Podium di ARRC Motegi

Astra Honda Racing Team sukses di race pertama ARRC Motegi, Jepang dengan membawa dua podium via Herjun dan Irfan

mobil
Hyundai Staria Hybrid Terdaftar, Incar Pasar MPV yang Tumbuh

Hyundai Staria Hybrid Terdaftar di RI, Incar Pasar MPV Premium

Nama Hyundai Staria Hybrid telah terdaftar di laman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026

mobil
Pindad

Jawaban Pindad Soal Atap Mobil Maung Prabowo yang Bocor

Menurut Pindad, masalah yang terjadi pada mobil kepresidenan Prabowo terjadi pada awal-awal penggunaan

mobil
Daihatsu

Pendaftaran Daihatsu National SMK Skill Contest ke-9 Dibuka

Ajang Daihatsu National SMK Skill Contest merupakan kompetisi untuk menyiapkan generasi mendatang tahan banting

mobil
BYD M6 DM

Harga BYD M6 DM Mulai Rp 298 Juta, Bisa Tempuh 1.800 KM

BYD M6 DM akan bersaing di kelas MPV ramah lingkungan lain di Indonesia mengandalkan harga dan teknologinya

mobil
MPMX

Upaya MPMX Berdayakan SDM Disabilitas di Indonesia

MPMX kembali menggelar program MPM Bisa untuk memberdayakan ekonomi penyandang disabilitas di Indonesia

motor
Motul

Strategi Motul dan Ipone Edukasi Pentingnya Merawat Kendaraan

Motul Indonesia Energy terus berupaya untuk memberikan pemahanan bahwa merawat motor harus dilakukan rutin

motor
TVS

TVS Tebar Diskon Hingga Rp 2 Juta dan Voucher Belanja di PRJ 2026

TVS perkenalkan sejumlah model motor baru di Pekan Raya Jakarta 2026 dan tebar promo diskon jutaan rupiah