Deretan Koleksi Mobil Sule, dari HR-V sampai Rubicon
22 Februari 2026, 09:00 WIB
Terdapat beberapa pilihan mobil mewah, webiste resmi milik pemerintah siap melelang Jeep Wrangler Rubicon.
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Melalui webiste resmi milik pemerintah, lelang.go.id, terdapat beberapa pilihan mobil mewah yang akan dilelang, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.
Dari informasi yang diberikan, mobil tersebut berada di bawah naungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhoksumawe. Nilai limit yang ditawarkan berada di angka Rp283,15 juta.
Siap melakukan penawaran, Kamis (13/1/2022) pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, calon pembeli yang ingin mengikuti lelang harus melakukan open biding. Untuk mengikuti lelang tersebut, terdapat sejumlah uang setoran yang harus diberikan, yakni sebesar Rp141,5 juta.
Berwarna hitam, SUV mewah tersebut nampaknya telah cukup lama terparkir dan tak digunakan. Terlihat dengan jelas debu cukup tebal menempel di seluruh bodi kendaraan.
Meski demikian, mobil bernomor polisi BL 260 B tersebut dipastikan memiliki surat lengkap seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Foto yang dibagikan juga menunjukan kondisi kendaraan di bagian interior. Dari gambar tersebut terlihat, mobil produksi 2013 ini tak lagi memiliki sistem hiburan.
Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon memiliki mesin berkapasitas 3.6 liter, V6, DOHC. Dengan jantung pacu tersebut, mobil ini mampu menyemburkan tenaga hingga 285 hp dan torsi puncak 350 Nm.
Masuk kategori kendaraan mewah, Jeep Wrangler Rubicon saat ini dibanderol Rp1,708 miliar dengan status off the road.
Selain Jeep, terdapat mobil mewah lain yang dibanderol dengan harga terjangkau, yakni Toyota Supra. Khusus mobil ini, nilai limit yang ditawarkan berada di angka Rp194,4 jutaan.
Apabila calon konsumen berminat pada mobil ini, terdapat uang jaminan yang harus disiapkan, yakni Rp95 juta. Berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, calon pembeli bisa melihat terlebih dulu kendaraan yang dilelang mulai 10 hingga 12 Januari 2022.
Sama dengan mobil sebelumnya, Toyota Supra juga akan dilelang pada Kamis (13/1/2022) pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.
Untuk mengikuti lelang tersebut, calon pembeli harus memiliki akun yang terverifikasi. Selain itu, uang jaminan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum pelaksaan lelang.
Nantinya uang jaminan akan dikembalikan secara utuh apabila tak memenangkan kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Februari 2026, 09:00 WIB
09 Februari 2026, 20:00 WIB
23 November 2025, 18:00 WIB
16 Oktober 2025, 17:00 WIB
26 Agustus 2025, 17:00 WIB
Terkini
12 Agustus 2026, 06:16 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang dapat melayani prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi A dan C
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung merupakan fasilitas yang dihadirkan untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang
12 Agustus 2026, 06:00 WIB
Untuk mencegah kepadatan terutama pada jam-jam sibuk di Ibu Kota, Aturan Ganjil Genap Jakarta masih andalan
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Kaca film untuk mobil listrik harus yang mampu memberikan perlindungan pada sistem elektronik dari panas
11 Agustus 2026, 20:00 WIB
Daihatsu menorehkan banyak prestasi dan penghargaan selama ikut serta dalam pameran GIIAS 2026 di ICE BSD
11 Agustus 2026, 19:42 WIB
Produsen otomotif asal Tiongkok Beijing Automobile Works hadir di GIIAS 2026 segera rilis M8 tantang Denza D9
11 Agustus 2026, 12:37 WIB
Wuling menuai respons positif selama GIIAS 2026, produk teranyar mereka yakni Aira ev jadi kontributor utama
11 Agustus 2026, 06:00 WIB
Hari ini SIM keliling Bandung melayani masyarakat sejak pagi untuk mengurus dokumen berkendara di dua tempat