Jeep Wrangler 41 Willys Tampil Gagah di GIIAS 2025
31 Juli 2025, 13:34 WIB
Terdapat beberapa pilihan mobil mewah, webiste resmi milik pemerintah siap melelang Jeep Wrangler Rubicon.
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Melalui webiste resmi milik pemerintah, lelang.go.id, terdapat beberapa pilihan mobil mewah yang akan dilelang, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.
Dari informasi yang diberikan, mobil tersebut berada di bawah naungan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lhoksumawe. Nilai limit yang ditawarkan berada di angka Rp283,15 juta.
Siap melakukan penawaran, Kamis (13/1/2022) pukul 09.30 hingga 11.30 WIB, calon pembeli yang ingin mengikuti lelang harus melakukan open biding. Untuk mengikuti lelang tersebut, terdapat sejumlah uang setoran yang harus diberikan, yakni sebesar Rp141,5 juta.
Berwarna hitam, SUV mewah tersebut nampaknya telah cukup lama terparkir dan tak digunakan. Terlihat dengan jelas debu cukup tebal menempel di seluruh bodi kendaraan.
Meski demikian, mobil bernomor polisi BL 260 B tersebut dipastikan memiliki surat lengkap seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Foto yang dibagikan juga menunjukan kondisi kendaraan di bagian interior. Dari gambar tersebut terlihat, mobil produksi 2013 ini tak lagi memiliki sistem hiburan.
Sebagai informasi, Jeep Wrangler Rubicon memiliki mesin berkapasitas 3.6 liter, V6, DOHC. Dengan jantung pacu tersebut, mobil ini mampu menyemburkan tenaga hingga 285 hp dan torsi puncak 350 Nm.
Masuk kategori kendaraan mewah, Jeep Wrangler Rubicon saat ini dibanderol Rp1,708 miliar dengan status off the road.
Selain Jeep, terdapat mobil mewah lain yang dibanderol dengan harga terjangkau, yakni Toyota Supra. Khusus mobil ini, nilai limit yang ditawarkan berada di angka Rp194,4 jutaan.
Apabila calon konsumen berminat pada mobil ini, terdapat uang jaminan yang harus disiapkan, yakni Rp95 juta. Berada di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Tri Pandu Pelita, calon pembeli bisa melihat terlebih dulu kendaraan yang dilelang mulai 10 hingga 12 Januari 2022.
Sama dengan mobil sebelumnya, Toyota Supra juga akan dilelang pada Kamis (13/1/2022) pukul 10.00 sampai 11.00 WIB.
Untuk mengikuti lelang tersebut, calon pembeli harus memiliki akun yang terverifikasi. Selain itu, uang jaminan harus diserahkan paling lambat satu hari sebelum pelaksaan lelang.
Nantinya uang jaminan akan dikembalikan secara utuh apabila tak memenangkan kendaraan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Juli 2025, 13:34 WIB
24 Juli 2025, 21:00 WIB
04 Juli 2025, 23:00 WIB
28 Juni 2025, 11:00 WIB
26 Juni 2025, 16:00 WIB
Terkini
10 Agustus 2025, 19:00 WIB
Aito M9 diyakini bakal masuk Indonesia, pilihan baru SUV bertenaga listrik dengan desain mewah dan modern
10 Agustus 2025, 17:00 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat hadir di Cirebon dan diikuti oleh puluhan komunitas kendaraan yang ada di kota tersebut
10 Agustus 2025, 15:00 WIB
Terdapat beberapa kendaraan di dalam garasi milik Desta, mulai dari Honda Civic Estilo sampai Harley-Davidson
10 Agustus 2025, 13:22 WIB
Ikuti jejak bZ4X di RI, mobil listrik Toyota Urban Cruiser EV juga akan dirakit lokal di masa mendatang
10 Agustus 2025, 11:00 WIB
Honda Modif Contes 2025 kembali digelar di Bandung, Jawa Barat dan diikuti ratusan peserta dari Kota Kembang
10 Agustus 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan gelar rekayasa lalu lintas di sekitar masjid Istiqlal karena ada agenda zikir kebangsaan
10 Agustus 2025, 07:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas lansiran 2024 kini sudah lebih banyak pilihan dan dijual dengan harga kompetitif
09 Agustus 2025, 22:21 WIB
Wuling Air ev mampu menggoda masyarakat Tanah Air golongan first buyer karena memiliki beberapa keunggulan