Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

Jadwal SIM Keliling hari ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel kembali terjadi penyesuaian lokasi dan waktu pelayanan

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel
Adi Hidayat

TRENOTO – Guna memudahkan masyarkat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian menggelar layanan SIM Keliling di beberapa lokasi. Penetapan lokasi pun sudah melalui pertimbangan matang agar lebih mudah untuk dijangkau masyarakat dari beragam lokasi.

Pelu diketahui bahwa SIM kendaraan memang memiliki masa berlaku terbatas sehingga masyarakat harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Keterlambatan memperpanjang SIM berakibat pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru.

Photo : Istimewa

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Carrefour Harapan Indah (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Hingga berita dibuat, aturan terkait BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang SIM masih belum diberlakukan. Hal ini karena ada beberapa aturan yang harus disesuaikan untuk dapat mengikuti perintah dari Presiden Joko Widodo.

Photo :

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.

Diharapkan dengan adanya aturan tambahan, masyarakat akan lebih disiplin dalam mengikuti program BPJS Kesehatan. Sehingga ketika ada kondisi darurat, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan melakukan pembayaran.


Terkini

motor
Yamaha

Yamaha Luncurkan Y-On, Layanan Digital Praktis buat Pelanggan

Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha

komunitas
RoRI

Komunitas Motor RoRI Rayakan Satu Dekade, Siap Touring ke Malino

RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri

news
Motor Listrik

KPK Beri Perhatian Lebih untuk Pengadaan Motor Listrik BGN

Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi

otopedia
mobil

5 Ciri Kerusakan Mobil yang Butuh Penanganan Serius

Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 15 April 2026, Jangan Salah Jadwal

Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 15 April 2026

SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 April 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Maret 2026 Turun 14,8 Persen Imbas Libur Lebaran

Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026