Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

Jadwal SIM Keliling hari ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel kembali terjadi penyesuaian lokasi dan waktu pelayanan

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

TRENOTO – Guna memudahkan masyarkat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian menggelar layanan SIM Keliling di beberapa lokasi. Penetapan lokasi pun sudah melalui pertimbangan matang agar lebih mudah untuk dijangkau masyarakat dari beragam lokasi.

Pelu diketahui bahwa SIM kendaraan memang memiliki masa berlaku terbatas sehingga masyarakat harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Keterlambatan memperpanjang SIM berakibat pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru.

Photo : Istimewa

Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  • Bekasi : Carrefour Harapan Indah (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  • Tangsel (Pamulang) : Pamulang Square (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  • Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 17.00 WIB)

Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.

Hingga berita dibuat, aturan terkait BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang SIM masih belum diberlakukan. Hal ini karena ada beberapa aturan yang harus disesuaikan untuk dapat mengikuti perintah dari Presiden Joko Widodo.

Photo :

Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.

Diharapkan dengan adanya aturan tambahan, masyarakat akan lebih disiplin dalam mengikuti program BPJS Kesehatan. Sehingga ketika ada kondisi darurat, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan melakukan pembayaran.


Terkini

otosport
MotoGP 2026

Dua Rookie Lengkapi Formasi Pembalap MotoGP 2026

Persaingan baru, rookie Diogo Moreira dan Toprak Razgatlioglu siap meramaikan ajang balap MotoGP 2026

otosport
Julian johan

Julian Johan Bawa Misi Penting pada Rally Dakar 2026

Julian Johan sudah melakukan berbagai persiapan guna berlaga di Rally Dakar 2026, seperti latihan di Maroko

mobil
Taksi Listrik

Pengamat Tanggapi Kecelakaan Taksi Listrik yang Kembali Terulang

Taksi listrik Green SM kembali alami kecelakaan, pengamat sorot pentingnya pelatihan softskill pengemudi

mobil
Penjualan BYD

Penjualan BYD sejak Debut di RI, Sudah Pasarkan 50 Ribu Unit

Penjualan BYD di Indonesia selama periode 2024-2025 tembus 50 ribu unit dan wajib dirakit lokal tahun ini

mobil
BYD

BYD Gerah Desain Mobil Mereka Selalu Ditiru Kompetitor

BYD menilai terobosan serta inovasi pada mobil listrik sebagai kontribusi dalam pengembangan industri

mobil
Leapmotor

Leapmotor B10 Makin Dekat ke Indonesia, Calon Pesaing Geely EX5

Leapmotor merupakan salah satu merek asal Tiongkok yang bakal masuk Indonesia melalui Indomobil Group

mobil
Mobil Cina

3 Merek Mobil Cina Ini Mulai Geser Popularitas Jepang di Inggris

Tiga merek mobil Cina catat penjualan positif di Inggris, angka penjualannya diproyeksikan 200 ribu di 2025

motor
Motor listrik

Subsidi Motor Listrik Sudah Tidak Diharapkan Lagi pada 2026

Aismoli mengungkapkan ada cara lain untuk kembali menggairahkan pasar motor listrik pada periode 2026