Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 14 Mei, Ada Dispensasi
14 Mei 2025, 06:00 WIB
Jadwal SIM Keliling hari ini di Jakarta, Bekasi dan Tangsel kembali terjadi penyesuaian lokasi dan waktu pelayanan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Guna memudahkan masyarkat dalam memperpanjang masa berlaku SIM, pihak Kepolisian menggelar layanan SIM Keliling di beberapa lokasi. Penetapan lokasi pun sudah melalui pertimbangan matang agar lebih mudah untuk dijangkau masyarakat dari beragam lokasi.
Pelu diketahui bahwa SIM kendaraan memang memiliki masa berlaku terbatas sehingga masyarakat harus melakukan perpanjangan setiap 5 tahun sekali. Keterlambatan memperpanjang SIM berakibat pemohon harus melakukan prosedur pembuatan baru.
Untuk memperpanjang SIM, masyarakat diminta untuk mempersiapkan beberapa berkas seperti KTP serta SIM lama dengan biaya perpanjangan sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C. Perlu diingat bahwa besaran biaya tersebut masih belum termasuk biaya periksa kesehatan Rp25 ribu serta asuransi.
Hingga berita dibuat, aturan terkait BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat untuk memperpanjang SIM masih belum diberlakukan. Hal ini karena ada beberapa aturan yang harus disesuaikan untuk dapat mengikuti perintah dari Presiden Joko Widodo.
Dikutip dari Katadata, aturan ini tertuang pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dalam aturan yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 tersebut, ada instruksi kepada 30 pimpinan kementerian/lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
“Khusus kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis instruksi tersebut.
Diharapkan dengan adanya aturan tambahan, masyarakat akan lebih disiplin dalam mengikuti program BPJS Kesehatan. Sehingga ketika ada kondisi darurat, masyarakat tidak akan mengalami kesulitan melakukan pembayaran.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
14 Mei 2025, 06:00 WIB
08 Mei 2025, 06:00 WIB
06 Mei 2025, 06:03 WIB
28 April 2025, 06:00 WIB
21 April 2025, 06:02 WIB
Terkini
19 Mei 2025, 21:01 WIB
Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas
19 Mei 2025, 20:00 WIB
Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS
19 Mei 2025, 19:00 WIB
Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen
19 Mei 2025, 18:00 WIB
Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik
19 Mei 2025, 17:00 WIB
Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan
19 Mei 2025, 16:01 WIB
Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya
19 Mei 2025, 15:32 WIB
500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan
19 Mei 2025, 14:00 WIB
Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat