Jadwal SIM Keliling 21 Januari 2022

Periksa jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan hari ini terlebih dahulu sebelum memalukan perpanjangan SIM

Jadwal SIM Keliling 21 Januari 2022

TRENOTO – Layanan SIM Keliling masih dibuka meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 diterapkan hingga 24 Januari 2021. Layanan ini dibuka untuk SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangerang Selatan.

Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bekasi dan Tangsel sudah disesuaikan sedemikian rupa untuk memastikan kemudahan masyarakat menjangkaunya. Berikut adalah lokasi-lokasi penyelenggaraan SIM Keliling

Photo :

  • Jakarta Timur : Mall Grand Cakung, beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
  • Bekasi : Gateway Park LRT City Jatibening beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Tangsel : Pamulang Square dan ITC BSD beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB dan 08.00 - 14.00 WIB

Pelu diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan telah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya yang harus dikeluarkan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan.

Membuat SIM Baru

Photo : Auto2000

Bila terlambat diperpanjang maka pemohon harus membuat SIM baru sesuai prosedur berlaku. Untuk itu, perhatikan beberapa persyaratan pembuatan SIM baru agar bisa segera lulus ujian SIM yang harus dilakukan.

Berikut adalah syarat pembuatan SIM baru

  • Membuat permohonan tertulis
  • Pemohon bisa membaca serta menulis
  • Pemohon memiliki pengetahuan seputar peraturan lalu lintas jalan dan teknik dasar berkendara menggunakan kendaraan bermotor
  • Batas usia minimal untuk SIM golongan C 16 tahun, SIM golongan A 17 tahun, SIM golongan B1 dan B2 20 tahun.
  • Terampil dalam mengemudi kendaraan bermotor
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktik.

Terkini

mobil
BYD

BYD Masih Enggan Ungkap Jumlah SPK, Diklaim Lebihi Ekspektasi

Sejak pertama meluncur di Februari 2024 BYD masih enggan ungkap jumlah SPK, peminat merata untuk ketiga model

motor
Simak 7 Fitur Honda Stylo 160, Bikin Nyaman di Jalan

Simak 7 Fitur Honda Stylo 160, Bikin Nyaman di Jalan

Berikut 7 Fitur Honda Stylo 160 yang bisa memanjakan pemilik, seperti contoh lampu full LED serta USB Port

komunitas
Daihatsu Kumpul Sahabat

Daihatsu Kumpul Sahabat Sambangi Bekasi, Diikuti 21 Komunitas

Daihatsu Kumpul Sahabat digelar Bekasi dan diikuti oleh sedikitnya 21 komunitas dari berbagai model kendaraan

mobil
SPKLU Diler BYD

Gandeng PLN, SPKLU Diler BYD Bisa Digunakan Semua Merek

Mengakomodir kebutuhan ekosistem mobil listrik, SPKLU diler BYD Haka Cibubur bisa digunakan semua merek EV

otosport
Tiket MotoGP Mandalika didiskon 50 persen

Tiket MotoGP Mandalika 2024 Didiskon 50 Persen, Mulai Rp 350.000

Tiket MotoGP Mandalika 2024 didiskon 50 persen sehingga masyarakat bisa membelinya mulai dari Rp 350.000

mobil
Kata BYD soal Inden

Kata BYD soal Inden, Pemesanan Diklaim Membludak

Sejumlah konsumen tak kunjung terima unit sejak pemesanan, ini kata BYD soal inden yang diklaim mengular

news
BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur

BYD Resmikan Diler 3S Baru di Cibubur, Punya 4 Charging Station

Menjadi bagian dari total target 50 outlet tahun ini, BYD resmikan diler 3S di kawasan Cibubur hari ini

motor
Skema Cicilan Yamaha LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Skema Kredit Yamaha Lexi LX 155 ABS, Cicilan Mulai Rp 800 Ribuan

Buat Anda yang tertarik memboyong Yamaha Lexi LX 155 bulan ini, ada skema cicilan mulai Rp 800 ribuan saja