Modifikasi Toyota Fortuner Jadi 4-Seater, Biaya Setara LCGC Baru
18 Februari 2025, 11:30 WIB
Isi garasi Hakim Suhadi yang tercatat di LHKPN miliknya, yakni hanya 1 unit Toyota Fortuner lansiran 2009
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dirubah oleh MA (Mahkamah Agung). Keputusan tersebut dibuat dalam sidang kasasi, Selasa (8/8).
Sidang itu dipimpin langsung oleh Suhadi sebagai Ketua Hakim. Kemudian dibantu oleh Suharto, Jupriyadi, Desnayeti serta Yohanes sebagai hakim anggota.
“Tolak kasasi JPU dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Jadi pidana penjara seumur hidup,” ujar Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA di Antara.
Pada kesempatan yang sama, dua orang hakim menyatakan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo. Sementara tiga sisanya setuju buat meringankan.
Sehingga Hakim Suhadi memberikan keringan buat Ferdy Sambo jadi seumur hidup dari yang semula hukuman mati.
Selain merubah hukuman Ferdy Sambo, Hakim Suhadi juga mengurangi masa kurungan ketiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dengan rincian Putri hanya dipenjara 10 tahun dari yang sebelumnya 20 tahun. Kemudian hukuman Ricky berkurang menjadi delapan tahun.
Terakhir ada Kuat Maruf yang tadinya harus menjalani masa hukuman 15 tahun penjara, sekarang menjadi 10 tahun saja.
Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara), Hakim Agung Suhadi memiliki kekayaan sebesar Rp11 miliaran. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa instrumen.
Mulai dari berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp4.1 miliar. Hartanya satu ini tersebar mulai dari Mataram satu bidang serta enam di Tangerang.
Lalu harta bergerak lainnya seharga Rp85 miliar. Selanjutnya yang paling besar adalah kas juga setara kas dengan taksiran nilai Rp6.6 miliaran.
Kendati memiliki harta kekayaan total Rp11 miliar, hanya ada satu mobil Hakim Agung Suhadi, yakni Toyota Fortuner yang tercantum di LHKPN.
Kendaraan roda empat tersebut lansiran 2009 dengan hasil sendiri. Mobil Hakim Suhadi sendiri seharga Rp250 juta.
Namun tidak disebutkan secara rinci Toyota Fortuner tipe apa yang digunakannya. Sebagai informasi, saat pertama kali dipasarkan mobil ini ditawarkan dengan mesin berkode 2TR-FE.
Jantung pacunya memiliki dua pilihan, yakni 2.7 G serta 2.7 V. Rancangannya bisa menghasilkan tenaga maksimal 161 hp di 5.500 rpm dan torsi puncak 241 Nm pada 3.800 rpm.
Kemudian ada Toyota Fortuner dengan mesin diesel. Jantung pacunya berkode 2KD-FTV berkapasitas 2.500 cc, menghasilkan daya 100 hp pada 3.600 rpm dan torsi 260 Nm di 1.600-2.400 rpm.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2025, 11:30 WIB
09 Januari 2025, 21:00 WIB
12 Desember 2024, 10:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
Terkini
03 April 2025, 19:00 WIB
Pertamina memberikan diskon Pertamax, Pertamax Turbo dan Pertamina Dex selama masa arus balik Lebaran 2025
03 April 2025, 17:34 WIB
Astra Daihatsu Motor membantah kabar yang menyebut merek dan logo mereka bakal beralih menggunakan Toyota
03 April 2025, 12:00 WIB
Sedikitnya ada lima ruas tol Trans Sumatera yang beroperasi tanpa tarif saat arus balik untuk melancarkan lalu lintas
03 April 2025, 12:00 WIB
PT CSI mulai incar konsumen fleet untuk Chery J6, berpeluang dijadikan armada taksi online di masa mendatang
03 April 2025, 10:00 WIB
tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik