Modifikasi Toyota Fortuner Jadi 4-Seater, Biaya Setara LCGC Baru
18 Februari 2025, 11:30 WIB
Isi garasi Hakim Suhadi yang tercatat di LHKPN miliknya, yakni hanya 1 unit Toyota Fortuner lansiran 2009
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Hukuman mati Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dirubah oleh MA (Mahkamah Agung). Keputusan tersebut dibuat dalam sidang kasasi, Selasa (8/8).
Sidang itu dipimpin langsung oleh Suhadi sebagai Ketua Hakim. Kemudian dibantu oleh Suharto, Jupriyadi, Desnayeti serta Yohanes sebagai hakim anggota.
“Tolak kasasi JPU dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana. Jadi pidana penjara seumur hidup,” ujar Sobandi, Kepala Biro Hukum dan Humas MA di Antara.
Pada kesempatan yang sama, dua orang hakim menyatakan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo. Sementara tiga sisanya setuju buat meringankan.
Sehingga Hakim Suhadi memberikan keringan buat Ferdy Sambo jadi seumur hidup dari yang semula hukuman mati.
Selain merubah hukuman Ferdy Sambo, Hakim Suhadi juga mengurangi masa kurungan ketiga tersangka lainnya, yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Dengan rincian Putri hanya dipenjara 10 tahun dari yang sebelumnya 20 tahun. Kemudian hukuman Ricky berkurang menjadi delapan tahun.
Terakhir ada Kuat Maruf yang tadinya harus menjalani masa hukuman 15 tahun penjara, sekarang menjadi 10 tahun saja.
Dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara), Hakim Agung Suhadi memiliki kekayaan sebesar Rp11 miliaran. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa instrumen.
Mulai dari berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp4.1 miliar. Hartanya satu ini tersebar mulai dari Mataram satu bidang serta enam di Tangerang.
Lalu harta bergerak lainnya seharga Rp85 miliar. Selanjutnya yang paling besar adalah kas juga setara kas dengan taksiran nilai Rp6.6 miliaran.
Kendati memiliki harta kekayaan total Rp11 miliar, hanya ada satu mobil Hakim Agung Suhadi, yakni Toyota Fortuner yang tercantum di LHKPN.
Kendaraan roda empat tersebut lansiran 2009 dengan hasil sendiri. Mobil Hakim Suhadi sendiri seharga Rp250 juta.
Namun tidak disebutkan secara rinci Toyota Fortuner tipe apa yang digunakannya. Sebagai informasi, saat pertama kali dipasarkan mobil ini ditawarkan dengan mesin berkode 2TR-FE.
Jantung pacunya memiliki dua pilihan, yakni 2.7 G serta 2.7 V. Rancangannya bisa menghasilkan tenaga maksimal 161 hp di 5.500 rpm dan torsi puncak 241 Nm pada 3.800 rpm.
Kemudian ada Toyota Fortuner dengan mesin diesel. Jantung pacunya berkode 2KD-FTV berkapasitas 2.500 cc, menghasilkan daya 100 hp pada 3.600 rpm dan torsi 260 Nm di 1.600-2.400 rpm.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Februari 2025, 11:30 WIB
09 Januari 2025, 21:00 WIB
12 Desember 2024, 10:00 WIB
11 Desember 2024, 12:00 WIB
18 Oktober 2024, 22:30 WIB
Terkini
17 Juli 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda berhasil meraih pemesanan yang cukup banyak setelah diberikan diskon besar di Jakarta Fair 20025
17 Juli 2025, 08:00 WIB
Pelemahan daya beli di penjualan mobil baru turut menjadi ancaman nyata bagi balai lelang seperti IBID
17 Juli 2025, 07:00 WIB
PT AHM memberikan penambahan fitur dan tiga warna baru untuk skutik Honda Forza, ini harga terbarunya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Saat ingin mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan SIM keliling Bandung
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Biaya perpanjang SIM di SIM keliling Jakarta sama seperti di kantor Satpas, simak informasi lengkapnya
17 Juli 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 17 Juli 2025 dipastikan kembali diterapkan sehingga masyarakat tidak bisa sembarangan melintas
16 Juli 2025, 22:30 WIB
Performa Francesco Bagnaia sebenarnya cukup baik namun adanya keluhan pada motor menjadi masalah yang harus diselesaikan
16 Juli 2025, 21:00 WIB
Pelatihan yang digelar Chery dan Kemnaker bermaksud mempersiapkan tenaga kerja bersaing di era elektrifikasi