Wujud Asli Kei Car BYD Tanpa Kamuflase, Siap Ramaikan Jepang
27 Oktober 2025, 15:15 WIB
Demi agar bisa bertahan dari tekanan, insentif mobil listrik di Cina diusulkan untuk dihilangkan bertahap
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Namun ada beberapa negara lain yang menerapkan hal serupa, seperti contoh Cina.
Akan tetapi baru-baru ini, Cina Association of Automobile Manufacturers (CAAM) memberi usulan buat keringan tersebut.
"Chen Shihua, Sektretaris Jenderal CAAM meminta pemerintah Cina untuk mengenakan pajak pembelian NEV sebesar tiga persen untuk 2026," tulis laporan Cnevpost, Minggu (26/10).
Lebih jauh disebutkan bahwa Chen Shihua juga mengusulkan pembelian mobil listrik pada 2027 turut dikenakan pajak sebesar tujuh persen.
Menurut Chen hal tersebut dilakukan agar industri Electric Vehicle (EV) di Tiongkok dapat terus bertahan.
"Industri otomotif Cina terus menghadapi permintaan domestik yang melambat, tekanan inventaris berkelanjutan yang memerlukan manajemen yang teliti," lanjut mereka.
Selain itu para produsen kendaraan roda empat setrum asal Cina turut menghadapi tekanan berkelanjutkan pada profitabilitas industri.
Ancaman perang harga hingga ketegangan geopolitik juga dinilai dapat mengganggu stabilitas rantai pasok.
Kemudian industri EV di Negeri Tirai Bambu juga masih menghadapi tekanan operasional yang signifikan. Sehingga pemerintah didesak segera mengambil keputusan.
Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir Cina menerapkan beberapa kebijakan untuk menstimulus industri mobil listrik.
Seperti contoh dengan memberikan subsidi pembelian dan pengurangan pajak. Sehingga menjadi pendorong utama kenaikan pesat dalam beberapa waktu terakhir.
Sementara itu pada Juni 2023, pemerintah Tiongkok telah mengutarakan niat untuk memperpanjang insentif pajak pembelian EV selama empat tahun mendatang.
Di sisi lain pemerintah Cina baru saja mengumumkan aturan teknis anyar untuk penyaluran insentif atau subsidi periode 2026-2027.
Dalam kebijakan baru ini, ada sejumlah penyesuaian yang mereka lakukan. Terkhusus sejumlah syarat untuk mobil berjantung pacu hibrida.
Disebutkan bahwa kendaraan roda empat Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) diwajibkan memiliki jangkauan listrik murni minimal 100 kilometer.
Jumlah di atas naik dari syarat sebelumnya yang hanya mewajibkan daya jelajah sekitar 43 kilometer saja.
Selain itu konsumsi bahan bakar ditetapkan kurang dari 70 persen batas standar untuk kendaraan dengan bobot di bawah 2.510 kg.
Kemudian konsumsi bahan bakar bagi mobil hybrid berbobot 2.510 kg atau lebih hanya boleh kurang dari 75 persen batas yang telah ditentukan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Oktober 2025, 15:15 WIB
27 Oktober 2025, 13:00 WIB
27 Oktober 2025, 12:00 WIB
25 Oktober 2025, 17:00 WIB
25 Oktober 2025, 07:00 WIB
Terkini
27 Oktober 2025, 15:15 WIB
Beberapa waktu sebelum diluncurkan dalam ajang Japan Mobility Show, kei car BYD tampil tanpa kamuflase
27 Oktober 2025, 14:51 WIB
Fast dan Swadata Harapan Nusantara berusaha memperkenalkan karakter baterai lithium pada forklift listrik
27 Oktober 2025, 13:00 WIB
Changan tak tertarik untuk menerapkan strategi perang harga ketika memasarkan Lumin EV dan Deepal S07
27 Oktober 2025, 12:00 WIB
Honda akan gunakan strategi lain seperti program potongan harga meskipun ketidakpastian insentif motor listrik
27 Oktober 2025, 11:00 WIB
Alex Marquez mengukuhkan diri sebagai runner up di papan klasemen sementara MotoGP 2025 setelah seri Malaysia
27 Oktober 2025, 10:00 WIB
Konsumen tidak perlu khawatir, Chery sebut produknya di Indonesia aman konsumsi bahan bakar campuran etanol
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
Berpeluang diikuti negara lain, ini kata Honda soal larangan motor bensin yang diwacanakan pemerintah Vietnam
27 Oktober 2025, 08:00 WIB
Michelin mengungkap bahwa ada kebocoran di Francesco Bagnaia sehingga harus mundur dari MotoGP Malaysia 2025