Honda Prediksi Permintaan Mobil Baru Turun Imbas Kenaikan PPN

Honda prediksi permintaan mobil baru dan daya beli masyarakat bakal tertekan imbas penerapan PPN 12 persen

Honda Prediksi Permintaan Mobil Baru Turun Imbas Kenaikan PPN

KatadataOTO – Pemerintah bakal menerapkan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dari semula 11 persen menjadi 12 persen. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Hal di atas diprediksi memberikan dampak besar bagi sektor otomotif, terutama buat penjualan mobil baru di tahun depan.

“Adanya kenaikan pajak ini berpotensi membuat permintaan (Mobil baru) dan daya beli berkurang,” ujar Yusak Billy, Sales & Marketing and Aftersales Director PT HPM (Honda Prospect Motor) di GJAW 2024.

Lebih jauh Billy menjelaskan bahwa, pajak merupakan salah satu komponen utama yang mempengaruhi harga kendaraan.

Cara Honda Goda Pengunjung GJAW 2024, Ada Cicilan Rp2 Jutaan
Photo : HPM

Oleh sebab itu penerapan PPN 12 persen oleh pemerintahan Prabowo Subianto bisa berdampak pada penurunan daya beli.

“Kalau berkurang (Daya beli masyarakat), pengaruh juga ke penjualan otomotif,” lanjut Billy.

Meski begitu ia tetap optimistis Presiden Prabowo dan jajarannya memiliki langkah strategis untuk memulihkan perekonomian Tanah Air.

Kemudian juga Billy percaya pemerintah bakal merencanakan stimulus guna mengatasi pelemahan pasar kendaraan roda empat saat ini.

“Kami yakin dan percaya pemerintah pasti paham akan hal begini. Lalu seiring dengan pemulihan ekonomi, kita berharap kepentingan antara produsen serta pemerintah bisa sama-sama untuk mengatasi lemahnya pasar,” pungkas Billy.

Billy menuturkan saat ini Honda tengah berdiskusi untuk mempersiapkan langkah-langkah yang tepat. Hal itu agar dapat menghadapi kenaikan PPN 12 persen.

“Tahun depan kami akan terus menyesuaikan program serta strategi kita sesuai perkembangan pasar. Dengan tetap mengutamakan kepuasan maupun kebutuhan konsumen,” tegas Billy.

Sebagai informasi keputusan penerapan PPN 12 persen itu diumumkan oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI pada 14 November 2024.

Dia menegaskan bahwa kebijakan terkait PPN 12 persen telah dipertimbangkan dan tetap memperhatikan berbagai sektor industri.

Cara Honda Goda Pengunjung GJAW 2024, Ada Cicilan Rp2 Jutaan
Photo : HPM

“Sudah ada UU-nya, kami perlu menyiapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan tetapi dengan penjelasan yang baik,” ucap Sri Mulyani.

Sekadar mengingatkan, aturan PPN 12 persen tertuang di Pasal 7 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2021, disusun oleh Kabinet Indonesia Maju di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dijelaskan, PPN naik secara bertahap yaitu 11 persen di 1 April 2022. Lalu 12 persen pada 1 Januari 2025.


Terkini

mobil
Mobil terlaris

20 Mobil Terlaris Januari 2026, Toyota Masih Mendominasi

Toyota masih mendominasi 20 mobil terlaris Januari 2026 dengan menempatkan beberapa modelnya di dalam daftar

mobil
Hyundai

Hyundai Ioniq 5 Ditawarkan Dengan Sistem Sewa Mulai Rp 15 Juta

Hyundai Subscribe merupakan program baru pabrikan asal Korea Selatan untuk masyarakat Indonesia yang dinamis

mobil
GWM

Pengiriman GWM Tank 500 Diesel Dimulai Bulan Ini, Bisa Buat Mudik

GWM Tank 500 Diesel segera dikirim ke rumah konsumen, agar bisa diandalkan untuk kebutuhan mobilitas

mobil
Suzuki

Promo Spareparts Suzuki di IIMS 2026, Rem Depan XL7 Jadi Segini

Suzuki kembali menggelar program promo spareparts pada di IIMS 2026, sehingga memudahkan para konsumen

motor
Honda PCX 160

Honda PCX 160 Tampil Beda di Jalanan, Ada Pilihan Warna Baru

Demi menggoda konsumen di Tanah Air, motor matic Honda PCX 160 diberikan penyegaraan dari sisi tampilan

mobil
Mitsubishi

Mitsubishi Bakal Rakit Mobil Hybrid di RI, Diyakini Xpander

Mobil hybrid perdana Mitsubishi di Indonesia akan langsung dirakit lokal, diyakini LMPV Xpander Hybrid

news
ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 12 Februari 2026, Diawasi Ketat Kepolisian

Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dengan diawasi langsung oleh kepolisian di sejumlah titik rawan

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini 12 Februari

Pemohon perlu menyiapkan dokumen SIM A atau C asli dan salinannya untuk perpanjangan di SIM keliling Jakarta