Toyota Coba Pertahankan Harga Meski Ada Kenaikan Pajak dan Opsen
16 Desember 2024, 11:00 WIB
Harga Mobil Toyota mengalami kenaikan dan penurunan setelah diresmikannya PPnBM yang berdasarkan emisi yang dihasilkan kendaraan
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Harga mobil Toyota mengalami perombakan setelah penerapan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) berbasis emisi. Adapun pajak baru ini diresmikan mulai 16 Oktober 2021.
Berdasarkan data yang diterima berbagai sumber, beberapa model Toyota mengalami penurunan harga. Bahkan pada model tertentu penurunannya mencapai nyaris setengah miliar.
Sekadar informasi, pemerintah menerapkan perhitungan pajak baru yang mencakup jenis sedan, MPV, minibus hingga sport. Aturan baru ini tidak memberikan dampak bagi mobil yang sebelumnya diberikan relaksasi PPnBM 100 persen.
Artinya konsumen yang hendak meminang mobil karena iming-iming relaksasi PPnBM 100 persen, masih bisa menikmatinya. Skema pajak berdasarkan emisi menyasar model lain seperti salah satunya Altis dan Camry dari jenis sedan.
Toyota Corolla Altis tipe G A/T yang sebelumnya dipasarkan Rp 495.950.000. Per 16 Oktober 2021 harga sedan legendaris tersebut turun sebesar Rp 57.650.000 menjadi Rp 438.300.000.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Desember 2024, 11:00 WIB
18 April 2024, 17:34 WIB
24 Maret 2024, 13:42 WIB
12 Januari 2024, 11:30 WIB
28 Desember 2023, 19:30 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia
14 Agustus 2026, 20:48 WIB
Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E
14 Agustus 2026, 11:00 WIB
Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat