Deddy Corbuzier Berpangkat Letkol, Berhak Pakai Pelat TNI

Deddy Corbuzier berpangkat Letkol (Letnan Kolonel) Tituler dan berhak untuk menggunakan pelat nomor TNI

Deddy Corbuzier Berpangkat Letkol, Berhak Pakai Pelat TNI

TRENOTO – Deddy Corbuzier telah sah mendapatkan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler Angkatan Darat (AD). Pangkat tersebut diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Disebutkan pangkat yang diterima mantan mentalis tersebut telah mendapat pengesahan dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Adapun dasar hukum pemberian pangkat kepada Deddy Corbuzier (DC) adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI.

Photo : Trenoto

Lebih lanjut dikatakan bahwa PP tersebut merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal. Penjelasan Pasal 5 ayat (2) huruf b menuliskan bahwa pangkat tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara sepadan dengan jabatan keprajuritannya.

Jabatan yang dipangku dengan pangkat tituler paling rendah Letnan Dua. Adapun pangkat tersebut diberikan kepada warna negara diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

“Deddy diberikan kepangkatan itu dengan pertimbangan kemampuan khusus yang dibutuhkan TNI, yakni kapasitas komunikasi di sosial media, kemampuan dan performance DC. Dia akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan-pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas-tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI,” kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Menhan seperti dikutip Antara.

Telah memiliki pangkat Letkol, DC akan mendapatkan hak-hak sama dengan prajurit TNI pada umumnya. Meskipun apa yang didapatkan tidak seluruhnya.

“Seperti gaji, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, termasuk pelat TNI,” ungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Kisdiyanto.

Baca juga : Intip Koleksi Mobil Yudo Margono, Calon Tunggal Panglima TNI

Anggota TNI diketahui memiliki pelat nomor kendaraan bermotor khusus. Adapun untuk kendaraan dinas TNI Angkatan Darat (AD) diberikan beberapa kode seperti di bawah ini.

  • 00 Markas Besar TNI AD
  • 01 Komando Cadangan Strategis TNI AD
  • 02 Komando Pasukan Khusus TNI AD
  • 03 Komando Daerah Militer Jakarta Raya
  • 04 Komando Pendidikan dan Latihan TNI AD
  • 10 Akademi Militer
  • 20 Sekolah Staf dan Komando TNI AD
  • 30 Pusat Teritorial TNI AD
  • 31 Pusat Kesenjataan Infantri TNI AD
  • 32 Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI AD
  • 33 Pusat Kesenjataan Artileri TNI AD
  • 34 Pusat Polisi Militer
  • 41 Direktorat Zeni TNI AD
  • 42 Direktorat Perhubungan TNI AD
  • 43 DIrektorat Peralatan TNI AD
  • 44 Direktorat Perbekalan dan Angkutan TNI AD
Photo : Trenoto

Selain kode-kode di atas, kendaraan TNI AD juga bisa menggunakan pelat nomor hitam dengan tanda khusus. Pada umumnya TNI AD menyematkan pelat nomor di bagian akhirnya RFD.


Terkini

news
Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta Api Malioboro, Begini Kronologinya

Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta Api Malioboro, Begini Kronologinya

Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas

mobil
Produsen EV di Indonesia

Kemenperin Sebut Produsen EV Ingin Masuk RI Akibat Tarif Impor AS

Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS

otosport
Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marqeuz Siap Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marquez Siap Lanjutkan Tren Positif

Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen

modifikasi
Suzuki S-Presso

Gofar Hilman Ubah Suzuki S-Presso Jadi Menyerupai Jimny

Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik

mobil
Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan

otopedia
Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera HP, Ini Faktanya

Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera Smartphone, Ini Faktanya

Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya

news
500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan

mobil
Daihatsu Bersiap Hadapi Peniadaan Diskon Opsen di Sejumlah Daerah

Daihatsu Siap Kerek Harga Akibat Opsen Pasca Diskon Pajak Berakhir

Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat