11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta
Daihatsu Gran Max 2017 bekas ditawarkan dengan TDP Rp15 juta dan cicilan hanya Rp3 jutaan per bulan selama 4 tahun
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Buat para pebisnis, Daihatsu Gran Max 2017 bekas mungkin terbilang sangat menarik untuk dimiliki. Pasalnya mobil tersebut ditawarkan dengan harga kompetitif namun memiliki fungsi yang tak jauh beda dibandingkan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV).
Hal ini terlihat dari iklan mobil yang ditampilkan oleh salah satu situs jual beli. Dalam iklan tersebut disampaikan bahwa harga Daihatsu Gran Max 2017 bekas dibuka dari Rp108 juta dan memiliki sejumlah paket kredit menarik.
Salah satu yang paling menarik adalah paket Total Down Payment (TDP) rendah yaitu hanya Rp15 juta. Sementara untuk cicilannya sebesar Rp3.3 juta selama 4 tahun, sudah termasuk asuransi Total Loss Only (TLO).
Sedangkan bila hendak melakukan pembelian secara tunai maka pelanggan harus merogoh kocek sedikit lebih dalam. Pasalnya diler baru akan melepas mobil tersebut dengan harga Rp120 juta.
Dalam keterangan disampaikan bahwa kondisi mobil masih baik, khususnya pada kaki-kaki karena tidak mengelurkan suara aneh. Tentu ini menjadi sebuah nilai positif mengingingat sebagai kendaraan bisnis, umumnya kaki-kaki menjadi salah satu masalah.
Tak hanya kaki-kaki, mesin kendaraan juga diklaim dalam kondisi baik. Dengan demikian pelanggan tidak perlu ragu untuk langsung menggunakannya meski tanpa melakukan perbaikan terlebih dahulu.
Walau begitu, sebaiknya pastikan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan pembeluan. Tujuannya untuk memastikan bahwa klaim dan janji dari diler memang sesuai kenyataan.
Dalam keterangan memang disampaikan bahwa mobil bukanlah bekas banjir maupun tabrakan. Namun tak ada salahnya melakukan pemeriksaan lebih teliti guna membuktikan klaim diler.
Bila ragu dengan kemampuan inspeksi kendaraan, sebaiknya ajak rekan yang mengerti dan sanggup memberikan penilaian objektif terhadap mobil. Namun bila tidak puas, maka membawanya langsung ke bengkel resmi bisa jadi solusi.
Pemeriksaan pada bengkel resmi tentunya akan menguntungkan karena peralatannya jauh lebih lengkap. Teknisi yang melakukan pemeriksaan pun bisa lebuh mudah dalam mementukan kondisi sebuah kendaraan.
Bila dirasa sudah memenuhi ekspektasi, sebaiknya tetap terus berhati-hati. Periksa kembali kelengkapan surat-surat agar terhindar dari masalah di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
Terkini
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Ada 11 daerah yang melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor di Juli 2025, salah satunya adalah Jakarta
02 Juli 2025, 23:12 WIB
Alex Marquez dari tim Gresini Racing mengalami cedera patah tulang pada bagian metakarpal dan blm tau
02 Juli 2025, 22:30 WIB
Honda tunda pembangunan pabrik mobil hidrogen baru di Jepang karena akibat banyaknya perubahan pasar
02 Juli 2025, 22:00 WIB
Untuk memodifikasi audio mobil listrik harus menggunakan amplifier khusus yang mempunyai sistem koneksi A2B
02 Juli 2025, 21:00 WIB
Car Free Night rencananya bakal dilakukan uji coba pada 5 Juli 2025 di jalan Sudirman hingga MH Thamrin
02 Juli 2025, 19:00 WIB
Berkat penampilan apiknya musim ini Marc Marquez diprediksi semakin dekat jadi juara dunia MotoGP 2025
02 Juli 2025, 18:00 WIB
Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik