Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
Daihatsu Gran Max 2017 bekas ditawarkan dengan TDP Rp15 juta dan cicilan hanya Rp3 jutaan per bulan selama 4 tahun
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Buat para pebisnis, Daihatsu Gran Max 2017 bekas mungkin terbilang sangat menarik untuk dimiliki. Pasalnya mobil tersebut ditawarkan dengan harga kompetitif namun memiliki fungsi yang tak jauh beda dibandingkan Low Multi Purpose Vehicle (LMPV).
Hal ini terlihat dari iklan mobil yang ditampilkan oleh salah satu situs jual beli. Dalam iklan tersebut disampaikan bahwa harga Daihatsu Gran Max 2017 bekas dibuka dari Rp108 juta dan memiliki sejumlah paket kredit menarik.
Salah satu yang paling menarik adalah paket Total Down Payment (TDP) rendah yaitu hanya Rp15 juta. Sementara untuk cicilannya sebesar Rp3.3 juta selama 4 tahun, sudah termasuk asuransi Total Loss Only (TLO).
Sedangkan bila hendak melakukan pembelian secara tunai maka pelanggan harus merogoh kocek sedikit lebih dalam. Pasalnya diler baru akan melepas mobil tersebut dengan harga Rp120 juta.
Dalam keterangan disampaikan bahwa kondisi mobil masih baik, khususnya pada kaki-kaki karena tidak mengelurkan suara aneh. Tentu ini menjadi sebuah nilai positif mengingingat sebagai kendaraan bisnis, umumnya kaki-kaki menjadi salah satu masalah.
Tak hanya kaki-kaki, mesin kendaraan juga diklaim dalam kondisi baik. Dengan demikian pelanggan tidak perlu ragu untuk langsung menggunakannya meski tanpa melakukan perbaikan terlebih dahulu.
Walau begitu, sebaiknya pastikan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan secara menyeluruh sebelum melakukan pembeluan. Tujuannya untuk memastikan bahwa klaim dan janji dari diler memang sesuai kenyataan.
Dalam keterangan memang disampaikan bahwa mobil bukanlah bekas banjir maupun tabrakan. Namun tak ada salahnya melakukan pemeriksaan lebih teliti guna membuktikan klaim diler.
Bila ragu dengan kemampuan inspeksi kendaraan, sebaiknya ajak rekan yang mengerti dan sanggup memberikan penilaian objektif terhadap mobil. Namun bila tidak puas, maka membawanya langsung ke bengkel resmi bisa jadi solusi.
Pemeriksaan pada bengkel resmi tentunya akan menguntungkan karena peralatannya jauh lebih lengkap. Teknisi yang melakukan pemeriksaan pun bisa lebuh mudah dalam mementukan kondisi sebuah kendaraan.
Bila dirasa sudah memenuhi ekspektasi, sebaiknya tetap terus berhati-hati. Periksa kembali kelengkapan surat-surat agar terhindar dari masalah di masa depan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
Terkini
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi
01 April 2025, 15:00 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus balik Lebaran 2025 terjadi di akhir pekan, masyarakat diminta waspada