10 Mobil Terlaris Juni 2026, Avanza Kembali ke Tiga Besar
20 Juli 2026, 20:33 WIB
Gaji Komeng jika berhasil melaju ke Senayan sebagai anggota DPD RI akan setara dengan cicilan Toyota Avanza
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Alfiansyah Bustami atau yang biasa dikenal sebagai Komeng terus menjadi perbincangan publik. Sebab dia digadang-gadang calon kuat anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) daerah Jawa Barat.
Dilansir dari laman KPU pada Senin (26/20) Komeng telah mengantongi 2,3 juta suara dari total 65,01 persen TPS. Membuatnya bisa melenggang bebas ke Senayan, Jakarta.
Jika perolehan manis itu terus bertahan, maka comedian ini bakal menerima gaji pokok dan tunjangan sebagai gaji pokok.
Sementara besaran gaji pokok serta tunjangan bagi anggota diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 maupun Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Kemudian untuk urusan gaji anggota legislatif RI ini tertuang dalam PP Nomor 75 tahun 2000, berikut rinciannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
20 Juli 2026, 20:33 WIB
11 April 2026, 07:00 WIB
18 Januari 2026, 13:00 WIB
14 Januari 2026, 10:00 WIB
12 Desember 2025, 10:00 WIB
Terkini
03 September 2026, 16:46 WIB
Daihatsu Kumpul Sahabat menyambangi kota Batam dengan segala keunggulan masyarakat untuk bermobilitas
03 September 2026, 16:02 WIB
Pabrik BYD di Subang resmi beroperasi dengan investasi Rp11,7 triliun dengan kapasitas maksimal 150 ribu per tahun.
03 September 2026, 09:00 WIB
Jika dilihat Marc Marquez memang belum pernah menyelesaikan satu pun balapan di Sirkuit Mandalika, Lombok
03 September 2026, 07:00 WIB
Pemberian insentif motor listrik masih belum menemui kepastian di September 2026, Kementerian ESDM buka suara
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung bisa dimanfaatkan jika Anda ingin memperpanjang masa berlaku dokumen berkendara hari ini
03 September 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali dimulai sejak pukul 06.00 WIB dan sistem hadir kembali sore 16.00 WIB
03 September 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, berikut lokasinya
02 September 2026, 19:52 WIB
Pertamina menaikan harga BBM jenis Pertamax Green menjadi Rp 19.150 per liter yang berlaku mulai hari ini