BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

BYD gugat perusahaan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena telah mendaftarkan merek Denza di Indonesia

BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

KatadataOTO – BYD gugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan nama Denza. Pengajuan tersebut dilakukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan karena PT WNA sudah mendaftarkan merek Denza sebagai miliknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Dalam situs resmi, merek tersebut telah terdaftar dengan nomor IDM001176306 kode kelas 12.

Perlu diketahui bahwa kode kelas 12 adalah kategori merek dagang untuk kendaraan serta alat bergerak di darat laut dan udara.

Tak hanya itu, pendaftaran merek Denza oleh PT WNA sendiri sudah dilakukan sejak 3 Juli 2024 dan mendapat perlindungan sampai 3 Juli 2033.

BYD Bakal Perkenalkan Denza D9 di RI Tahun Depan
Photo : KatadataOTO

Sementara merek Denza milik BYD statusnya masih dalam proses pemeriksaan di Ditjen Kekayaan Intelektual. Mereka sedikit lebih lambat mendaftarkannya karena baru dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Mereka juga belum memiliki nomor registrasi serta perlindungan terhadap merek dagang Denza.

Namun BYD mengungkap bahwa mereka adalah pendaftar pertama dan pemilik sah atas merek dan variannya di seluruh dunia. Hal tersebut mereka sampaikan dalam petitum gugatan yang disampaikan.

Setidaknya ada 10 petitum gugatan yang disampaikan BYD terdaftar dengan nomor  1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 3 Januari 2025.

Petitum Gugatan BYD Pada PT WNA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek.
  • Menyatakan bahwa merek dan variannya milik Penggugat adalah merek terkenal.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik Penggugat.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik.
  • Menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya.
Belum Meluncur, BYD Klaim Sudah Terima Pemesanan Denza D9
Photo : KatadataOTO
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Direktorat Merek.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

Terkini

mobil
Ini Mobil Listrik yang Bakal Banyak Dimodifikasi di 2025

Ini Mobil Listrik yang Bakal Banyak Dimodifikasi di 2025

Modifikasi mobil listrik diprediksi semakin banyak sepanjang 2025, ini model-model yang berpeluang jadi favorit

news
Tilang sistem poin

Notifikasi Tilang ETLE Bakal Dikirim Lewat WhatsApp

Notifikasi tilang ETLE bakal dikirim lewat WhatsApp sehingga memudahkan masyarakat mendapat informasi

mobil
Ada Insentif, Daihatsu Bicara soal Nasib Rocky Hybrid di Indonesia

Ada Insentif, Daihatsu Bicara Nasib Rocky Hybrid di Indonesia

Rocky Hybrid beberapa kali dibawa oleh PT ADM ke sejumlah pameran otomotif dalam negeri sebagai perkenalan

mobil
Chery Tiggo Cross Siap Meluncur di RI, Begini Tampilannya

Chery Tiggo Cross Siap Meluncur di RI, Begini Tampilannya

PT CSI memberikan bocoran tampilan Chery Tiggo Cross yang siap diluncurkan di Indonesia dalam waktu dekat

mobil
BMW Santai Hadapi Persaingan dengan Merek China di Segmen Premium

BMW Santai Hadapi Persaingan dengan Merek China di Segmen Premium

BMW mengaku tetap santai menghadapi ketatnya persaingan dengan merek China di segmen mobil listrik premium

news
Kamera ETLE Mobile

Polda Metro Jaya Akan Tambah 40 Kamera ETLE Mobile di 2025

Polda Metro Jaya akan tambah 40 kamera ETLE Mobile di 2025 hasil bantuan dari pemerintah DKI Jakarta

mobil
Suzuki e Vitara Diperkenalkan, Jarak Tempuh Mirip Omoda E5

Spesifikasi Suzuki e Vitara Diungkap, Jarak Tempuh Mirip Omoda E5

Bakal segera dijual ke berbagai negara, berikut kami rangkum spesifikasi mobil listrik Suzuki e Vitara

mobil
Hyundai Creta Facelift Diminati Konsumen, Inden Tembus Dua Bulan

Hyundai Creta Facelift Diminati Konsumen, Inden Tembus Dua Bulan

Pemesanan Hyundai Creta Facelift didominasi tipe tertinggi, inden seluruh varian disebut tembus dua bulan