BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

BYD gugat perusahaan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena telah mendaftarkan merek Denza di Indonesia

BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

KatadataOTO – BYD gugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan nama Denza. Pengajuan tersebut dilakukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan karena PT WNA sudah mendaftarkan merek Denza sebagai miliknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Dalam situs resmi, merek tersebut telah terdaftar dengan nomor IDM001176306 kode kelas 12.

Perlu diketahui bahwa kode kelas 12 adalah kategori merek dagang untuk kendaraan serta alat bergerak di darat laut dan udara.

Tak hanya itu, pendaftaran merek Denza oleh PT WNA sendiri sudah dilakukan sejak 3 Juli 2024 dan mendapat perlindungan sampai 3 Juli 2033.

BYD Bakal Perkenalkan Denza D9 di RI Tahun Depan
Photo : KatadataOTO

Sementara merek Denza milik BYD statusnya masih dalam proses pemeriksaan di Ditjen Kekayaan Intelektual. Mereka sedikit lebih lambat mendaftarkannya karena baru dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Mereka juga belum memiliki nomor registrasi serta perlindungan terhadap merek dagang Denza.

Namun BYD mengungkap bahwa mereka adalah pendaftar pertama dan pemilik sah atas merek dan variannya di seluruh dunia. Hal tersebut mereka sampaikan dalam petitum gugatan yang disampaikan.

Setidaknya ada 10 petitum gugatan yang disampaikan BYD terdaftar dengan nomor  1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 3 Januari 2025.

Petitum Gugatan BYD Pada PT WNA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek.
  • Menyatakan bahwa merek dan variannya milik Penggugat adalah merek terkenal.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik Penggugat.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik.
  • Menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya.
Belum Meluncur, BYD Klaim Sudah Terima Pemesanan Denza D9
Photo : KatadataOTO
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Direktorat Merek.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 30 September, Ada 5 Tempat

Lima tempat ini menyediakan fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasi lengkap jadwal dan lokasinya

news
Cek Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung September 2025

Cek Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung September 2025

Pada akhir bulan, kepolisian di Kota kembang mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 30 September 2025, Ada Demo di Gedung DPR

Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 bakal diwarnai dengan aksi demo di depan gedung DPR RI sejak pagi

motor
Jurus Wamenperin Agar Industri Sepeda Motor Lokal Tetap Bertahan

Jurus Wamenperin Agar Industri Sepeda Motor Lokal Tetap Bertahan

Wamenperin ingin industri sepeda motor di dalam negeri menyusun roadmap untuk selama sepuluh tahun ke depan

mobil
Jaecoo J8 SHS Ardis

Jaecoo J8 SHS Ardis Resmi Dijual dengan Harga Rp 818 juta

Jaecoo J8 SHS Ardis akhirnya resmi dijual di Indonesia dengan harga Rp 818 juta, lebih murah dari perkenalan

mobil
Geely Starray EM-i Dirakit Lokal

Alasan Geely Starray EM-i Dirakit Lebih Dulu sebelum EX5

Geely Auto Indonesia mengumumkan keputusan perakitan lokal Starray EM-i lebih dulu dari EX5, ini alasannya

mobil
Wuling Binguo S Debut, Bodi Makin Panjang dan Jarak Tempuh Naik

Wuling Binguo S Debut, Bodi Makin Panjang dan Jarak Tempuh Naik

Kehadiran Wuling Binguo S menambah variasi kendaraan ramah lingkungan segmen SUV kompak, tantang BYD Dolphin

mobil

Sewa Mobil Listrik Makin Mudah, Diantar ke Rumah Pakai Remot

VAY mencari pemain simulator untuk mengoperasikan layanan barunya