BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

BYD gugat perusahaan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena telah mendaftarkan merek Denza di Indonesia

BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

KatadataOTO – BYD gugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan nama Denza. Pengajuan tersebut dilakukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan karena PT WNA sudah mendaftarkan merek Denza sebagai miliknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Dalam situs resmi, merek tersebut telah terdaftar dengan nomor IDM001176306 kode kelas 12.

Perlu diketahui bahwa kode kelas 12 adalah kategori merek dagang untuk kendaraan serta alat bergerak di darat laut dan udara.

Tak hanya itu, pendaftaran merek Denza oleh PT WNA sendiri sudah dilakukan sejak 3 Juli 2024 dan mendapat perlindungan sampai 3 Juli 2033.

BYD Bakal Perkenalkan Denza D9 di RI Tahun Depan
Photo : KatadataOTO

Sementara merek Denza milik BYD statusnya masih dalam proses pemeriksaan di Ditjen Kekayaan Intelektual. Mereka sedikit lebih lambat mendaftarkannya karena baru dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Mereka juga belum memiliki nomor registrasi serta perlindungan terhadap merek dagang Denza.

Namun BYD mengungkap bahwa mereka adalah pendaftar pertama dan pemilik sah atas merek dan variannya di seluruh dunia. Hal tersebut mereka sampaikan dalam petitum gugatan yang disampaikan.

Setidaknya ada 10 petitum gugatan yang disampaikan BYD terdaftar dengan nomor  1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 3 Januari 2025.

Petitum Gugatan BYD Pada PT WNA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek.
  • Menyatakan bahwa merek dan variannya milik Penggugat adalah merek terkenal.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik Penggugat.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik.
  • Menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya.
Belum Meluncur, BYD Klaim Sudah Terima Pemesanan Denza D9
Photo : KatadataOTO
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Direktorat Merek.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

Terkini

news
Dishub DKI Jakarta

Dishub DKI Jakarta Pangkas Jumlah Lokasi Parkir di Jalanan

Dishub DKI Jakarta pangkas jumlah lokasi parkir di jalanan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat beraktvitas

news
Jakarta International Marathon 2025

Lokasi Parkir Jakarta International Marathon 2025, Banyak Pilihan

Ada banyak pilihan lokasi parkir saat penyelenggaraan Jakarta International Marathon 2025 buat dimanfaatkan peserta

mobil
Produksi Hyundai Ioniq 5 dan Kona EV Kembali Disetop Sementara

Produksi Hyundai Ioniq 5 dan Kona EV Kembali Disetop Sementara

Melambatnya penjualan mobil listrik diduga jadi alasan Hyundai setop sementara produksi Ioniq 5 dan Kona EV

mobil
Spesifikasi GWM Ora 03 yang Baru Meluncur, Penantang BinguoEV

Spesifikasi GWM Ora 03 yang Baru Meluncur, Penantang BinguoEV

Berikut spesifikasi lengkap mobil listrik GWM Ora 03 yang baru saja diluncurkan untuk pasar Indonesia

mobil
Chery Bantah Ada Perang Harga Mobil di Indonesia

Chery Bantah Ada Perang Harga Mobil di Indonesia

Setelah Honda, Chery ikut meluncurkan pembaruan model dengan harga yang turun drastis sampai Rp 100 jutaan

mobil
Diler Jeep

Lounge Diler Jeep PIK Resmi Dibuka, Ada Fasilitas 3S

Lounge diler Jeep di PIK resmi dibuka untuk konsumen, tawarkan pelayanan premium buat para pelanggan

mobil
Kapal Pengangkut Mobil Listrik Tenggelam Usai Terbakar di Alaska

Kapal Pengangkut Mobil Listrik Tenggelam Usai Terbakar di Alaska

Kapal pengangkut mobil listrik bernama Morning Midas yang terbakar di laut Alaska dinyatakan tenggelam

otopedia
Biaya operasional EHang 216-S

Biaya Operasional EHang 216-S Diklaim Lebih Murah dari Helikopter

Biaya operasional EHang 216-S diklaim lebih terjangkau ketimbang helikopter meski waktu tempuhnya sama