BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza

BYD gugat perusahaan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat karena telah mendaftarkan merek Denza di Indonesia

BYD Gugat Perusahaan Ke Pengadilan Karena Pakai Merek Denza
Adi Hidayat

KatadataOTO – BYD gugat PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) terkait penggunaan nama Denza. Pengajuan tersebut dilakukan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan dilayangkan karena PT WNA sudah mendaftarkan merek Denza sebagai miliknya ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Dalam situs resmi, merek tersebut telah terdaftar dengan nomor IDM001176306 kode kelas 12.

Perlu diketahui bahwa kode kelas 12 adalah kategori merek dagang untuk kendaraan serta alat bergerak di darat laut dan udara.

Tak hanya itu, pendaftaran merek Denza oleh PT WNA sendiri sudah dilakukan sejak 3 Juli 2024 dan mendapat perlindungan sampai 3 Juli 2033.

BYD Bakal Perkenalkan Denza D9 di RI Tahun Depan
Photo : KatadataOTO

Sementara merek Denza milik BYD statusnya masih dalam proses pemeriksaan di Ditjen Kekayaan Intelektual. Mereka sedikit lebih lambat mendaftarkannya karena baru dilakukan pada 8 Agustus 2024.

Mereka juga belum memiliki nomor registrasi serta perlindungan terhadap merek dagang Denza.

Namun BYD mengungkap bahwa mereka adalah pendaftar pertama dan pemilik sah atas merek dan variannya di seluruh dunia. Hal tersebut mereka sampaikan dalam petitum gugatan yang disampaikan.

Setidaknya ada 10 petitum gugatan yang disampaikan BYD terdaftar dengan nomor  1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst pada tanggal 3 Januari 2025.

Petitum Gugatan BYD Pada PT WNA

  • Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah pendaftar pertama dan pemilik yang sah atas merek.
  • Menyatakan bahwa merek dan variannya milik Penggugat adalah merek terkenal.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dan/atau secara keseluruhan dengan merek terkenal dan variannya milik Penggugat.
  • Menyatakan bahwa merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat telah diajukan dengan dilandasi iktikad tidak baik.
  • Menyatakan batal pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat, dengan segala akibat hukumnya.
Belum Meluncur, BYD Klaim Sudah Terima Pemesanan Denza D9
Photo : KatadataOTO
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan melaksanakan putusan ini.
  • Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan pendaftaran merek No. IDM001176306 pada kelas 12 atas nama Tergugat dari Daftar Umum Merek, dengan segala akibat hukumnya.
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera menyampaikan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Direktorat Merek.
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

Terkini

mobil
Mobil listrik nasional

Prabowo Pastikan Mobil Listrik Nasional Mengaspal pada 2028

Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif

otosport
Fabio Quartararo

Terungkap Quartararo Ambil Keputusan Pergi dari Yamaha Sejak 2025

Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia

mobil
Farizon V8E

Farizon Investasi 50 Miliar Untuk Produksi V8E di Purwakarta

Farizon V8E resmi diproduksi di pabrik Handal Indonesia Motor (HIM), kemudian disusul dengan model F3E

mobil
BMW iX3 Siap Debut di GIIAS 2026, Dijual Terbatas

Penjualan Merek Mobil Mewah Juli 2026, Kompak Turun

Merek mobil mewah memperlihatkan tren negatif di periode Juli 2026, BMW masih memimpin disusul Mercedes-Benz

mobil
BMW

BMW Catat Kenaikan Pemesanan di GIIAS 2026, iX3 Laku Keras

Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse

motor
Motor listrik

Prabowo Janji Motor Listrik Nasional Bisa Dibeli Tanpa Uang Muka

Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 14 Agustus 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend 14 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda