BMW Lahirkan Teknisi Andal, Diwisuda di GIIAS 2025
27 Juli 2025, 13:00 WIB
BMW menilai dengan diterapkan PPN 12 persen dan opsen PKB juga BBNKB jadi kesempatan untuk membantu negara
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Sejumlah kebijakan baru di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi polemik. Seperti penerapan PPN 12 persen di awal 2025.
Kemudian masih ada opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan) yang direncanakan berjalan pada 5 Januari mendatang.
Hal tersebut memicu semua orang bersuara. Termasuk para pabrikan otomotif, mereka merasa dua kebijakan di atas cukup memberatkan.
Sebab berpotensi membuat harga mobil baru terkerek tahun depan. Dengan begitu bakal berdampak pada daya beli masyarakat.
Lalu akan membuat penjualan kendaraan roda empat kembali lesu. Sehingga industri otomotif di Tanah Air sulit untuk bangkit.
Akan tetapi nada berbeda justru dilontarkan oleh BMW Astra. Menurut mereka adanya PPN 12 persen dan opsen PKB maupun BBNKB tidak terlalu berdampak.
Apalagi BMW Astra menyasar konsumen dengan segmentasi kelas menengah ke atas atau premium. Dinilai kalau para calon pembeli lebih mudah memahami kebijakan anyar dari pemerintah.
“Kami mengemas kepada pelanggan kita dengan mengatakan ini adalah kesempatan para konsumen di segmen premium, yang notabene punya rezeki berlebih untuk berbagi ke masyarakat Indonesia, dengan cara yang benar yaitu melalui pajak,” ujar Teguh Widodo, Manajer Operasional BMW Astra saat ditemui di Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Teguh menilai penerapan PPN 12 persen serta opsen BBNKB dan PKB justru jadi kesempatan bagi konsumen BMW buat turut andil dalam pembangunan negara.
Dengan begitu diharapkan para konsumen mau mengerti maupun membantu menjalani peraturan baru dari pemerintah.
“Rasanya semua masyarakat pasti setuju bahwa yang bisa membeli BMW kan duitnya banyak. Jadi wajar kalau berbagi, kira-kira seperti itu,” lanjut dia.
Lebih jauh dia mengaku kalau BMW Astra justru memetik hasil positif dari wacana penerapan PPN 12 persen maupun opsen.
Satu di antaranya adalah kenaikan jumlah SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) mobil-mobil BMW selama beberapa bulan terakhir, terutama di Desember 2024.
“Ada (kenaikan SPK), saya kan ngeliat data serta sejumlah konsumen bertemu saya bilang tolong ya diproses. Mereka tidak mau kena PPN 12 persen,” tegas Teguh.
Menurut dia hal tersebut cukup normal terjadi, sebab sebagai langkah antisipasi masyarakat agar bisa membeli kendaraan roda empat asal benua biru sebelum ada kenaikan banderol.
Sekadar mengingatkan sebelumnya Presiden Prabowo mengatakan bahwa PPN 12 persen bakal diterapkan dengan selektif. Seperti hanya untuk mobil, rumah serta apartemen mewah saja.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Juli 2025, 13:00 WIB
25 Juli 2025, 07:00 WIB
22 Juli 2025, 22:00 WIB
22 Juli 2025, 19:00 WIB
15 Juli 2025, 21:00 WIB
Terkini
14 Agustus 2025, 14:00 WIB
ASEAN NCAP memberi tanggapan terkait beredarnya video yang memperlihatkan bahwa mobil listrik penuh radiasi
14 Agustus 2025, 13:00 WIB
Wuling Almaz Darion mulai terdaftar di Indonesia, mobil ini tersedia dalam dua varian yakni EV serta PHEV
14 Agustus 2025, 12:00 WIB
Mobil nasional bantu penjualan kendaraan roda empat di Malaysia, Indonesia berpeluang lakukan hal serupa
14 Agustus 2025, 11:00 WIB
Jika perang harga mobil listrik dilakukan dalam waktu yang lama berpotensi bakal merugikan para konsumen
14 Agustus 2025, 10:00 WIB
BYD dan Denza menguasai 53 persen pasar mobil listrik di awal 2025 dengan penjualan mencapai 22.600 unit
14 Agustus 2025, 09:00 WIB
Meski diakui cukup dominan, BYD belum mau umumkan data pemesanan Atto 1 yang baru diluncurkan di GIIAS 2025
14 Agustus 2025, 08:00 WIB
Suzuki eVitara direncanakan meluncur tahun depan, bakal masuk Indonesia dengan status CBU terlebih dulu
14 Agustus 2025, 07:00 WIB
Honda EM1 e: didiskon Rp 17 jutaan untuk pembelian peridoe 6 hingga 31 Agustus 2025 untuk sambut hari kemerdekaan