Pasar Motor Baru Tak Bergairah, Bawa Berkah Buat Bisnis Sparepart
20 Mei 2025, 11:00 WIB
Yamaha mengaku permintaan sparepart semakin meningkat imbas berkurangnya permintaan motor baru di Indonesia
Tes Psikologi untuk Bikin SIM akan diterapkan oleh Polda Metro Jaya setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di beberapa lokasi
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Mendapatkan SIM kendaraan bukanlah perkara mudah karena ada beberapa ujian mulai dari tes praktek, teori, buta warna bahkan psikologi. Untuk yang disebut terakhir, termasuk tes terbaru dan baru diterapkan pada beberapa wilayah tertentu.
Polda Jawa Timur adalah salah satu wilayah yang telah menerapkan tes psikologi untuk para pemohon SIM baik buat baru maupun perpanjangan. Bahkan sejak tahun lalu mereka telah menggunakan aplikasi digital guna melakukan tes psikologi sehingga lebih memudahkan masyarakat.
Selain Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah juga sudah menerapkan tes serupa sejak tahun lalu. Namun bedanya, ujian psikologi tersebut tidak dilakukan secara online melainkan offline di lokasi ujian.
Adanya kemungkinan tidak lulus tes psikologi pun menjadi sebuah perhatian para pemohon SIM. Untuk itu disarankan kepada pemohon SIM agar menjaga kondisi emosi saat hendak melakukan tes psikologi sehingga hasil yang didapatkan bisa optimal.
Sementara itu untuk DKI Jakarta, test psikologi untuk bikin SIM masih belum diterapkan baik untuk pembuatan baru maupun perpanjanan. Selama ini Polda Metro Jaya masih menggunakan aturan lama yaitu ujian teori, ujian praktek dan tes kesehatan untuk pembuatan SIM baru.
Namun arah untuk menjadikan tes psikologi sebagai salah satu persyaratan pembuatan SIM di DKI Jakarta tentu akan dilakukan. Hal ini karena aturan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 81 ayat 4 yang menyebutkan bahwa pemilik SIM harus memenuhi syarat kesehatan baik jasmani maupun rohani.
Polda Metro Jaya sendiri dipastikan tidak akan mengurus tes psikologi ini secara langsung. Namun dalam prakteknya nanti, pihak Kepolisian akan menyediakan rekomendasi penyedia layanan tes psikologi untuk keperluan pembuatan SIM.
Besaran biaya tersebut pun beragam yaitu berkisar Rp50.000. Namun berdasarkan informasi, bila melakukan tes untuk membuat 2 SIM sekaligus maka harga yang dibayarkan akan lebih hemat yaitu hanya Rp75.000.
Dengan ini maka diharapkan pemohon untuk kembali mempersiapkan dana lebih bila hendak membuat SIM baru.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
Terkini
20 Mei 2025, 11:00 WIB
Yamaha mengaku permintaan sparepart semakin meningkat imbas berkurangnya permintaan motor baru di Indonesia
20 Mei 2025, 10:00 WIB
Kementerian Perindustrian atau Kemenperin tengah mengkaji untuk memberi insentif ke semua jenis kendaraan
20 Mei 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid ditawarkan mulai Rp 200 jutaan sampai Rp 1 miliar, ada pendatang baru Tiggo 8 CSH
20 Mei 2025, 08:00 WIB
Penurunan daya beli masih terasa termasuk di industri otomotif, Daihatsu berharap ada bantuan dari pemerintah
20 Mei 2025, 07:00 WIB
Nilai investasi pabrikan kendaraan bermotor di Indonesia sebanyak Rp 174,31 triliun dan bakal terus bertambah
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang kembali beroperasi seperti biasa hari ini Selasa 20 Mei 2025
20 Mei 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Bandung bisa menjadi solusi bagi para pengendara di Kota Kembang yang tidak memiliki banyak waktu
20 Mei 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 20 Mei 2025 bakal menjadi penting karena ada demo ojek online di sejumlah lokasi di DKI