Aturan Kepemilikan Garasi Dibahas Jadi Syarat Perpanjang STNK

Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI mulai membahas aturan kepemilikan garasi sebagai syarat perpanjang STNK

Aturan Kepemilikan Garasi Dibahas Jadi Syarat Perpanjang STNK

TRENOTO – Maraknya parkir liar dilakukan para pengguna mobil membuat sebagian masyarakat Jakarta mulai resah. Sebab dianggap mengganggu kenyamanan.

Oleh sebab ituDirlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji wacana kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Hal tersebut juga rencananya bakal diterapkan saat pemilik mobil mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) mereka.

Photo : 123RF

“Kita sedang bahas, nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah ada, seperti Pergub kan begitu. Akan kami pelajari bersama Dishub, sekarang dalam bentuk usulan,” ujar Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di laman resmi NTMC, Selasa (11/4).

Latif mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana sedang bergulir tersebut. Hal itu guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ibu Kota.

"Tentunya akan kita bicarakan serta kami usulkan kalau bisa menjadi solusi yang terbaik," tegasnya.

Kendati demikian dia menyebut aturan ini baru sebatas wacana. Semuanya bakal dibahas mendalam bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Jadwal Operasional Tol Cisumdawu saat Mudik Lebaran 2023

Memang seperti yang ramai sebelumnya, Dishub DKI Jakarta tengah mendalami rencana kepemilikan garasi sebagai syarat perpanjang STNK. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat.

Menurut Safrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap pemilik mobil bermukim di Ibu Kota wajib mempunyai garasi. Dishub bisa menindak pemilik kendaraan parkir sembarangan di pinggir jalan.

Lantas dia menjelaskan bahwa ketentuan memiliki garasi tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Di Perda 5/2014 ada kewajiban pemilik mobil memiliki ruang parkir," kata Syafrin beberapa waktu lalu.

Syafrin mengatakan pemilik kendaraan yang bakal memperpanjang STNK atau membayar pajak tahunan akan dimintai surat keterangan kepemilikan garasi. Langkah ini diatur dengan Pasal 140 ayat 3 Perda 5/2014.

Photo : NTMC Polri

Nantinya surat keterangan sebagai tanda memiliki garasi dapat diperoleh dari kelurahan sesuai domisili. Kemudian diserahkan ketika mengurus STNK di Samsat.

Syafrin menilai jalan di kawasan permukiman merupakan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik publik. Karenanya ia mengimbau agar pemilik mobil segera memiliki garasi dan tidak lagi parkir sembarangan.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Lebaran 2025

Ganjil genap Jakarta ditiadakan selama libur Lebaran 2025 sehingga masyarakat bisa bebas beraktivitas

mobil
Pikap BYD Shark PHEV Debut di Thailand, Makin Dekat ke RI

Pikap BYD Shark PHEV Debut di Thailand, Makin Dekat ke Indonesia

Hybrid BYD Shark semakin dekat ke Indonesia, debut di Thailand dengan harga di kisaran Rp 800 jutaan

news
Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025

Diton Berangkatkan 200 Pemudik pada Lebaran 2025

200 peserta mengikuti program mudik gratis bareng Diton 2025 dengan berbagai kota tujuan seperti ke Semarang

mobil
Penjualan Omoda E5 Turun Setelah Ada J6, Ini Kata Chery

Penjualan Omoda E5 Redup Setelah Ada J6, Ini Kata Chery

Chery mengungkapkan ada tantangan tersendiri dalam memasarkan SUV crossover listrik Omoda E5 di Indonesia

mobil
Bengel siaga BYD

Haka Auto Buka Bengkel Siaga untuk Temani Pelanggan BYD Mudik

Haka Auto buka bengkel siaga saat Lebaran untuk menemani perjalanan pelanggan BYD mudik ke kampung halamannya

news
Daftar Mobil Bebas Ganjil Genap Mudik Lebaran 2025, Ada EV

Kepolisian Prediksi Ada Lonjakan Arus Mudik Hari Ini

Kepolisian prediksi ada lonjakan arus mudik dan kepadatan di sejumlah titik setelah pelaksanaan sholat Id

otosport
Hasil MotoGP Amerika 2025: Bagnaia Menang Usai Marquez Terjatuh

Hasil MotoGP Amerika 2025: Bagnaia Menang Usai Marquez Terjatuh

Francesco Bagnaia akhirnya keluar sebagai pemenang pada MotoGP Amerika 2025 usai Marc Marquez terjatuh

news
Kecelakaan Hyundai Ioniq 5 N di Tol JORR, Harus Bijak Memacu EV

Kecelakaan Hyundai Ioniq 5 N di Tol JORR, Harus Bijak Memacu EV

Satu unit mobil listrik Hyundai Ioniq 5 N terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah truk di Tol JORR, Cengkareng