Aturan Kepemilikan Garasi Dibahas Jadi Syarat Perpanjang STNK

Polda Metro Jaya bersama Dishub DKI mulai membahas aturan kepemilikan garasi sebagai syarat perpanjang STNK

Aturan Kepemilikan Garasi Dibahas Jadi Syarat Perpanjang STNK

TRENOTO – Maraknya parkir liar dilakukan para pengguna mobil membuat sebagian masyarakat Jakarta mulai resah. Sebab dianggap mengganggu kenyamanan.

Oleh sebab ituDirlantas (Direktorat Lalu Lintas) Polda Metro Jaya tengah mengkaji wacana kepemilikan garasi sebagai syarat untuk memperpanjang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Hal tersebut juga rencananya bakal diterapkan saat pemilik mobil mengurus masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) mereka.

Photo : 123RF

“Kita sedang bahas, nanti disesuaikan dengan peraturan yang sudah ada, seperti Pergub kan begitu. Akan kami pelajari bersama Dishub, sekarang dalam bentuk usulan,” ujar Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya di laman resmi NTMC, Selasa (11/4).

Latif mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana sedang bergulir tersebut. Hal itu guna mencari solusi terbaik menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Ibu Kota.

"Tentunya akan kita bicarakan serta kami usulkan kalau bisa menjadi solusi yang terbaik," tegasnya.

Kendati demikian dia menyebut aturan ini baru sebatas wacana. Semuanya bakal dibahas mendalam bersama pihak-pihak terkait.

Baca Juga: Jadwal Operasional Tol Cisumdawu saat Mudik Lebaran 2023

Memang seperti yang ramai sebelumnya, Dishub DKI Jakarta tengah mendalami rencana kepemilikan garasi sebagai syarat perpanjang STNK. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat.

Menurut Safrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta setiap pemilik mobil bermukim di Ibu Kota wajib mempunyai garasi. Dishub bisa menindak pemilik kendaraan parkir sembarangan di pinggir jalan.

Lantas dia menjelaskan bahwa ketentuan memiliki garasi tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Di Perda 5/2014 ada kewajiban pemilik mobil memiliki ruang parkir," kata Syafrin beberapa waktu lalu.

Syafrin mengatakan pemilik kendaraan yang bakal memperpanjang STNK atau membayar pajak tahunan akan dimintai surat keterangan kepemilikan garasi. Langkah ini diatur dengan Pasal 140 ayat 3 Perda 5/2014.

Photo : NTMC Polri

Nantinya surat keterangan sebagai tanda memiliki garasi dapat diperoleh dari kelurahan sesuai domisili. Kemudian diserahkan ketika mengurus STNK di Samsat.

Syafrin menilai jalan di kawasan permukiman merupakan fasilitas umum yang seharusnya menjadi milik publik. Karenanya ia mengimbau agar pemilik mobil segera memiliki garasi dan tidak lagi parkir sembarangan.


Terkini

motor
Vespa matic

Daftar Diskon Vespa Matic di IIMS 2026, Paling Besar Rp 13 Juta

Salah seorang tenaga penjual membocorkan, diskon Vespa matic berlaku untuk LX150, Primavera sampai Sprint

mobil
Trac

Trac Bidik Pelanggan Mobil Rental Individual yang Potensial

Meskipun banyak pesaing seperti rental mobil lokal, Trac berkomitmen kembangkan penyewaan mobil perorangan

mobil
Mitsubishi Destinator

Mitsubishi Bidik 3.000 Pemesanan di IIMS 2026, Andalkan Dua Model

Target Mitsubishi meraup 3.000 pemesanan di IIMS 2026 didukung dua model SUV yakni Xpander dan Destinator

mobil
Spesifikasi Mitsubishi L100 EV

Penjualan Mitsubishi L100 EV di 2025, Diminati di Perkotaan

Meskipun pasarnya masih kecil, Mitsubishi L100 EV disebut punya peminat di area kota dan terjual 100 unit

news
Mitsubishi Fuso

Mitsubishi Fuso Lanjutkan Ekspansi, Resmikan Diler di Sukoharjo

Diler baru Mitsubishi Fuso yang berada di Sukoharjo dinilai bisa memenuhi kebutuhan para konsumen di Tanah Air

motor
Motor Listrik Honda

Kata Honda Soal Tidak Adanya Insentif Motor Listrik di Tahun Ini

Astra Honda Motor mengaku tetap akan mendukung pemerintah mengenai keputusan insentif motor listrik tahun ini

mobil
Nissan Serena

Diskon Nissan Serena di GIIAS 2026 Capai Rp 40 Juta

Nissan Serena diberi diskon Rp 40 juta di IIMS 2026 untuk memudahkan pelanggan melakukan pembelian kendaraan

mobil
Mitsubishi Destinator

Mengenal Mitsubishi Destinator Edisi Anniversary, Hadir di IIMS 2026

Mitsubishi Destinator anniversary edition di ajang IIMS 2026 dan ditawarkan dengan selisih harga Rp 8 juta