Aturan Ganjil Genap dan One Way di Tol Mulai Berlaku Hari Ini

Aturan Ganjil Genap dan One Way di Tol mulai berlaku hari ini, masyarakat diharapkan menyesuaikan jadwal perjalanannya

Aturan Ganjil Genap dan One Way di Tol Mulai Berlaku Hari Ini

TRENOTO – Aturan ganjil genap dan one way di Tol mulai berlaku hari ini guna mengantisipasi terjadikan kepadatan lalu lintas. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan karena diperkirakan akan terjadi lonjakan pengguna jalan tol khususnya pada malam hari.

Peningkatan tersebut dikhawatirkan dapat membuat kepadatan lalu lintas yang luar biasa sehingga diperlukan penerapan rekayasa lalu lintas. Tentu semua akan dilakukan dengan beragam pertimbangan matang.

“Untuk jadwal one way yang pertama akan dilaksanakan Kamis, 28 April 2022 khususnya pukul 17.00-24.00 WIB dimulai dari KM 47 sampai dengan KM 414,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Pos Pantau Mudik KM 47, Cikampek.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

Ia mengatakan bahwa mulai pukul 00.00-17.00 WIB arus lalu lintas akan berjalan normal tanpa one way. Kemudian, saat memasuki pukul 17.00 WIB barulah pihak kepolisian menerapkan one way.

“Begitu pukul 17.00 di KM 47 akan dibuka sodetan sehingga bisa langsung ke kanan dan one way langsung ke Semarang,” jelas KombesPol Sambodo.

Bersamaan dengan penerapan one way, KombesPol Sambodo menyebut pihaknya juga akan melaksanakan pembatasan ganjil genap. Mulai hari ini, kendaraan yang bisa memasuki tol merupakan pemilik pelat nomor polisi genap.

Adapun berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Ditlantas Polda Metro Jaya, Korlantas Polri dan Jasa Marga maka diputuskan filterisasi one way tidak dilaksanakan di dalam tol, melainkan di gerbang tol. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi kepadatan tambahan.

Photo : TMC Polda Metro Jaya

“Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi nanti akan ada beberapa gerbang tol yang menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya one way,” jelas KombesPol Sambodo.

Kebijakan ganjil genap dan one way ini akan mulai berlaku di Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat hingga Cibatu. Di tiap gerbang tol nantinya dilakukan filterisasi, yakni 28-29 April 2022 mulai pukul 17.00-24.00 WIB. Kemudian, 30 April dan 1 Mei 2022, filterisasi one way dimulai pukul 07.00-24.00 WIB.

Langkah-langkah tersebut diharapkan cukup untuk memperlancar arus lalu lintas yang diyakini akan meningkat pesat.


Terkini

news
Tol Probolinggo

Tol Probolinggo Banyuwangi Seksi 1 Buka Fungsional Saat Arus Balik

tol Probolinggo Banyuwangi seksi 1 dibuka secara fungsional saat arus balik Lebaran 2025 untuk hindari kemacetan

motor
Begini Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Nasib Harga Motor Honda saat Rupiah Terus Melemah

Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia

news
Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Tol Japek II Selatan Mulai Dibuka Hari Ini, Tidak Dipungut Biaya

Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini

news
Tarif tol

Jasa Marga Bebaskan Tarif Tol Saat Arus Balik, Simak Aturannya

Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik

mobil
Nissan

Nissan Jual Pabrik Pada Renault Demi Selamatkan Perusahaan

Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan

mobil
Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Modal Jetour X50e EV Gaet Minat Konsumen Tanah Air

Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen

otosport
MotoGP Amerika 2025

Drama MotoGP Amerika 2025: Bos Trackhouse Mau Ada Aturan Tegas

MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan

mobil
Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Harus Ada SIM Khusus Mobil Listrik, Demi Kurangi Angka Kecelakaan

Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik