10 Mobil Listrik Terlaris Juli 2026, Wuling Aira ev Moncer
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Airlangga Hartarto menuturkan kalau penjualan mobil listrik di Indonesia berkontribusi banyak buat perekonomian
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Penjualan mobil listrik di Indonesia mulai menunjukan tanda-tanda positif. Seperti yang disampaikan Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) satu ini mengatakan kalau kendaraan setrum perlahan berkontribusi banyak untuk perekonomian Tanah Air.
“EV (Electric Vehicle) sudah naik tapi tentu volumenya belum maksimal jadi terus kita dorong,” ujar Airlangga di acara IDE (Indonesia Data and Economic Conference) Katadata di Jakarta, Kamis (20/7).
Jika dilihat dari data Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) penjualan mobil listrik secara wholesale sepanjang semester 1 2023 mencapai 5.849 unit.
Jumlahnya tumbuh 1.081 persen dibanding periode yang sama pada 2023 hanya mencatatkan 495 unit saja.
Memang Jokowi bersama sejumlah pembantunya terus mendongkrang penjualan mobil listrik. Seperti bantuan yang disalurkan masyarakat sejak 1 April 2023.
Insentif yang dimaksud yakni potongan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai berlaku hingga Desember 2023 dengan kuota 35.900 unit.
Sehingga bagi masyarakat yang mau beli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar satu persen. Sedangkan 10 persen sisanya dibayarkan pemerintah.
Sebagai catatan tidak semua produk mendapatkan subsidi. Ada sejumlah syarat harus dipenuhi para pabrikan agar produknya masuk ke dalam skema tersebut.
Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 38 tahun 2023, tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah tahun Anggaran 2023, hanya mobil listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen bakal menerima insentif.
Nah guna meningkatkan lagi, Pemerintah baru saja menetapkan pajak kendaraan listrik jadi gratis. Selain itu BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) juga berubah nol persen.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.
“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB,” bunyi Permendagri yang ditanda tangani Tito Karnavian pada 26 April.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
12 Agustus 2026, 19:55 WIB
12 Agustus 2026, 09:00 WIB
11 Agustus 2026, 20:06 WIB
Terkini
17 Agustus 2026, 07:42 WIB
Motul kembali terlibat dalam acara yang melibatkan banyak anggota komunitas kendaraan roda dua di Tanah Air
16 Agustus 2026, 18:00 WIB
Farizon V8E dinilai cocok untuk memenuhi kebutuhan dapur SPPG guna menyalurkan MBG ke sekolah-sekolah
16 Agustus 2026, 17:12 WIB
Smart menghadirkan reinkarnasi dari ForTwo, kini bertenaga listrik dan memiliki tampilan yang lebih modern
16 Agustus 2026, 09:00 WIB
Prabowo mendorong para produsen mengembangkan dan memproduksi motor listrik secara mandiri di Indonesia
15 Agustus 2026, 20:53 WIB
Mobil listrik masih menunjukkan tren positif, model anyar seperti Wuling Aira ev catatkan wholesales tinggi
15 Agustus 2026, 18:57 WIB
Suzuki XL7 Facelift yang baru diluncurkan beberapa pekan lalu, sudah mendapat ribuan pemesanan dari konsumen
15 Agustus 2026, 07:21 WIB
Presiden Prabowo berambisi agar Indonesia memiliki mobil listrik nasional serta memajukan industri otomotif
14 Agustus 2026, 20:50 WIB
Fabio Quartararo mengatakan bahwa ia berniat meninggalkan Yamaha saat melakoni pengujian di Sirkuit Valencia