Airlangga Hartarto Sebut Penjualan Mobil Listrik Mulai Meningkat

Airlangga Hartarto menuturkan kalau penjualan mobil listrik di Indonesia berkontribusi banyak buat perekonomian

Airlangga Hartarto Sebut Penjualan Mobil Listrik Mulai Meningkat
Satrio Adhy

TRENOTOPenjualan mobil listrik di Indonesia mulai menunjukan tanda-tanda positif. Seperti yang disampaikan Airlangga Hartarto selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) satu ini mengatakan kalau kendaraan setrum perlahan berkontribusi banyak untuk perekonomian Tanah Air.

“EV (Electric Vehicle) sudah naik tapi tentu volumenya belum maksimal jadi terus kita dorong,” ujar Airlangga di acara IDE (Indonesia Data and Economic Conference) Katadata di Jakarta, Kamis (20/7).

Wuling kantongi 1.237 SPK selama IIMS 2023
Photo : Wuling

Jika dilihat dari data Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) penjualan mobil listrik secara wholesale sepanjang semester 1 2023 mencapai 5.849 unit.

Jumlahnya tumbuh 1.081 persen dibanding periode yang sama pada 2023 hanya mencatatkan 495 unit saja.

Memang Jokowi bersama sejumlah pembantunya terus mendongkrang penjualan mobil listrik. Seperti bantuan yang disalurkan masyarakat sejak 1 April 2023.

Insentif yang dimaksud yakni potongan PPN atau Pajak Pertambahan Nilai berlaku hingga Desember 2023 dengan kuota 35.900 unit.

Baca Juga : Ini Alasan Hyundai Stargazer Essential Tak Dapat Fitur Bluelink

Sehingga bagi masyarakat yang mau beli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN sebesar satu persen. Sedangkan 10 persen sisanya dibayarkan pemerintah.

Sebagai catatan tidak semua produk mendapatkan subsidi. Ada sejumlah syarat harus dipenuhi para pabrikan agar produknya masuk ke dalam skema tersebut.

Hal itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 38 tahun 2023, tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu yang Ditanggung Pemerintah tahun Anggaran 2023, hanya mobil listrik dengan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen bakal menerima insentif.

Nah guna meningkatkan lagi, Pemerintah baru saja menetapkan pajak kendaraan listrik jadi gratis. Selain itu BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) juga berubah nol persen.

Hyundai Serahkan 117 Ioniq 5 Guna Dukung ASEAN Summit 2023
Photo : PT HMID

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.

“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB,” bunyi Permendagri yang ditanda tangani Tito Karnavian pada 26 April.


Terkini

otosport
Gresini Racing

Alasan Gresini Racing Pakai Jasa Joan Mir dan Daniel Holgado

Gresini Racing mengusung Joan Mir dan Daniel Holgado untuk menghadapi persaingan era baru MotoGP 2027

mobil
Changan S05

Changan Deepal S05 Masuk Indonesia Berstatus CBU, Simak Alasannya

Changan Deepal S05 REEV dan EV masih akan berstatus impor utuh dari Thailand, baru akan CKD apabila laris

mobil
Hyundai New Creta

Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman

Buat kaum urban, Hyundai New Creta diklaim cocok untuk menjawab kebutuhan mobilitas sehari-hari di perkotaan

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan