Viral, Komunitas Motor Besar Minta Moge Boleh Masuk Tol

Baru-baru ini Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia minta moge boleh masuk tol seperti negara lain

Viral, Komunitas Motor Besar Minta Moge Boleh Masuk Tol
Satrio Adhy

TRENOTO – Keinginan komuntas moge (Motor Gede) untuk bisa melintas di jalan tol kembali mencuat. Terbaru dilontarkan oleh Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia.

Hal ini ia katakan saat menjadi narasumber pada sebuah video di Youtube channel milik Icha Bigbike. Menurutnya sudah terlalu lama kebijakannya tidak dibuat.

Oleh sebab itu dia meminta moge boleh masuk tol. Terlebih sudah banyak tempat yang mengizinkan aturan tersebut.

Photo : Istimewa

“Kita beda sendiri sama negara lain, mereka membiarkan moge dan motor cc kecil bisa masuk jalur bebas hambatan. Artinya bisa saja diakses, hanya saja selama ini regulasinya tidak mau dibikin,” ujar Irianto dikutip TrenOto pada Jumat (13/1).

Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar memiliki peran penting bagi negara. Salah satunya membayar pajak yang tidak sedikit.

Dengan begitu membuat dirinya merasa didiskriminasi. Sebab hanya mendapatkan fasilitas sama seperti pengendara lainnya.

“Kita hanya bisa menggunakan jalan arteri, sedangkan tol sampai hari ini tidak bisa, tentu berbanding terbalik kontribusi dengan yang didapat. Kami mohon untuk semua pemangku kebijakan buat bersama-sama memperhatikan masalah tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Naik Moge, Ridwan Kamil Tinjau Tol Cisumdawu

Memang kendaraan roda dua dilarang menggunakan jalan bebas hambatan. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 disebutkan bahwa jalan ini hanya diperuntukan bagi mobil.

Akan tetapi Pemerintah melakukan perubahan lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dijelaskan sepeda motor dapat melintas namun hanya di tempat memiliki ruas jalan khusus.

"Pada jalan bebas hambatan dapat dilengkapi dengan jalur-jalur khusus bagi roda dua secara fisik terpisah dari jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih,” bunyi peraturan tersebut.

Photo : Istimewa

Melihat hal itu hanya ada tol Bali-Mandara bisa dilintasi oleh sepeda motor. Bagi yang ingin melewati harus memacu kendaraannya dengan kecepatan 25-40 km per jam.

Di sisi lain ada juga beberapa alat penunjang keselamtan di sana. Seperti pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya, yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa.


Terkini

motor
All New TVS Callisto 110

All New TVS Callisto 110 Resmi Meluncur, Tantang Beat dan Mio M3

All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan

mobil
Mazda 6e

GIIAS 2026, Jadi Panggung Debut Mazda 6e Di Indonesia

Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km

komunitas
Kagama

Kagama 4X4 Adventure Rayakan Hari Jadi di Kaki Gunung Ciremai

Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima

mobil
Daihatsu

Cara Daihatsu Perkuat Komitmen Jaga Lingkungan, Raih Penghargaan

Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026, Ada Dendanya

Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 2 Juli 2026, Jangan Salah Lokasi

SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Juli 2026

SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya

news
obell

Obell Dapat IMI Awards sebagai Juara Nasional Drift Pro 2 2025

Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift