Jangan Mendahului Lewat Bahu Jalan Tol, Dendanya Besar
26 Desember 2025, 07:00 WIB
Baru-baru ini Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia minta moge boleh masuk tol seperti negara lain
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Keinginan komuntas moge (Motor Gede) untuk bisa melintas di jalan tol kembali mencuat. Terbaru dilontarkan oleh Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia.
Hal ini ia katakan saat menjadi narasumber pada sebuah video di Youtube channel milik Icha Bigbike. Menurutnya sudah terlalu lama kebijakannya tidak dibuat.
Oleh sebab itu dia meminta moge boleh masuk tol. Terlebih sudah banyak tempat yang mengizinkan aturan tersebut.
“Kita beda sendiri sama negara lain, mereka membiarkan moge dan motor cc kecil bisa masuk jalur bebas hambatan. Artinya bisa saja diakses, hanya saja selama ini regulasinya tidak mau dibikin,” ujar Irianto dikutip TrenOto pada Jumat (13/1).
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar memiliki peran penting bagi negara. Salah satunya membayar pajak yang tidak sedikit.
Dengan begitu membuat dirinya merasa didiskriminasi. Sebab hanya mendapatkan fasilitas sama seperti pengendara lainnya.
“Kita hanya bisa menggunakan jalan arteri, sedangkan tol sampai hari ini tidak bisa, tentu berbanding terbalik kontribusi dengan yang didapat. Kami mohon untuk semua pemangku kebijakan buat bersama-sama memperhatikan masalah tersebut,” ungkapnya.
Memang kendaraan roda dua dilarang menggunakan jalan bebas hambatan. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 disebutkan bahwa jalan ini hanya diperuntukan bagi mobil.
Akan tetapi Pemerintah melakukan perubahan lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dijelaskan sepeda motor dapat melintas namun hanya di tempat memiliki ruas jalan khusus.
"Pada jalan bebas hambatan dapat dilengkapi dengan jalur-jalur khusus bagi roda dua secara fisik terpisah dari jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih,” bunyi peraturan tersebut.
Melihat hal itu hanya ada tol Bali-Mandara bisa dilintasi oleh sepeda motor. Bagi yang ingin melewati harus memacu kendaraannya dengan kecepatan 25-40 km per jam.
Di sisi lain ada juga beberapa alat penunjang keselamtan di sana. Seperti pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya, yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
03 November 2025, 08:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 18:01 WIB
Mitsubishi naik ke urutan tiga besar merek mobil terlaris di Indonesia per Januari 2026, berikut daftarnya
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara