Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juni 2026, Cek Lagi Pelat Nomor
24 Juni 2026, 06:00 WIB
Baru-baru ini Irianto Ibrahim, Presiden Motor Besar Club Indonesia minta moge boleh masuk tol seperti negara lain
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Keinginan komuntas moge (Motor Gede) untuk bisa melintas di jalan tol kembali mencuat. Terbaru dilontarkan oleh Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia.
Hal ini ia katakan saat menjadi narasumber pada sebuah video di Youtube channel milik Icha Bigbike. Menurutnya sudah terlalu lama kebijakannya tidak dibuat.
Oleh sebab itu dia meminta moge boleh masuk tol. Terlebih sudah banyak tempat yang mengizinkan aturan tersebut.
“Kita beda sendiri sama negara lain, mereka membiarkan moge dan motor cc kecil bisa masuk jalur bebas hambatan. Artinya bisa saja diakses, hanya saja selama ini regulasinya tidak mau dibikin,” ujar Irianto dikutip TrenOto pada Jumat (13/1).
Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pengguna kendaraan roda dua berkapasitas besar memiliki peran penting bagi negara. Salah satunya membayar pajak yang tidak sedikit.
Dengan begitu membuat dirinya merasa didiskriminasi. Sebab hanya mendapatkan fasilitas sama seperti pengendara lainnya.
“Kita hanya bisa menggunakan jalan arteri, sedangkan tol sampai hari ini tidak bisa, tentu berbanding terbalik kontribusi dengan yang didapat. Kami mohon untuk semua pemangku kebijakan buat bersama-sama memperhatikan masalah tersebut,” ungkapnya.
Memang kendaraan roda dua dilarang menggunakan jalan bebas hambatan. Hal itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 disebutkan bahwa jalan ini hanya diperuntukan bagi mobil.
Akan tetapi Pemerintah melakukan perubahan lewat PP Nomor 44 Tahun 2009 menambahkan satu ayat pada Pasal 38. Dijelaskan sepeda motor dapat melintas namun hanya di tempat memiliki ruas jalan khusus.
"Pada jalan bebas hambatan dapat dilengkapi dengan jalur-jalur khusus bagi roda dua secara fisik terpisah dari jalan tol yang diperuntukan bagi kendaraan roda empat atau lebih,” bunyi peraturan tersebut.
Melihat hal itu hanya ada tol Bali-Mandara bisa dilintasi oleh sepeda motor. Bagi yang ingin melewati harus memacu kendaraannya dengan kecepatan 25-40 km per jam.
Di sisi lain ada juga beberapa alat penunjang keselamtan di sana. Seperti pengukur kecepatan angin di setiap gerbang tolnya, yakni Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
24 Juni 2026, 06:00 WIB
26 Desember 2025, 07:00 WIB
19 Desember 2025, 07:00 WIB
12 Desember 2025, 19:00 WIB
09 Desember 2025, 12:03 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 16:19 WIB
All New TVS Callisto 110 menawarkan berbagai ubahan demi memanjakan para konsumen dan dijual Rp 19 jutaan
02 Juli 2026, 13:55 WIB
Mazda akan merilis 6e sedan ev terbaru yang dikembangkan bareng Changan Automobile dengan jarak tempuh 560 km
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift