Cara Mengurus SIM Hilang di Awal Oktober 2025, Bisa Tanpa Tes
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Masyarakat harus melakukan beragam kegiatan di awal Juli 2025. Salah satunya adalah membuat dan memperbarui dokumen seperti Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Kegiatan ini sangat penting buat pengendara kendaraan bermotor. Tanpa dokumen seperti SIM maka mereka tidak bisa berkendara secara legal di seluruh Indonesia
Berdasarkan pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.
Bila nekat melanggar maka pelaku akan dikenai sanksi cukup berat karena ada denda hingga jutaan rupiah. Padahal dokumen tersebut pun memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.
Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 10:00 WIB
Pertamina beri sinyal untuk memperpanjang kerja sama mereka dengan skuad VR46 Racing Team di ajang MotoGP
08 Oktober 2025, 09:00 WIB
Polisi memberikan sanksi pengemudi di Jepang apabila mengalih-fungsikan mobil pribadi jadi taksi online
08 Oktober 2025, 08:00 WIB
Jalan tol MBZ diperbaiki sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan parah di sejumlah titik selama pekerjaan dilakukan
08 Oktober 2025, 07:00 WIB
Cara mengurus SIM hilang di awal Oktober 2025 sebenarnya masih cukup dimudahkan karena bisa dilakukan tanpa tes
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini menjadi salah satu alternatif ketika Anda ingin mengurus dokumen berkendara
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
08 Oktober 2025, 05:59 WIB
SIM keliling Jakarta jadi alternatif agar tidak perlu repot menyambangi kantor Satpas, simak jadwalnya
07 Oktober 2025, 22:31 WIB
Bos VinFast tanggapi santai rencana pemerintah hentikan insentif impor EV karena mereka sudah siap produksi lokal