Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta di Akhir Oktober 2025
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali hadir di lima lokasi di Ibu Kota agar mudah ditemukan oleh masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
Wajib pajak dapat menemukannya di beberapa wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi).
Patut diketahui layanan itu hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajaknya masih hidup. Penggantian pelat nomor dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor.
Terdapat beberapa syarat untuk menunaikan kewajiban tersebut, Anda diharuskan membawa STNK, KTP maupun BPKB asli juga fotokopiannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
27 Oktober 2025, 06:00 WIB
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
01 November 2025, 13:00 WIB
Harga BBM di sejumlah SPBU swasta terjadi penyesuaian bulan ini, selain itu stok dari BP AKR perlahan pulih
01 November 2025, 11:00 WIB
Geely dan Changan disebut sebagai dua merek yang jadi kompetitor kuat BYD sepanjang kuartal ketiga 2025
01 November 2025, 09:00 WIB
Tim KatadataOTO mendapat kesempatan untuk menjajal singkat mobil listrik Changan Deepal S07 di Chongqing, Cina
01 November 2025, 07:00 WIB
Xpeng X9 hadir dalam opsi EREV, diklaim sebagai MPV dengan jarak tempuh terjauh dan berpeluang masuk RI
01 November 2025, 06:00 WIB
GAC Aion harus merakit lokal unit sesuai dengan jumlah yang diimpor selama pemberian insentif di 2025
01 November 2025, 05:42 WIB
Di awal November sejumlah harga BBM Pertamina mengalami kenaikan lagi, seperti terlihat pada Dex dan Dexlite
31 Oktober 2025, 19:37 WIB
Changan Hunter sudah terdaftar di laman resmi PDKI sejak awal 2025, hal ini untuk melalukan studi di Tanah Air
31 Oktober 2025, 18:56 WIB
Yamaha turut meramaikan gelaran Japan Mobility Show 2025 membawa sejumlah produk termasuk purwarupa Motoroid