Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2023

SIM Keliling Jakarta kembali melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendaranya pada Jumat (17/2)

Catat Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2023
  • Oleh Satrio Adhy

  • Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:05 WIB

TRENOTOPolda Metro Jaya kembali menggelar SIM Keliling Jakarta pada Jumat (17/2). Kehadirannya untuk membantu masyarakat yang ingin mengurus masa berlaku dokumen berkendaranya.

Oleh sebab itu Polda Metro Jaya menyebarnya pada lima lokasi berbeda di Ibu Kota. Langkah ini agar Anda dapat dengan mudah menemukannya.

Mengutip laman resmi NTMC, SIM Keliling Jakarta sudah mulai beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Karenanya pemohon sudah bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.

Photo : Korlantas Polri

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Akan tetapi jumlah tersebut akan bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Sebagai informasi layanan milik Polda Metro Jaya hanya menerima permohonan yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika terlewat sehari saja dipastikan Anda harus mengikuti proses penerbitan dari awal.

Seperti diketahui, setiap orang mengendarai sepeda motor maupun mobil wajib memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) sesuai jenis kendaraan digunakan. Hal ini tertuang pada pasal 281.

Baca Juga: Buka IIMS 2023, Jokowi Keluhkan Macet dan Dorong Ekspor

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli beserta fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani test.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

motor
Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Diberikan

Respon Honda Soal Subsidi Motor Listrik yang Tak Kunjung Cair

Astra Honda Motor masih menantikan kapan realisasi subsidi motor listrik dari Presiden Prabowo di 2025

news
Jalur alternatif Garut

Kepolisian Minta Pemudik Hindari Jalur Alternatif Garut Bandung

Kepolisian minta pemudik hindari jalur alternatif dari Garut ke Bandung karena dinilai cukup berbahaya

news
One Way

Sistem One Way Dari GT Kalikangkung Sampai Cikampek Resmi Digelar

Kepolisian resmi gelar sistem one way lokal dari tol Kalikangkung sampai Cikampek untuk antisipasi arus balik

news
Marquez dan Bagnaia Beri Saran ke Jorge Martin, Jangan Buru-Buru

Marquez dan Bagnaia Tahan Jorge Martin Kembali ke Lintasan

Jorge Martin disarankan untuk tidak cepat-cepat turun balapan pasca cedera patah tulang yang dialaminya

otosport
Alex Marquez

Buah Konsistensi Alex Marquez Berbuah Manis di Klasemen

Alex Marquez yang tampil konsisten sejak awal MotoGP 2025, menghasilkan prestasi yang cukup membanggakan

news
Ganjil genap Puncak

Kemacetan di Puncak Bogor Turun Berkat Larangan Angkot Beroperasi

Kemacetan di Puncak Bogor menurun setelah adanya larangan angkot untuk beroperasi selama arus balik Lebaran

news
Rekayasa lalu lintas

455.994 Mobil Balik Ke Jabotabek, Rekayasa Lalu Lintas Mulai Disiapkan

Jasa Marga mencatat bahwa sudah ada 455.994 balik ke Jabotabek sehingga rekayasa lalu lintas sudah harus disiapkan

otopedia
Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik

Perhatikan Hal Ini sebelum Perjalanan Jauh Pakai Mobil Listrik

Penting bagi pemudik pengguna mobil listrik untuk selalu melakukan pengecekan ke bengkel sebelum perjalanan