Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta di Akhir Oktober 2025
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta hari ini beroperasi untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlakunya
Oleh Satrio Adhy
Selain itu bisa diakses di sejumlah wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi). Sehingga dapat memudahkan wajib pajak untuk menuntaskan kewajibannya.
Patut diketahui layanan tersebut hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajaknya masih hidup. Penggantian pelat nomor dapat dilakukan di Samsat terdekat.
Masyarakat hanya perlu membawa sejumlah dokumen sebagai syarat. Seperti STNK, KTP maupun BPKB asli juga fotokopiannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
29 Oktober 2025, 06:00 WIB
28 Oktober 2025, 06:00 WIB
27 Oktober 2025, 06:00 WIB
24 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 November 2025, 07:00 WIB
Mitsubishi Xpander bekas lansiran 2023 dijual dengan harga yang cukup terjangkau karena bisa dibeli mulai 290 jutaan
01 November 2025, 19:00 WIB
Mayoritas mobil Cina kini menawarkan banyak teknologi terkini untuk memanjakan para konsumen di seluruh dunia
01 November 2025, 17:00 WIB
Erga EV dengan teknologi Autonomous Driving mulai diuji, beroperasi tanpa sopir sesuai rute yang ditentukan
01 November 2025, 15:00 WIB
Geely mengakui telah menggunakan teknologi dari berbagai brand global untuk mengembangkan kendaraan yang dijual
01 November 2025, 15:00 WIB
Geely menargetkan untuk bisa memiliki tujuh model berbeda dalam tiga tahun untuk memberi pilihan ke pelanggan
01 November 2025, 13:00 WIB
Harga BBM di sejumlah SPBU swasta terjadi penyesuaian bulan ini, selain itu stok dari BP AKR perlahan pulih
01 November 2025, 11:00 WIB
Geely dan Changan disebut sebagai dua merek yang jadi kompetitor kuat BYD sepanjang kuartal ketiga 2025
01 November 2025, 09:00 WIB
Tim KatadataOTO mendapat kesempatan untuk menjajal singkat mobil listrik Changan Deepal S07 di Chongqing, Cina