Biaya Pembuatan SIM April 2025, Perhatikan Juga Persyaratannya
11 April 2025, 07:00 WIB
Polda Metro Jaya memberikan dispensasi selama Nataru, sehingga SIM mati bisa diperpanjang tanpa buat baru
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Libur Natal 2023 baru saja selesai, bagi pengendara yang SIM (Surat Izin Mengemudi) kedaluwarsa pada 25-26 Desember tidak perlu khawatir.
Sebab Polda Metro Jaya memberi dispensasi, sehingga Anda bisa mengurus masa berlakunya tanpa membuat dokumen berkendara berbentuk kartu yang baru.
Namun keringan tersebut hanya berlaku bagi SIM mati di 25-26 Desember 2023 saja. Masyarakat dapat melakukan perpanjangan pada Rabu (27/12).
Hal itu tertuang dalam pengumuman di akun Instagram TMC Polda Metro Jaya. Sehingga warga Ibu Kota bisa memanfaatkan kesempatan diberikan.
“Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada tanggal 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan SIM di 27-28 Desember 2023,” bunyi pengumuman tersebut.
Di sisi lain SIM mati bisa diperpanjang tanpa buat baru tidak hanya berlaku selama libur Natal 2023. Namun digelar dalam menyambut perayaan tahun baru 2024.
“Buat pemegang SIM masa berlaku habis di 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 dapat mengurusnya saat 2-3 Januari 2024 dengan mekanisme perpanjangan,” tegas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi masa berlaku SIM hanya lima tahun sejak tanggal pembuatan. Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk tarif golongan C Rp75 ribu saja.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 April 2025, 07:00 WIB
11 April 2025, 06:18 WIB
10 April 2025, 06:21 WIB
09 April 2025, 06:17 WIB
08 April 2025, 14:00 WIB
Terkini
11 April 2025, 21:00 WIB
BYD jadi merek terlaris di Bangkok International Motor Show 2025 mengalahkan pabrikan Jepang yang biasa menguasai
11 April 2025, 20:00 WIB
Francesco Bagnaia cukup dijagokan untuk menjadi pemenangan pada balapan MotoGP Qatar 2025 di sirkuit Lusail
11 April 2025, 19:00 WIB
Perusahaan otomotif Stellantis berniat menjual Maserati dengan kondisi sulit di tengah penerapan tarif impor
11 April 2025, 18:00 WIB
Maka Motors mendukung rencana Presiden Prabowo untuk melonggarkan aturan TKDN dan diganti dengan insentif
11 April 2025, 17:00 WIB
Banderol ditawarkan mulai dari Rp 200 jutaan, berikut rangkuman daftar harga SUV murah per April 2025
11 April 2025, 16:00 WIB
Konsumsi BBM di Libur Lebaran 2025 diklaim mengalami penurunan dibanding tahun lalu karena banyak pemudik pakai EV
11 April 2025, 15:40 WIB
BYD Yangwang U7 telah disematkan teknologi suspensi DiSus-Z
11 April 2025, 15:00 WIB
Mobil hybrid buatan China mulai merambah pasar otomotif Indonesia, merek-merek Jepang perlu siapkan strategi