Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM

Pencabutan SIM dalam jangka waktu tertentu dinilai jadi hukuman yang bisa memberikan efek jera ke pengendara

Pengendara yang Merokok di Jalan Bakal Terancam Kehilangan SIM

Sebagai informasi, Pasal 106 ayat (1) UU 22/2009 berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan Kendaraan Bermotor tersebut dengan wajar dan penuh konsentrasi,” khususnya terhadap frasa “penuh konsentrasi”.

Sedangkan Pasal 283 berisikan, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.”

Syah Wardi menilai kedua pasal di atas terlalu lemah dan multitafsir. Mengingat sangat berkaitan langsung dengan perlindungan keselamatan jiwa manusia.

SIM
Photo: Istimewa

Hukuman yang diberikan pun juga tidak memberikan efek jera. Oleh sebab itu, Syah Wardi meminta sanksi tambahan bagi pengendara tertangkap merokok di jalan

“Terhadap pelanggar yang merokok saat berkendara wajib dikenakan sanksi tambahan berupa kerja sosial pembersihan jalan raya atau pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk jangka waktu tertentu,” pungkas Syah Wardi.

Hukuman di atas disebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas risiko bahaya yang ditimbulkan bagi publik.


Terkini

mobil
Mobil Listrik

Makin Populer, Edukasi Keamanan Mobil Listrik Wajib Digencarkan

Insiden mobil listrik terbakar yang terjadi belakangan berpotensi memicu ketakutan, wajib ada edukasi

otosport
Yamaha

Motor Yamaha Quartararo dan Rins Bermesin V4 Meluncur di Jakarta

Fabio Quartararo dan Alex Rins kini mempunyai motor balap Yamaha baru guna mengarungi kompetisi MotoGP 2026

motor
Yamaha

Yamaha Nmax sampai Xmax Bersolek, Pakai Livery 25 Tahun Maxi

Yamaha Nmax maupun Xmax kini tampil beda setelah diberikan livery khusus, yakni 25 tahun Maxi yang sporty

mobil
Aletra

Mobil Baru Aletra Siap Meluncur Kuartal Kedua 2026

Hampir dua tahun sejak peluncuran L8, Aletra akhirnya siap menghadirkan produk baru buat konsumen tahun ini

mobil
Mobil listrik Mitsubishi

Wujud Mobil Listrik Terbaru Mitsubishi, Siap Tantang Hyundai Kona

Mobil listrik terbaru Mitsubishi memiliki ukuran kompak dan bahasa desain baru pakai basis Foxtron Bria

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax DX Baru Meluncur, Harga Setara Toyota Innova Zenix

Yamaha Tmax DX model 2026 hadir untuk menggoda para pencinta touring berkantong tebal yang ada di Indonesia

mobil
Lepas

Lepas Siap Luncurkan 12 Mobil di RI Dalam 3 Tahun, Tidak Ada MPV

Lepas bakal fokus untuk meluncurkan SUV serta sedan di Indonesia dengan desain premium yang keunggulan tersendiri

mobil
Polytron G3

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Baru di 2026

Polytron menegaskan bakal meluncurkan mobil listrik baru di 2026 untuk memperkuat pasarnya di Tanah Air