Syarat dan Biaya Lengkap SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Oktober
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi guna memanfaatkan dispensasi dari kepolisian
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kamis (28/12) menjadi kesempatan terakhir buat masyarakat ingin memanfaatkan dispensasi diberikan Polda Metro Jaya pada libur Nataru (Natal dan tahun baru).
Sehingga pengendara yang SIM (Surat Izin Mengemudi) telah kedaluwarsa bisa mengurus hari ini di berbagai layanan milik kepolisian, seperti SIM Keliling Jakarta.
"Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan di 27-28 Desember 2023,” bunyi pengumuman Polda Metro Jaya.
Pengendara pun tinggal memilih SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini. Kemudian fasilitas tersebut tersebar di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Disitat dari laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi.
Jadi pastikan jangan sampai lalai mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu bila tidak ingin mengikuti proses penerbitan di kantor Samsat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
01 Oktober 2025, 06:00 WIB
30 September 2025, 06:00 WIB
29 September 2025, 06:00 WIB
26 September 2025, 06:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Pasar Modern Batununggal menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi untuk melayani warga
01 Oktober 2025, 22:00 WIB
Misi besar Marc Marquez dalam mematahkan kutukan ketika berlaga di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti