Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 15 Agustus
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa didatangi guna memanfaatkan dispensasi dari kepolisian
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kamis (28/12) menjadi kesempatan terakhir buat masyarakat ingin memanfaatkan dispensasi diberikan Polda Metro Jaya pada libur Nataru (Natal dan tahun baru).
Sehingga pengendara yang SIM (Surat Izin Mengemudi) telah kedaluwarsa bisa mengurus hari ini di berbagai layanan milik kepolisian, seperti SIM Keliling Jakarta.
"Bagi pemegang SIM masa berlakunya habis pada 25-26 Desember 2023 dapat melaksanakan perpanjangan di 27-28 Desember 2023,” bunyi pengumuman Polda Metro Jaya.
Pengendara pun tinggal memilih SIM Keliling Jakarta beroperasi hari ini. Kemudian fasilitas tersebut tersebar di lima tempat berbeda.
Sehingga Anda dapat mendatangi lokasi SIM Keliling terdekat dari rumah. Menjadi pilihan tepat bagi yang ingin melakukannya lebih mudah.
Disitat dari laman resmi NTMC, jadwal SIM Keliling Jakarta beroperasi sejak pukul 08.00-14.00 WIB. Warga pun bisa datang lebih pagi guna menghindari antrean.
Solusi bagi Anda yang sibuk atau tidak memiliki banyak waktu. Sebab semua proses perpanjangan dilakukan di satu tempat strategis.
Patut diketahui masa berlaku SIM hanya lima tahun dari tanggal pembuatan. Jika sudah terlewat maka tidak bisa diperpanjang lagi.
Jadi pastikan jangan sampai lalai mengurus dokumen berkendara berbentuk kartu bila tidak ingin mengikuti proses penerbitan di kantor Samsat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 5 tahun 2021 pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 85 ayat 2.
Sementara buat biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dikenakan Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.
Perlu dicatat jumlah di atas bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
13 Agustus 2025, 06:00 WIB
12 Agustus 2025, 06:00 WIB
11 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 09:00 WIB
Motor listrik Honda CUV e: dan EM1 e: sempat mendapatkan potongan harga besar, ini penjelasan dari AHM
15 Agustus 2025, 08:00 WIB
Terdapat beberapa faktor kenapa mobil di atas Rp 300 jutaan cukup digandrungi masyarakat di Indonesia
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023