Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 4 November 2025
04 November 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung jadi alternatif untuk perpanjangan masa berlaku di akhir pekan, berikut lokasinya
Oleh Satrio Adhy
Pemohon diwajibkan buat menyiapkan beberapa dokumen untuk memenuhi persyaratan. Biasanya ini mencakup SIM A, C, KTP beserta salinannya.
Secara hukum, nominal biaya perpanjang SIM A dan C diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak mulai dari Rp 30.000 sampai Rp 80.000.
Sebagai catatan, biaya perpanjang di SIM keliling Bandung tercantum pada aturan itu belum termasuk tambahan lain misalnya pengecekan kesehatan dan tes psikologi.
Khusus penyandang disabilitas pengguna alat bantu dengar wajib memenuhi persyaratan kesehatan disertai rekomendasi dari dokter lalu dibuktikan dengan suket (surat keterangan) sehat.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 November 2025, 06:00 WIB
04 November 2025, 06:00 WIB
03 November 2025, 06:00 WIB
03 November 2025, 06:00 WIB
31 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
04 November 2025, 12:00 WIB
Dengan harga yang sangat kompetitif, Jaecoo optimistis J5 EV bisa menjadi primadona baru di Indonesia
04 November 2025, 11:00 WIB
Piazza merupakan coupe hasil inovasi Isuzu di masa lampau, jauh sebelum dikenal sebagai produsen truk di RI
04 November 2025, 10:00 WIB
Aion menyambut kedatangan Changan yang akan membawa dua mobil listrik untuk para konsumen di dalam negeri
04 November 2025, 09:00 WIB
Diler Jetour di Bekasi tawarkan layanan lengkap, dalam waktu dekat akan buka pemesanan produk baru Jetour T2
04 November 2025, 08:00 WIB
Kehadiran mobil hybrid baru Toyota dipercaya bisa mendorong penjualan kendaraan khususnya di Auto2000
04 November 2025, 07:59 WIB
Auto2000 bersama pemerintah kota Bekasi resmikan Kampung Berseri Astra yang mampu beri lingkungan lebih baik
04 November 2025, 06:00 WIB
Pada hari ini kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat untuk melayani para pengendara
04 November 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 4 November 2025 akan berdampak pada puluhan ruas jalan di Ibu Kota untuk kurangi kepadatan