Ganjil Genap Jakarta 31 Juli 2024, Terakhir di Bulan Ini

Ganjil genap Jakarta 31 Juli 2024 kembali diselenggarakan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

Ganjil Genap Jakarta 31 Juli 2024, Terakhir di Bulan Ini

KatadataOTO – Pemerintah DKI kembali menerapkan pembatasan ganjil genap Jakarta di sejumlah titik di Ibu Kota. Aturan ini dilakukan karena kemacetan sudah menjadi permasalahan yang tidak kunjung teratasi.

Dengan pembatasan ini maka masyarakat tidak bisa sembarangan melintas di jalan protokol. Pasalnya mereka harus menyesuaikan pelat nomor dengan tanggal agar tidak terkena sanksi tilang senilai ratusan ribu rupiah.

Hari ini Rabu (31/07) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Pembatasan tidak dilakukan selama 24 jam tetapi tetap efektif dalam mengurangi kepadatan. Pasalnya aturan dilakukan sebanyak dua kali yaitu saat pagi dan sore hari.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Pemerintah DKI sengaja memilih kedua waktu tersebut karena dianggap merupakan puncak kepadatan. Meski demikian beberapa kemudahan masih diberikan termasuk dengan menyediakan beberapa jalan alternatif di beberapa lokasi.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

news
AHM

AHM Gandeng Astra Motor Jogja Santuni Dua Panti Asuhan

AHM dan Astra Motor Jogja menyerahkan donasi pendidikan kepada dua panti asuhan di kawasan Klaten, Jawa Tengah

mobil
Ini Pertimbangan Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil di 2024

Ini Pertimbangan Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil di 2024

Gaikindo mengungkapkan ada sejumlah faktor yang akhirnya membuat mereka merevisi target penjualan mobil

motor
Renault Bikin Motor Scrambler Listrik, Dijual Seharga Zenix

Renault Bikin Motor Scrambler Listrik, Dijual Seharga Zenix

Debut di Paris Motor Show 2024, motor scrambler listrik Renault dijual terbatas 10 unit dengan harga fantastis

mobil
Nissan Livina

Nissan Livina Bekas Lansiran 2022, Tersedia Promo TDP Rp 11 Juta

Nissan Livina bekas lansiran 2022 terbilang sangat menarik karena tersedia beragam promo kredit yang memudahkan

mobil
Rencana Chery Bawa PHEV ke RI, Pakai Basis Tiggo

Chery Minat Bawa Tiggo 8 Pro PHEV ke Indonesia Tahun Depan

Meskipun belum ada kepastian soal insentif mobil hybrid, Chery Tiggo 8 Pro PHEV berpeluang masuk RI di 2025

mobil
Daihatsu Terios bekas

Daihatsu Terios Bekas Lansiran 2020, Ada Pilihan TDP Rp 5 Juta

Daihatsu Terios bekas lansiran 2020 dijual dengan harga yang sangat kompetitif karena ada opsi TDP Rp 5 juta

mobil
BYD Boyong Semua Mobil Listrik ke GIIAS Semarang 2024

BYD Boyong Semua Mobil Listrik ke GIIAS Semarang 2024

BYD memboyong semua mobil listrik mereka ke GIIAS Semarang 2024 untuk menarik minat masyarakat Jawa Tengah

motor
Simpang Siur Subsidi Motor Listrik, Produsen Minta Kejelasan

Simpang Siur Subsidi Motor Listrik, Produsen Minta Kejelasan

Pemberian subsidi motor listrik disinyalir tidak berlanjut di era Prabowo Subianto, produsen minta kejelasan