Menilai Efektivitas GJAW 2025 Untuk Dorong Penjualan di Akhir Tahun
09 Desember 2025, 11:01 WIB
Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan
Oleh Satrio Adhy
“Meliputi perawatan berkala, perbaikan kendaraan, klaim Warranty maupun penyediaan suku cadang,” mereka menambahkan.
Para pemilik juga tidak perlu ragu, pasalnya jenama asal Prancis turut menghadirkan fasilitas Home Service bagi konsumen dalam perawatan serta layanan Emergency Road Assistance.
“Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi Hotline layanan pelanggan Astra World melalui telepon di 1500898 (tekan 5) atau 021-50898 050,” pungkas Peugeot.
Sebagai informasi, mereka sekarang memiliki empat bengkel resmi yang siap melayani konsumen setia setelah Peugeot berhenti jualan mobil.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Desember 2025, 11:01 WIB
05 Desember 2025, 16:00 WIB
01 Desember 2025, 20:00 WIB
04 November 2025, 07:59 WIB
02 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang
18 Desember 2025, 18:00 WIB
Volkswagen resmi menutup pabrik di Jerman untuk pertama kalinya, alami kerugian dan banyak tantangan
18 Desember 2025, 17:07 WIB
Menggunakan oli palsu bisa merusak berbagai komponen mesin motor, sehingga berujung merugikan konsumen