Mitsubishi Xforce Punya Fitur Drive Mode Wet, Simak Fungsinya
17 Desember 2025, 08:00 WIB
Terdapat cicilan Mitsubishi Xpander Ultimate sebesar Rp3 jutaan bagi Anda yang tertarik memboyongnya bulan ini
Oleh Satrio Adhy
Seluruh tipenya dibekali opsi transmisi manual lima percepatan atau otomatis model CVT (Continuously Variable Transmission).
Urusan jantung pacu, mesin Mitsubishi Xpander berkapasitas 1.5 L MIVEC DOHC 16 Valve. Kapasitasnya 1.499 cc dan mampu menghasilkan daya 103 hp pada 6.000 rpm serta torsi puncak 141 Nm di 4.000 rpm.
Kemudian bodinya ditopang suspensi MacPherson Strut with Coil Spring (depan) maupun Torsion Beam (belakang).
Khusus kali ini TrenOto coba membahas harga Mitsubishi Xpander Ultimate yang dibanderol Rp312.9 jutaan. Angka tersebut sudah berstatus OTR (On The Road) DKI Jakarta.
Lalu jika Anda tertarik memilikinya, tersedia cicilan terendah sebesar Rp3 jutaan pada Oktober 2023, atau lebih murah dari harga Honda Beat bekas di pasaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Desember 2025, 08:00 WIB
14 Desember 2025, 22:00 WIB
14 Desember 2025, 09:00 WIB
12 Desember 2025, 10:00 WIB
08 Desember 2025, 13:00 WIB
Terkini
02 Januari 2026, 12:00 WIB
Harga mobil listrik di Indonesia bervariasi mulai Rp 100 juta sampai Rp 1 miliar ke atas, berikut daftarnya
02 Januari 2026, 11:00 WIB
Meski masih terdapat 22 seri di tahun ini, namun ada beberapa ubahan signifikan pada jadwal MotoGP 2026
02 Januari 2026, 10:00 WIB
Geely berniat membawa mobil bermesin konvensional ke Indonesia, diyakini merupakan Monjaro dan Okavango
02 Januari 2026, 09:00 WIB
Menurut Aismoli ada beberapa faktor pendukung yang membuat pasar motor listrik bisa bergairah di tahun ini
02 Januari 2026, 08:00 WIB
Kepolisian memperkenalkan Mandala Quick Response sebagai program baru untuk atasi kemacetan Jakarta di 2026
02 Januari 2026, 07:00 WIB
Penjualan BYD berhasil alami peningkatan 7,1 persen bila dibandingkan dengan pencapaian mereka di 2024
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Ada dispensasi perpanjangan dengan persyaratan tertentu, simak informasi SIM keliling Jakarta hari ini
02 Januari 2026, 06:00 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta 2 Januari 2026 menjadi pembatasan kendaraan pertama yang dilakukan Polda Metro Jaya