Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025
Adi Hidayat

KatadataOTO – Membuat dan memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan hal yang wajib dilakukan pengendara. Pasalnya dokumen tersebut merupakan bukti mereka memiliki kompetensi dalam mengontrol mobil atau motor di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sanksi jutaan rupiah pun akan dikenakan bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Padahal SIM memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Sementara itu buat masyarakat yang hendak memperpanjang SIM maka prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup datang ke lokasi SIM Keliling dan melakukan tes kesehatan serta membayar sesuai aturan.


Terkini

mobil
Ferrari Luce EV

Mantan Bos Ferrari Sindir Desain Kontroversial Luce EV

Mobil listrik Ferrari Luce EV menuai komentar pedas dari berbagai pihak, termasuk Luca di Montezemolo

mobil
Pajero Sport

Beli Mitsubishi Pajero Sport Bulan Ini Dapat Cashback Rp 10 Juta

PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) memberikan kemudahan bagi konsumen untuk bulan ini

otopedia
Asuransi kendaraan korban kerusuhan

Mengenal Tipe Asuransi Kendaraan Serta Skema Perlindungannya

Memilih tipe atau jenis asuransi mobil yang sesuai kebutuhan dapat meminimalisir klaim ditolak perusahaan

mobil
Ferrari Luce menjadi EV pertama pabrikan kuda jingkrak

Kehadiran Ferrari Luce Sebabkan Saham Perusahaan Anjlok

Ferrari Luce jadi ev pertama pabrikan yang kehadirannya tidak disambut baik pecinta Ferrari di seluruh dunia

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez Dipastikan Tampil di MotoGP Italia 2026 Usai Cedera

Setelah menjalani dua operasi, kondisi Marc Marquez sudah prima buat menjalani MotoGP Italia 2026 nanti

motor
Vespa Sprint & GTS 250 80 Anniversary

Vespa Rilis Tiga Model Edisi Khusus Secara Terbatas

Vespa merayakan 80 tahun eksistensinya dengan merilis tiga model edisi khusus dan sentuhan warna klasik

mobil
BYD

BYD Ambil Bagian Dukung Perkembangan SDM Tanah Air

Program CSR BYD resmi dimulai, bantu anak-anak sekolah melalui penyaluran 1.200 pasang sepatu dan tas

mobil
OLXmobbi

OLXmobbi Buka Dua Gerai Mobil Bekas Baru di Bogor dan Samarinda

dua gerai baru OLXmobbi yang berada di Bogor dan Samarinda merupakan jawaban dari kebutuhan masyarakat