Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

KatadataOTO – Membuat dan memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan hal yang wajib dilakukan pengendara. Pasalnya dokumen tersebut merupakan bukti mereka memiliki kompetensi dalam mengontrol mobil atau motor di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sanksi jutaan rupiah pun akan dikenakan bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Padahal SIM memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Sementara itu buat masyarakat yang hendak memperpanjang SIM maka prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup datang ke lokasi SIM Keliling dan melakukan tes kesehatan serta membayar sesuai aturan.


Terkini

mobil
Daihatsu Sigra Tampil Lebih Segar di GIIAS 2025, Cek Harganya

Daihatsu Sigra Tampil Lebih Segar di GIIAS 2025, Cek Harganya

Daihatsu Sigra varian 1.2R Deluxe mendapat sentuhan baru dari segi tampilan dan mulai dijual di GIIAS 2025

mobil
Subaru

Subaru Tawarkan Beragam Kemudahan di GIIAS 2025

Subaru menawarkan beragam kemudahan di GIIAS 2025 melalui beragam promo penjualan untuk seluruh unitnya

mobil
Komunitas Suzuki di GIIAS 2025

Suguhan Menarik Suzuki di GIIAS 2025, Ada eVITARA

Suzuki menghadirkan sejumlah display kendaraan yang menarik perhatian di booth selama perhelatan GIIAS 2025

mobil
Suzuki Tawarkan Program Menarik di GIIAS 2025, Ada Buat Fronx

Suzuki Tawarkan Program Menarik di GIIAS 2025, Ada Buat Fronx

Suzuki menyediakan beragam program menarik buat pengunjung GIIAS 2025, termasuk untuk pembelian Fronx

mobil
Suzuki Fronx

Beli Mobil Suzuki Bebas Khawatir, Cek Alasannya

Jaringan diler dan ketersediaan suku cadang jadi senjata Suzuki bersaing di tengah banjirnya merek baru

mobil
 Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 resmi debut di Indonesia

Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 Resmi Debut di Indonesia

Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 resmi debut di Indonesia dengan beragam keunggulan dan kemudahan buat pelanggan

mobil
BYD

Insentif Impor Mobil Listrik Habis di 2026, Ini Kata BYD

BYD menyebutkan insentif mobil listrik jadi pemicu pihak manufaktur untuk segera melakukan perakitan lokal

mobil
Komparasi Suzuki Fronx dan Chery Tiggo Cross Hybrid

Komparasi Suzuki Fronx dan Chery Tiggo Cross CSH

Suzuki Fronx Hybrid serta Chery Tiggo Hybrid jadi salah satu mobil ramah lingkungan yang dijual di GIIAS 2025