Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

Syarat pembuatan dan perpanjangan SIM di Februari 2025 cukup mudah karena tidak berbeda jauh dengan sebelumnya

Syarat Pembuatan dan Perpanjangan SIM di Februari 2025

KatadataOTO – Membuat dan memperbarui Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan hal yang wajib dilakukan pengendara. Pasalnya dokumen tersebut merupakan bukti mereka memiliki kompetensi dalam mengontrol mobil atau motor di jalan raya.

Hal ini tertuang dalam pasal 18 ayat 1 UU nomor 14 tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Di dalamnya disampaikan bahwa setiap pengemudi kendaraan pribadi atau umum wajib memiliki SIM.

Sanksi jutaan rupiah pun akan dikenakan bila terbukti melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut. Padahal SIM memiliki masa berlalu terbatas sehingga pemiliknya harus memperpanjang setiap lima tahun sekali.

Bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjang SIM, disarankan untuk mempelajari persyaratan agar tidak membuang waktu.

Persyaratan dan Tahapan Membuat SIM

Perpanjang SIM
Photo : Istimewa
  • Datang ke Satpas dan bawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi hingga kartu BPJS Kesehatan.
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM.
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil oleh petugas. Setelah dipanggil, pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktik.
  • Pada ujian teori, pemohon harus menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan serta peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendarai kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang hendak dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.
Cara urus SIM hilang
Photo : Istimewa

Sementara itu buat masyarakat yang hendak memperpanjang SIM maka prosesnya lebih sederhana. Pemohon cukup datang ke lokasi SIM Keliling dan melakukan tes kesehatan serta membayar sesuai aturan.


Terkini

mobil
Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Skeptis, Honda Kurangi Investasi Pengembangan Mobil Listrik

Persaingan ketat dan menurunnya minat konsumen terhadap mobil listrik membuat Honda lebih fokus pada hybrid

otosport
Formula E Jakarta Tinggal Menghitung Waktu, Diramaikan Dewa 19

Formula E Jakarta Tinggal Menghitung Waktu, Ada Dewa 19

Formula E Jakarta E-Prix 2025 akan digelar pada 21 Juni 2025 dan diramaikan dengan penampilan dari Dewa 19

news
Tarif parkir Jakarta

Jelang Ulang Tahun, Tarif Parkir Jakarta Naik

Tarif parkir Jakarta bakal naik untuk menyambut ulang tahun DKI dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas

mobil
Hyundai Palisade hybrid

Hyundai Pastikan Suspensi Palisade Hybrid di Indonesia Aman

Hyundai pastikan suspensi Palisade Hybrid di Indonesia aman dan tidak terpengaruh terhadap kasus di Amerika

motor
Moge Honda CB650R Dapat Penyegaran, Disematkan E-Clutch

Moge Honda CB650R Dapat Penyegaran, Disematkan E-Clutch

AHM baru saja menyegarkan Honda CB650R, moge satu ini juga telah disematkan fitur kekinian seperti E-Clutch

mobil
Hyundai Palisade Hybrid

Hyundai Palisade Hybrid Meluncur, Harga Mulai Rp 1,105 Miliar

Hyundai Palisade Hybrid resmi meluncur di Indonesia dalam tiga varian dengan harga mulai dari Rp 1,105 miliar

news
Ganjil genap Puncak

Simak Lokasi Ganjil Genap Puncak, Berlaku Sampai Akhir Pekan

Rekayasa lalu lintas ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku menjelang akhir pekan, siapkan rute alternatif

news
Tarif Transjakarta Bakal Digratiskan saat Perayaan HUT DKI Jakarta

Tarif Transjakarta Bakal Digratiskan saat HUT DKI Jakarta

Pemerintah provinsi berencana gratiskan tarif Transjakarta dan transportasi umum lain saat HUT DKI Jakarta