SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Polda Metro Jaya tidak akan memberikan denda bagi masyarakat Jakarta yang SIM Dan STNK mati selama Libur Lebaran 2023.

SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Daan Mogot. Ini dilakukan dalam rangka libur Nasional Idulfitri 1444 Hijriah.

Baik Gerai SIM serta SIM Keliling tidak beroperasi selama 19-25 April 2023. Kabar tersebut disampaikan mereka melalui akun Twitter @tmcpoldametro beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, masyarakat memiliki SIM dan STNK mati dalam periode libur Lebaran dapat mengurusnya pada 26 April sampai 3 Mei 2023.

Photo : NTMC Polri

“Pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM ketika 26 April hingga 3 Mei 2023 wajib mengikuti proses penerbitan baru,” tulis mereka.

Di sisi lain Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bagi masyarakat SIM Dan STNK mati tidak bakal dikenakan denda. Sebab pihak kepolisian memahami situasinya juga memberi dispensasi.

"Kalau pada saat libur tidak akan dikenakan, kecuali sebelum cuti bersama ya didenda. Misal terakhir tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” ujar Latif.

Kendati demikian Latif menyebut jika SIM dan STNK mati sebelum libur Lebaran 2023, maka bakal dikenakan denda.

Baca Juga: Libur Lebaran, Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta Ditiadakan

"Kalau sebelum tanggal libur, 18 atau 17 berarti akan didenda," tegasnya.

Patut diketahui biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.

Jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Photo : Istimewa

Cara Perpanjang SIM

Layanan Polda Metro Jaya hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
BYD

Kehadiran BYD di Indonesia, Bangkitkan Pasar EV dan Ekosistem RI

BYD Indonesia mampu memberi dampak langsung bagi kelangsungan industri dan ekosistem mobil listrik nasional

mobil
BYD

BYD Tuai Hasil Manis Dalam Percepatan NEV di Tanah Air

BYD menorehkan sejarah dalam pasar mobil listrik dunia, hal tersebut terlihat sepanjang periode 2025 lalu

mobil
BYD

BYD Perkuat Identitas sebagai Pionir Teknologi Platform NEV

Keahlian BYD di bidang teknologi diterapkan pada lini kendaraan ramah lingkungan yang dijual di pasar global

mobil
BYD

Deretan Produk Unggulan BYD di Indonesia: Isi Berbagai Segmen

Berbagai model BYD dihadirkan memenuhi kebutuhan konsumen, mobilitas area kota sampai perjalanan jarak jauh

mobil
Denza B5

Denza B5 Siap Dijual di Indonesia, Ini Catatan Kemampuan Off-roadnya

Setelah terima banyak pemesanan dari Australia, Denza B5 siap dijual di Indonesia. Berikut salah satu daya tariknya yaitu off-road

mobil
BYD

Komitmen Jangka Panjang BYD di RI, Terus Ekspansi Lini Produk

BYD hadirkan berbagai lini produk lintas segmen untuk konsumen Indonesia dari hatchback, sedan sampai SUV

mobil
Wholesales LMPV November 2025, Daihatsu Xenia Naik 14 Persen

Trac Siapkan Promo Sewa Mobil buat Mudik Lebaran, Ada Diskon

Trac menyiapkan setidaknya 1.500 unit untuk armada sewa mobil selama musim mudik Lebaran dari LCGC sampai MPV

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 13 Februari 2026, Siapkan Jalur Alternatif

Ganjil genap Puncak digelar kembali untuk atasi kepadatan sehingga pengunjung disarankan siapkan jalur alternatif