SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

Polda Metro Jaya tidak akan memberikan denda bagi masyarakat Jakarta yang SIM Dan STNK mati selama Libur Lebaran 2023.

SIM dan STNK Mati Tak Ditilang Saat Libur Lebaran 2023

TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Daan Mogot. Ini dilakukan dalam rangka libur Nasional Idulfitri 1444 Hijriah.

Baik Gerai SIM serta SIM Keliling tidak beroperasi selama 19-25 April 2023. Kabar tersebut disampaikan mereka melalui akun Twitter @tmcpoldametro beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, masyarakat memiliki SIM dan STNK mati dalam periode libur Lebaran dapat mengurusnya pada 26 April sampai 3 Mei 2023.

Photo : NTMC Polri

“Pemohon yang tidak melaksanakan perpanjangan SIM ketika 26 April hingga 3 Mei 2023 wajib mengikuti proses penerbitan baru,” tulis mereka.

Di sisi lain Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya mengatakan bagi masyarakat SIM Dan STNK mati tidak bakal dikenakan denda. Sebab pihak kepolisian memahami situasinya juga memberi dispensasi.

"Kalau pada saat libur tidak akan dikenakan, kecuali sebelum cuti bersama ya didenda. Misal terakhir tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” ujar Latif.

Kendati demikian Latif menyebut jika SIM dan STNK mati sebelum libur Lebaran 2023, maka bakal dikenakan denda.

Baca Juga: Libur Lebaran, Hari Bebas Kendaraan Bermotor Jakarta Ditiadakan

"Kalau sebelum tanggal libur, 18 atau 17 berarti akan didenda," tegasnya.

Patut diketahui biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C tarifnya Rp75 ribu saja.

Jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Syarat Perpanjang SIM

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Photo : Istimewa

Cara Perpanjang SIM

Layanan Polda Metro Jaya hanya menerima dokumen berkendara masih berlaku. Jika terlewat sehari saja, maka diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
Suzuki Ertiga Hybrid

3 Suzuki Ertiga Hybrid Bekas Lansiran 2024, Cicilan Mulai Rp 5 Jutaan

Suzuki Ertiga Hybrid bekas lansiran 2024 ditawarkan dengan harga menarik dan cicilannya mulai dari Rp 5 jutaan

motor
5 Motor Termahal di IMOS 2025, Ada Honda XL750 Transalp

5 Motor Termahal di IMOS 2025, Ada Honda XL750 Transalp

Ada lima motor termahal yang unjuk gigi dalam pameran IMOS 2025, mulai dari XL750 Transalp sampai Road Glide

motor
New Toyota Agya GR Sport TGRI Dominasi Podium di Kerjunas Slalom

New Toyota Agya GR Sport TGRI Dominasi Podium di Kerjunas Slalom

TGRI berhasil mendominasi podium di Kerjunas Slalom Yogyakarta 2025 mengandalkan new Toyota Agya GR Sport

komunitas
Honda Culture Indonesia Volume 2 Digelar di Bandung dan Palembang

Honda Culture Indonesia Volume 2 Hadirkan Puluhan Komunitas

Rangkaian acara Honda Culture Indonesia volume 2 kembali digelar, kali ini bertempat di Bandung dan Palembang

otosport
Menuju MotoGP Jepang 2025: Momen Penentuan Gelar Marc Marquez

Menuju MotoGP Jepang 2025: Momen Penentuan Gelar Marc Marquez

MotoGP Jepang 2025 bakal jadi momen penentuan buat beberapa pembalap termasuk Marc Marquez dan Alex Marquez

mobil
Daihatsu Andalkan Pameran buat Dorong Penjualan Akhir Tahun

Daihatsu Andalkan Pameran buat Dorong Penjualan Akhir Tahun

Masih ada pameran otomotif jelang akhir 2025, Daihatsu sebut jadi dorongan untuk penjualan mobil domestik

mobil
Tesla

Dihantam Robot, Pekerja Tesla Layangkan Gugatan Nyaris Rp 1 Triliun

Insiden atau kecelakaan kerja ini terjadi di pabrik Tesla. Sang pekerja menuntut setelah dihantam robot hingga nyaris Rp 1 triliun

motor
Alva X Dominate

Alva Gandeng Dominate untuk Buat Apparel Berdesain Dinamis

Alva gandeng Dominate untuk menghadirkan apparel berdesain dinamis yang membuat mereka fokus ke gaya hidup