Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya kembali menggelar SIM dan Samsat Keliling untuk membantu masyarakat DKI Jakarta mengurus surat-surat kendaraan
Oleh Satrio Adhy
Perlu dicatat beberapa dokumen yang harus dibawa saat berada di sana. Mulai dari KTP, STNK, BPKB yang asli maupun fotokopi.
Gerai Samsat keliling tidak bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan. Selain itu tidak melayanani penggantian pelat nomor kendaraan maka pemohon harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:28 WIB
24 April 2026, 06:00 WIB
23 Februari 2026, 06:00 WIB
16 Februari 2026, 06:09 WIB
13 Februari 2026, 06:00 WIB
Terkini
15 Oktober 2026, 21:00 WIB
Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi
15 Oktober 2026, 19:00 WIB
Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan
15 Oktober 2026, 17:30 WIB
BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026
15 Oktober 2026, 15:00 WIB
Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama
15 Oktober 2026, 13:00 WIB
Asuransi Astra masuk usia 70 tahun, memperkuat layanan digital melalui myGarda, gardaoto.com, dan Garda Siaga
15 Oktober 2026, 11:00 WIB
Seri GIIAS kembali dilanjutkan, GIIAS Makassar 2026 bakal hadirkan 14 merek kendaraan penumpang ke konsumen
15 Oktober 2026, 09:06 WIB
Setelah menjadi perbincangan, BYD Atto 2 akhirnya dipajang dan dipamerkan kepada konsumen di Indonesia
15 Oktober 2026, 07:00 WIB
Sebelum menentukan pilihan, Mitsubishi Destinator bisa jadi bahan pertimbangan konsumen yang membutuhkan