Simak Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Setelah Cuti Bersama
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Persyaratan membuat dan perpanjang SIM terbaru November 2023 harus dipatuhi agar tidak ditolak petugas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Membuat dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) biasanya dilakukan masyarakat saat awal bulan. Pasalnya dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan pengendara bisa mengemudikan mobil atau motor secara legal di jalanan.
Ada beragam syarat agar bisa membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM dan permohonan bisa dijalankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemilik surat tersebut benar-benar bisa menjalankan kewajibannya dengan baik.
Untuk pembuatan SIM baru misalnya, seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Dilansir dari NTMC, mereka juga diharuskan membayar sejumlah biaya sesuai aturan yang berlaku.
Berbeda dengan membuat SIM baru, proses memperpanjang terbilang lebih sederhana karena hanya menjalankan tes keseharan ditempat yang sudah disediakan. Selain itu, biayanya pun terbilang lebih terjangkau.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 06:00 WIB
Terkini
19 Agustus 2025, 09:00 WIB
Yamaha kembali menggelar GTA untuk mewadahi para pengguna Yamaha Aerox dari berbagai generasi di Jakarta
19 Agustus 2025, 08:00 WIB
Sejumlah jalan di Bandung ditutup pada siang hingga malam karena adanya kirab budaya rayakan ulang tahun Jawa Barat
19 Agustus 2025, 07:00 WIB
Suzuki Gixxer SF 250 direcall akibat ditemukannya potensi kerusakan pada sistem pengereman yang berbahaya
19 Agustus 2025, 06:46 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta dapat ditemukan di lima lokasi berbeda hari ini, simak informasi lengkapnya
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung ada di dua lokasi, melayani perpanjangan masa berlaku SIM A maupun C yang masih berlaku
19 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 19 Agustus 2025 kembali diterapkan oleh pemerintah untuk kurangi kepadatan lalu lintas
18 Agustus 2025, 17:00 WIB
Honda mengurangi target penjualan dan investasi mobil listrik imbas penurunan yang terjadi di pasar global