Persyaratan Membuat dan Perpanjang SIM November 2023

Persyaratan membuat dan perpanjang SIM terbaru November 2023 harus dipatuhi agar tidak ditolak petugas

Persyaratan Membuat dan Perpanjang SIM November 2023
Adi Hidayat

TRENOTO – Membuat dan perpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) biasanya dilakukan masyarakat saat awal bulan. Pasalnya dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan pengendara bisa mengemudikan mobil atau motor secara legal di jalanan.

Ada beragam syarat agar bisa membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM dan permohonan bisa dijalankan. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemilik surat tersebut benar-benar bisa menjalankan kewajibannya dengan baik.

Untuk pembuatan SIM baru misalnya, seseorang harus melewati beberapa tahapan seperti ujian teori dan praktek. Dilansir dari NTMC, mereka juga diharuskan membayar sejumlah biaya sesuai aturan yang berlaku.

Persyaratan dan Tahapan membuat SIM

Masyarakat Sebut Uji Praktik SIM Baru Lebih Muda, Cek Ubahannya
Photo : NTMC
  • Datang ke Satpas terdekat dengan membawa semua dokumen seperti KTP asli serta fotokopi
  • Ambil atau beli formulir pembuatan SIM
  • Bayar premi asuransi sesuai peraturan yang berlaku
  • Isi formulir permohonan kemudian serahkan kembali pada petugas di loket yang tersedia.
  • Tunggu nama dipanggil petugas. Setelah itu pemohon akan diminta melakukan ujian teori dan praktek.
  • Pada ujian teori, pemohon diharuskan menjawab beberapa pertanyaan seputar rambu lalu lintas, marka jalan hingga peraturan berkendara. Bila tidak lulus maka pemohon diberi kesempatan mengulang setelah waktu tujuh hari, 14 hari dan 30 hari.
  • Pada ujian praktik, pemohon diwajibkan mengendari kendaraan bermotor di lapangan terbuka milik Satpas SIM. Ujian praktik ini disesuaikan dengan jenis SIM yang akan dibuat.
  • Bila lulus maka pemohon diminta menunggu kembali untuk foto dan pengambilan sidik jari.
  • Bila sudah selesai maka pemohon tinggal menunggu SIM selesai dicetak.

Berbeda dengan membuat SIM baru, proses memperpanjang terbilang lebih sederhana karena hanya menjalankan tes keseharan ditempat yang sudah disediakan. Selain itu, biayanya pun terbilang lebih terjangkau.

Persyaratan dan Tahapan memperpanjang di SIM Keliling

SIM Drive Thru Bantul Beroperasi, Bayarnya Bisa Pakai QRIS
Photo : Istimewa
  • Lakukan pendaftaran di SIM Keliling.
  • Mengisi formulir lalu kembalikan bersama salinan KTP, SIM asli, hasil tes kesehatan dan psikologi.
  • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Terkini

mobil
Autovaganza 2026

Indonesia AutoVaganza 2026 Usung Tema Fuel The Experience

Indonesia Autovaganza 2026 tempat berkumpulnya komunitas para pencinta otomotif sekaligus bersilaturahmi

mobil
Hyundai Stargazer Cartenz

Harga Turun, Penjualan Hyundai Stargazer Cartenz Moncer

Hyundai Stargazer Cartenz dan Cartenz X mendapatkan penyesuaian harga, beri dampak positif ke penjualan

otosport
Pertamina

Pertamina Gelar Nobar MotoGP, Beri Dukungan ke VR46 Racing Team

Pertamina Enduro menggelar nonton bareng komunitas otomotif serta ojol dalam gelaran MotoGP Aragon 2026

mobil
Mobil Hybrid

Penjualan Mobil Hybrid Naik, Menko Airlangga Kasih Isyarat

Mobil hybrid menjadi salah satu opsi transisi elektrifikasi yang menuai respons positif dari masyarakat

mobil
Hyundai Santa Fe REEV

Hyundai Ambisi Luncurkan 100 Mobil sampai 2030, Ada Santa Fe REEV

Setidaknya ada 100 model mobil baru dihadirkan Hyundai sampai 2030, termasuk kendaraan energi terbarukan

news
SIM Keliling Bandung

Wajib Catat Lokasi SIM Keliling Bandung di Akhir Agustus 2026

Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Senin 31 Agustus 2026

Menjelang akhir Agustus, layanan SIM keliling Jakarta kembali beroperasi di lima lokasi strategis hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Senin 31 Agustus 2026

Untuk mengurai kemacetan parah terutama di sejumlah jalan protokol, Ganjil Genap Jakarta masih andalan