Sambut Hari Kemerdekaan, Tarif Transportasi Umum di Jakarta Cuma Rp 80
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Ganjil Genap di DKI Jakarta hari ini kembali diterapkan di sejumlah lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kebijakan ganjil genap kembali hadir untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hari ini, 30 November 2022 adalah giliran kendaraan berpelat genap melintas di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Selama ini aturan ganjil genap di DKI Jakarta dinilai sebagai langkah yang paling efektif dalam mengurai kemacetan. Pasalnya pengendara harus mencari jalur alternatif untuk tiba ke tujuan atau menunggu hingga kebijakan selesai berlaku.
Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500 ribu. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Untuk memastikan masyarakat mengikuti aturan tersebut, pihak Kepolisian memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini maka pelanggaran bisa terekam dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Pihak Kepolisian juga telah mengirim petugas untuk memastikan pengendara mengikuti aturan yang berlaku. Namun mereka tidak diizinkan menilang secara manual melainkan hanya dapat memberi teguran kepada pelanggar.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas dari berbagai titik menuju Jakarta. Kemudian mereka juga melakukan beberapa usulan, termasuk pengaturan masuk kantor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Agustus 2025, 17:00 WIB
15 Agustus 2025, 14:00 WIB
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
14 Agustus 2025, 16:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 22:52 WIB
Marc Marquez menangkan sprint race MotoGP Austria 2025 usai menundukkan Alex di Sirkuit Red Bull Ring
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini