Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 9 Oktober 2026, Simak Dendanya
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap di DKI Jakarta hari ini kembali diterapkan di sejumlah lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kebijakan ganjil genap kembali hadir untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hari ini, 30 November 2022 adalah giliran kendaraan berpelat genap melintas di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Selama ini aturan ganjil genap di DKI Jakarta dinilai sebagai langkah yang paling efektif dalam mengurai kemacetan. Pasalnya pengendara harus mencari jalur alternatif untuk tiba ke tujuan atau menunggu hingga kebijakan selesai berlaku.
Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500 ribu. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Untuk memastikan masyarakat mengikuti aturan tersebut, pihak Kepolisian memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini maka pelanggaran bisa terekam dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Pihak Kepolisian juga telah mengirim petugas untuk memastikan pengendara mengikuti aturan yang berlaku. Namun mereka tidak diizinkan menilang secara manual melainkan hanya dapat memberi teguran kepada pelanggar.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas dari berbagai titik menuju Jakarta. Kemudian mereka juga melakukan beberapa usulan, termasuk pengaturan masuk kantor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
09 Oktober 2026, 06:00 WIB
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
07 Oktober 2026, 06:09 WIB
06 Oktober 2026, 06:00 WIB
05 Oktober 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 Oktober 2026, 17:00 WIB
Sri Lanka menjadi pasar setir kanan pertama di luar Jepang yang dipilih BYD dalam memasarkan kei car Racco
18 Oktober 2026, 16:28 WIB
BMW Astra baru saja meresmikan DSA di Cibuntu, Kab Kuningan dengan memberikan sejumlah bantuan ke masyarakat
17 Oktober 2026, 10:26 WIB
Pada Oktober 2026, sejumlah harga motor matic murah stabil meski ada beberapa yang mengalami kenaikan
17 Oktober 2026, 07:47 WIB
SIS menggelar kampanye Produk Quality Update Suzuki Satria Pro maupun F150 dengan periode produksi mulai 2025
16 Oktober 2026, 19:00 WIB
GAC Aion mengaku tengah bersiap untuk memenuhi mandatori TKDN 60 persen di 2027 yang ditetapkan pemerintah
16 Oktober 2026, 13:00 WIB
Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh
16 Oktober 2026, 11:00 WIB
Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales
16 Oktober 2026, 09:00 WIB
BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan