Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil Genap di DKI Jakarta hari ini kembali diterapkan di sejumlah lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kebijakan ganjil genap kembali hadir untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hari ini, 30 November 2022 adalah giliran kendaraan berpelat genap melintas di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Selama ini aturan ganjil genap di DKI Jakarta dinilai sebagai langkah yang paling efektif dalam mengurai kemacetan. Pasalnya pengendara harus mencari jalur alternatif untuk tiba ke tujuan atau menunggu hingga kebijakan selesai berlaku.
Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500 ribu. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Untuk memastikan masyarakat mengikuti aturan tersebut, pihak Kepolisian memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini maka pelanggaran bisa terekam dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Pihak Kepolisian juga telah mengirim petugas untuk memastikan pengendara mengikuti aturan yang berlaku. Namun mereka tidak diizinkan menilang secara manual melainkan hanya dapat memberi teguran kepada pelanggar.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas dari berbagai titik menuju Jakarta. Kemudian mereka juga melakukan beberapa usulan, termasuk pengaturan masuk kantor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
03 Mei 2024, 06:00 WIB
03 Mei 2024, 00:45 WIB
02 Mei 2024, 06:00 WIB
01 Mei 2024, 06:00 WIB
30 April 2024, 06:00 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan
03 Mei 2024, 00:45 WIB
Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
02 Mei 2024, 23:44 WIB
Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan
02 Mei 2024, 21:03 WIB
Trac nilai generasi muda tak mau repot dengan mobil karena banyak tanggung jawab yang harus dijalankan
02 Mei 2024, 19:13 WIB
Ada motor listrik konversi PLN hadir di pameran PEVS 2024, salah satunya Benelli Patagonian Eagle 250 cc