Ganjil Genap Jakarta 13 April 2026, Jangan Salah Pilih Rute Jalan
13 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap di DKI Jakarta hari ini kembali diterapkan di sejumlah lokasi untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Kebijakan ganjil genap kembali hadir untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas. Hari ini, 30 November 2022 adalah giliran kendaraan berpelat genap melintas di sejumlah jalan protokol di Jakarta.
Selama ini aturan ganjil genap di DKI Jakarta dinilai sebagai langkah yang paling efektif dalam mengurai kemacetan. Pasalnya pengendara harus mencari jalur alternatif untuk tiba ke tujuan atau menunggu hingga kebijakan selesai berlaku.
Pelanggaran terhadap kebijakan tersebut akan dikenai sanksi sebesar Rp500 ribu. Hal ini sesuai dengan Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Untuk memastikan masyarakat mengikuti aturan tersebut, pihak Kepolisian memanfaatkan teknologi CCTV. Dengan ini maka pelanggaran bisa terekam dan surat tilang akan dikirim langsung ke rumah pemilik kendaraan.
Pihak Kepolisian juga telah mengirim petugas untuk memastikan pengendara mengikuti aturan yang berlaku. Namun mereka tidak diizinkan menilang secara manual melainkan hanya dapat memberi teguran kepada pelanggar.
Namun, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian yaitu mobil dinas TNI-Polri, ambulans, pemadam kebakaran, tenaga kesehatan termasuk dokter, angkutan kota, taksi serta electric vehicle.
Penerapan ganjil genap di DKI Jakarta dilakukan 2 kali yaitu pagi dan sore hari. Pada pagi hari penerapan dilakukan pada pukul 06.00 – 10.00 WIB sementara sore hari berlaku mulai 16.00 - 21.00 WIB.
Selain ganjil genap, pihak kepolisian juga telah melakukan beberapa skenario lain. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem kontra flow di beberapa lokasi khususnya di pagi hari.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat arus lalu lintas dari berbagai titik menuju Jakarta. Kemudian mereka juga melakukan beberapa usulan, termasuk pengaturan masuk kantor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 April 2026, 06:00 WIB
10 April 2026, 06:00 WIB
09 April 2026, 06:00 WIB
08 April 2026, 06:00 WIB
07 April 2026, 06:00 WIB
Terkini
13 April 2026, 11:00 WIB
Ratusan ribu mobil Cina dikirimkan ke berbagai negara akibat meningkatnya permintaan imbas kenaikan harga BBM
13 April 2026, 09:00 WIB
Insentif kendaraan listrik kembali dipertimbangkan untuk bisa menarik minat para pelanggan di Indonesia
13 April 2026, 07:00 WIB
BYD Sealion 7 mulai menuai respons positif di tengah krisis energi, jadi mobil operasional pilihan PM Thailand
13 April 2026, 06:00 WIB
Demi memfasilitasi para pengendara motor dan mobil, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini
13 April 2026, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta kembali tersedia untuk perpanjangan hari ini, simak informasi lengkapnya
13 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 13 April 2026 diterapkan pada puluhan ruas jalan sehingga masyarakat tidak bisa asal melintas
12 April 2026, 18:27 WIB
BYD Indonesia menanggapi keluhan Akbar Faisal yang mengatakan mobil listrik miliknya mengalami masalah
12 April 2026, 15:00 WIB
Krisis energi dan kemungkinan kenaikan harga bensin jadi alasan Jaecoo enggan membawa J5 versi hybrid