Penggolongan SIM C, Perbedaan Setiap Jenisnya

Penggolongan SIM C untuk sepeda motor sesuai dengan jenisnya, berdasarkan kapasitas mesin yang diusung

Penggolongan SIM C, Perbedaan Setiap Jenisnya

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) mutlak harus dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor. SIM sendiri dibagi-bagi peruntukkannya sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Adalah SIM C yang merupakan syarat utama para pengguna sepeda motor sebelum melakukan perjalanan. Saat ini SIM C telah resmi dibagi menjadi 3 golongan sehingga seluruh biker harus memperhatikan ketentuannya.

Seperti dicantumkan dalam pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 tahun 2021, penggolongan SIM C seperti di bawah ini :

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Meskipun telah resmi dibagi-bagi sesuai dengan peruntukkannya, namun untuk implementasinya masih menunggu arahan dari Korlantas Polri. Adapun dikarenakan pandemi, aturan tersebut masih belum diberlakukan.

Photo : 123RF

Bagi para pengguna sepeda motor listrik dan motor gede (moge) disarankan untuk segera melakukan peningkatan golongan. Penggolongan perlu dilakukan sebelum diberlakukannya sanksi tilang nantinya.

Syarat Naik Golongan SIM C

SIM C menjadi golongan yang paling bawah dan notabene dimiliki seluruh pengguna sepeda motor di Indonesia. Bagi pemilik moge dan motor listrik sekelasnya harus meningkatkan golongan SIM mereka sesuai golongan.

Adapun untuk naik golongan, SIM C minimal harus sudah diterbitkan selama 12 bulan atau 1 tahun. Hal yang sama jika ingin naik golongan dari CI ke CII.

Biaya Pembuatan SIM C, CI dan CII

Pembuatan SIM C, CI dan CII besaran tarifnya sama untuk ketiganya yakni Rp100 ribu. Sementara untuk perpanjangan akan dikenakan biaya Rp75 ribu.

Photo : 123RF

Biaya di atas belum termasuk dengan pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Pemeriksaan kesehatan akan dikenakan biaya sebesar Rp25 ribu dan asuransi Rp30 ribu.

Syarat Usia SIM C, CI dan CII

Pengguna kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembuatan SIM C, CI dan CII harus memenuhi syarat usia yang telah ditentukan. Berikut ini syarat usianya

  • SIM C 17 (tujuh belas) tahun
  • SIM CI 18 (delapan belas) tahun
  • SIM CII 19 (sembilan belas) tahun

Terkini

otosport
Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Link Live Streaming MotoGP Mandalika 2025: Misi Penting Bagnaia

Francesco Bagnaia bertekad untuk tampil maksimal dan meraih podium ketika menjalani MotoGP Mandalika 2025

mobil
Diler MG Fatmawati Resmi Dibuka

Belum Genap Setahun, Diler MG Fatmawati Tutup Digantikan Geely

Diler MG Fatmawati yang diresmikan September 2024 sudah tutup, per Oktober 2025 beralih jadi outlet Geely

news
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor di Awal Oktober 2025, Awas Macet

Buat mengatasi kepadatan lalu lintas, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor di awal Oktober 2025

otosport
Rossi Jadi Sosok Idola Marc Marquez, Tetapi Dani Pedrosa Panutan

Rossi Jadi Sosok Idola Marc Marquez, Tetapi Dani Pedrosa Panutan

Dalam sebuah kesempatan, Marc Marquez mengaku sangat mengagumi sosok Valentino Rossi di ajang balap MotoGP

mobil
Ford Mustang Palsu milik Rifar Sungkar

Mustang Palsu Rifat Sungkar Bakal Mejeng di IMX 2025

Rifat Sungkar bakal menghadirkan modifikasi BMW E34 yang berganti bodi jadi Ford Mustang di gelaran IMX 2025

otosport
Valentino Rossi

Valentino Rossi Siap Orbitkan Pembalap Indonesia ke MotoGP

Valentino Rossi bakal kembangkan bakat muda asal Indonesia untuk beraksi di ajang balap MotoGP di masa depan

mobil
Harga Mobil Hybrid Oktober 2025, XL7 Alpha Kuro Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Hybrid Oktober 2025, XL7 Alpha Kuro Rp 300 Jutaan

Berikut KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil hybrid di Indonesia per Oktober 2025, berstatus on the road Jakarta

motor
Honda Prediksi Penjualan Motor Listrik Hanya 40 Ribu Unit di 2025

Honda Prediksi Penjualan Motor Listrik Hanya 40 Ribu Unit di 2025

Karena insentif motor listrik masih menggantung, Astra Honda Motor memprediksi penjualan bakal terkoreksi