Penggolongan SIM C, Perbedaan Setiap Jenisnya

Penggolongan SIM C untuk sepeda motor sesuai dengan jenisnya, berdasarkan kapasitas mesin yang diusung

Penggolongan SIM C, Perbedaan Setiap Jenisnya
Denny Basudewa

TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) mutlak harus dimiliki setiap pengguna kendaraan bermotor. SIM sendiri dibagi-bagi peruntukkannya sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Adalah SIM C yang merupakan syarat utama para pengguna sepeda motor sebelum melakukan perjalanan. Saat ini SIM C telah resmi dibagi menjadi 3 golongan sehingga seluruh biker harus memperhatikan ketentuannya.

Seperti dicantumkan dalam pasal 3 ayat 2 Perpol Nomor 5 tahun 2021, penggolongan SIM C seperti di bawah ini :

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 250 cc sampai 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder di atas 500 cc atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.

Meskipun telah resmi dibagi-bagi sesuai dengan peruntukkannya, namun untuk implementasinya masih menunggu arahan dari Korlantas Polri. Adapun dikarenakan pandemi, aturan tersebut masih belum diberlakukan.

Photo : 123RF

Bagi para pengguna sepeda motor listrik dan motor gede (moge) disarankan untuk segera melakukan peningkatan golongan. Penggolongan perlu dilakukan sebelum diberlakukannya sanksi tilang nantinya.

Syarat Naik Golongan SIM C

SIM C menjadi golongan yang paling bawah dan notabene dimiliki seluruh pengguna sepeda motor di Indonesia. Bagi pemilik moge dan motor listrik sekelasnya harus meningkatkan golongan SIM mereka sesuai golongan.

Adapun untuk naik golongan, SIM C minimal harus sudah diterbitkan selama 12 bulan atau 1 tahun. Hal yang sama jika ingin naik golongan dari CI ke CII.

Biaya Pembuatan SIM C, CI dan CII

Pembuatan SIM C, CI dan CII besaran tarifnya sama untuk ketiganya yakni Rp100 ribu. Sementara untuk perpanjangan akan dikenakan biaya Rp75 ribu.

Photo : 123RF

Biaya di atas belum termasuk dengan pemeriksaan kesehatan dan asuransi. Pemeriksaan kesehatan akan dikenakan biaya sebesar Rp25 ribu dan asuransi Rp30 ribu.

Syarat Usia SIM C, CI dan CII

Pengguna kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembuatan SIM C, CI dan CII harus memenuhi syarat usia yang telah ditentukan. Berikut ini syarat usianya

  • SIM C 17 (tujuh belas) tahun
  • SIM CI 18 (delapan belas) tahun
  • SIM CII 19 (sembilan belas) tahun

Terkini

mobil
Deepal S05 merupakan kendaraan model REEV

Mengenal Perbedaan Elektrifikasi pada HEV, PHEV dan REEV

Teknologi REEV yang bakal masuk di Indonesia dalam waktu dekat dan memiliki beberapa keunggulan yang menarik

mobil
masalah mobil

5 Masalah Mobil yang Ternyata Sulit Diperbaiki Sendiri

Banyak yang menganggap masalah pada mobil bisa diperbaiki sendiri, namun jika dipaksakan akan menjadi masalah

mobil
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026

Perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta, ada di lima lokasi berbeda

news
SIM keliling Bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Mei, Bisa Datang ke ITC

Kepolisian kembali menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara motor maupun mobil

news
Ganjil Genap Jakarta

Jelang Liburan, Simak Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 25 Mei 2026

Jelang libur Idul Adha 2026, skema Ganjil Genap Jakarta masih tetap berlaku untuk meminimalisir kepadatan

mobil
iCar V23

Dijual Mulai Rp 389,9 Juta, iCar V23 Jadi SUV EV Boxy Terjangkau

iCar V23 resmi dipasarkan di Tanah Air dengan banderol Rp 389,9 Juta dan menjadi SUV bertenaga listrik paling terjangkau

mobil
Jaecoo

Jaecoo Percepat Pengiriman J5 EV, Terjual 16 Ribu Unit

16 ribu unit mobil listrik Jaecoo J5 EV terkirim ke konsumen sejak awal peluncurannya jelang akhir 2025

mobil
Chery dan Lepas Trimegah BSD

Diler Chery dan Lepas di BSD Resmi Dibuka, Gandeng Trimegah Group

Trimegah Group yang sebelumnya diler Honda kini beralih memasarkan Chery dan Lepas di kawasan BSD City