Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tes Covid-19 Mulai Hari Ini

Transisi menuju endemi di Indonesia terus dilakukan, pelaku perjalanan tak perlu tes Covid-19 mulai hari ini

Pelaku Perjalanan Tak Perlu Tes Covid-19 Mulai Hari Ini
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Sejumlah ketentuan yang mengatur perjalanan dalam negeri resmi diterbitkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, salah satunya pelaku perjalanan tak perlu tes Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya menyikapi kebijakan transisi menuju endemi di Indonesia.

"Ketentuan baru ini bentuk penyesuaian dengan kebijakan pemerintah di dalam memasuki transisi pandemi untuk enam bulan ke depan," kata Alexander K Ginting selaku Kepala Subbid Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satgas Covid-19.

Tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, berikut syarat perjalanan yang harus dipenuhi. 

Photo : NTMC Polri

  • Pelaku perjalanan masih diwajibkan menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis untuk menutup hidung, mulut dan dagu selama berada di dalam ruangan atau berada dalam kondisi kerumunan.
  • Wajib menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan dan tidak berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum. 
  • Untuk berpergian di dalam negeri, pelaku perjalanan juga wajib memenuhi ketentuan vaksinasi dosis kedua dan ketiga (booster) namun tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
  • Apabila pelaku perjalanan domestik baru melakukan vaksin pertama, hasil negatif rapid test antigen dengan sampel 1 x 24 jam atau hasil negatif RT-PCR 3 x 24 jam perlu ditunjukan  sebelum keberangkatan.
  • Bagi masyarakat dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid sehingga tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen 1x24 jam atau negatif tes RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan dan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
  • Anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun pendamping selama perjalanan wajib memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
  • Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan tersebut.
  • Ketentuan RT PCR dikecualikan untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dan pelayaran terbatas sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
Photo : Jasa Marga

"Tetapi masyarakat tetap harus waspada karena status pandemi belum dicabut. Protokol kesehatan masih di berlakukan dengan terbitkannya edaran ini," katanya.

Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto resmi berlaku mulai hari ini.


Terkini

motor
Yadea GT80

Motor Listrik Yadea Ditantang Buktikan Kemampuan Jarak Tempuh

Yadea GT80 bersiap untuk melanjutkan kesuksesan misi terdahulu untuk menaklukkan tantangan jarak tempuh

mobil
BYD Atto 1

10 Mobil Listrik Terlaris September 2026: EV Mungil Diminati

Mobil listrik menorehkan capaian positif di September 2026, EV berukuran kompak mendominasi daftar wholesales

mobil
New Danza D9

BYD Bersiap Hadapi Mandatori TKDN 60 Persen di 2027

BYD sebut saat ini sudah memenuhi kewajiban TKDN lebih dari 40 persen, siap ikuti regulasi baru tahun depan

otosport
BYD

Selain Atto 2, BYD M6 EV Bakal Pakai Blade Battery Generasi Kedua

BYD M6 EV menjadi salah satu mobil listrik yang bisa melakukan pengisian daya super cepat hanya lima menit

otosport
Marc Marquez

Bos Ducati Puji Marc Marquez Meski Finis Keenam di Mandalika

Marc Marquez harus merelakan podium tertinggi MotoGP Mandalika 2026 kemarin direbut oleh Marco Bezzecchi

mobil
Baterai Mobil Listrik

BYD Bakal Produksi Blade Baterai Generasi Kedua di Subang

Blade baterai generasi kedua milik BYD akan mulai digunakan di sejumlah mobil-mobil listrik yang baru dipasarkan

mobil
Wuling Aira ev

10 Merek Mobil Cina Terlaris September 2026: Wuling Bertumbuh

BYD, Jaecoo dan Wuling berhasil mengisi tiga besar merek mobil Cina terlaris di RI periode September 2026

mobil
BYD

Flash Charging BYD Hanya Ekstra Cepat Untuk Model Terbaru

Stasiun pengisian daya BYD Flash Charging bisa dimanfaatkan untuk mobil BYD dengan baterai generasi pertama