Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang

Cara, syarat dan biaya mengurus SIM hilang atau rusak agar tidak melanggar peraturan lalu lintas di jalan

Mudah, Begini Cara dan Syarat Mengurus SIM Hilang
Denny Basudewa

Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum mengurus penggantian SIM, siapkan dokumen-dokumen pendukung meliputi di bawah ini :

  • Salinan surat keterangan kehilangan dari kepolisian
  • Fotokopi KTP dan KTP asli
  • Fotokopi SIM (jika ada)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit/klinik/dokter

Kunjungi Kantor Satpas

Setelah dokumen terkumpul langkah kemudian yaitu mengunjungi kantor Satpas terdekat. Anda tidak harus menyambangi lokasi yang sesuai dengan domisili.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM
Photo : NTMC

Sebagai informasi, Satpas adalah Satuan Penyelenggara Administrasi SIM. Tugasnya untuk menerbitkan dan perpanjangan untuk WNI. 

Anda dapat melakukan tes kesehatan di Kantor Satpas, apabila belum sempat membuat surat keterangan sehat jasmani dan rohani di rumah sakit. Proses di atas cukup singkat sekitar 15 menitan.

Isi Formulir Pengajuan Penggantian SIM

Di kantor Satpas, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan penggantian SIM. Isi formulir tersebut benar dan cek kembali sebelum diserahkan ke petugas.

Penyerahan Dokumen ke Petugas Satpas dan Pembayaran Biaya Penggantian

Lakukan pendaftaran di loket dan menyerahkan formulir yang telah Anda isi beserta dokumen persyaratan.

Setelah petugas melakukan pengecekan, Anda akan diminta untuk membayar biaya penggantian SIM. Pastikan Anda membawa uang tunai sesuai dengan jumlah ditentukan.

Sebagai info tambahan, berikut lampirkan biaya mengurus SIM hilang untuk berbagai jenis SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 

  • SIM A, SIM B1, SIM B2: Rp80.000
  • SIM C, SIM C1, SIM C2: Rp75.000
  • SIM D & SIM D1: Rp30.000
  • SIM Internasional: Rp225.000

Terkini

mobil
Jetour

Unjuk Ketangguhan Jetour G700 dan T2 i-DM, Ajak Ratusan Peserta

Jetour G700 dan T2 i-DM dicoba oleh seluruh jurnalis dan influencer yang mengikuti ajang test drive eksklusif

news
Insentif EV

Mendagri Instruksikan Insentif EV Dilanjut di Semua Provinsi

Peraturan baru mengenai insentif EV tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ

mobil
Changan

Changan Group Siapkan Strategi Untuk Capai Pertumbuhan Dua Kali Lipat

Changan Group baru saja mengumumkan strategi besarnya untuk pasar global untuk meningkatkan penjualan

mobil
Jetour

Jetour Bicara Nasib Dashing dan X70 di Indonesia

Fokus menjual SUV bergaya boxy, Jetour buka suara soal kelanjutan penjualan dua model perdana mereka di RI

motor
Ducati

Ducati Rayakan 100 Tahun Eksistensi, Pamerkan Unit Edisi Terbatas

Tahun ini Ducati merayakan satu abad eksistensinya di dunia otomotif, gelar kegiatan yang melibatkan pengguna

mobil
Daihatsu

Daihatsu Gran Max Torehkan Penjualan Positif Sepanjang Maret 2026

Penjualan Daihatsu Gran Max tembus 5.000 unit di periode Maret 2026, kendaraan komersial terlaris di RI

news
SIM keliling Bandung

Simak 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Akhir Pekan

Kepolisian tidak mengendurkan layanan SIM keliling Bandung agar para pengendara motor dan mobil bisa terbantu

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 April 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya

Ganjil genap Jakarta kembali berlaku pada pagi hari mulai pukul 06.00 WIB dengan 62 titik lokasi termasuk tol