Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 1 April 2026
01 April 2026, 06:00 WIB
SIM Keliling Jakarta kembali hadir di lima lokasi di Ibu Kota agar mudah ditemukan oleh masyarakat hari ini
Oleh Satrio Adhy
Wajib pajak dapat menemukannya di beberapa wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang maupun Bekasi).
Patut diketahui layanan itu hanya menerima STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pajaknya masih hidup. Penggantian pelat nomor dilakukan pada Samsat terdekat sesuai dengan daerah registrasi motor.
Terdapat beberapa syarat untuk menunaikan kewajiban tersebut, Anda diharuskan membawa STNK, KTP maupun BPKB asli juga fotokopiannya.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
01 April 2026, 06:00 WIB
31 Maret 2026, 06:05 WIB
30 Maret 2026, 06:00 WIB
27 Maret 2026, 06:00 WIB
26 Maret 2026, 06:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026