Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung saat Libur Isra Miraj
16 Januari 2026, 06:00 WIB
Layanan SIM keliling kembali dilakukan di berbagai kota di Indonesia termasuk DKI Jakarta yang terbagi dalam empat wilayah
Oleh Denny Basudewa
TRENOTO – Layanan SIM Keliling tetap digelar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk wilayah DKI Jakarta, lokasi SIM Keliling terbagi menjadi 4 lokasi.
Sebelum melihat lokasi SIM (Surat Izin Mengemudi) keliling, ada baiknya para pengendara mobil maupun motor di Indonesia memeriksa kelengkapannya. Selain SIM, pengendara juga harus menyiapkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Kedua surat tersebut memiliki masa berlaku sehingga pengecekkan wajib dilakukan. Untuk SIM jika masa berlakunya terlewat, maka pemiliknya harus membuatnya kembali dengan proses yang memakan waktu.
Masa berlaku SIM sendiri adalah lima tahun dan saat ini penetapan masa berlaku tidak disesuaikan dengan tanggal lahir. Maka sebelum habis masa berlakunya, sebaiknya segera diperpanjang dengan memanfaatkan layanan SIM keliling yang lebih mudah.
Sementara STNK karena bersangkutan dengan pajak memiliki dua masa berlaku yakni tahunan dan lima tahunan.
Dilansir dari laman resmi NTMC Polri, lokasi SIM keliling hari ini (04/03) berlangsung di bawah ini :
Layanan ini menggunakan protokol kesehatan yang berlaku saat ini. Adapun pemohon SIM harus menggunakan masker dan menjaga jarak.
Kemudian layanan tersebut di atas dibuka serentak mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sehingga perhitungkan jarak dan waktu tempuh Anda agar lebih nyaman.
Untuk perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Biaya tersebut untuk perpanjangan SIM A.
Sementara untuk perpanjangan SIM C, pemohon diharapkan menyiapkan dana sebesar Rp75 ribu.
Untuk memperpajang SIM, pemohon diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan. Hal ini guna pihak kepolisian bisa melakukan pendataan.
Sekardar informasi, pengemudi kendaraan bermotor di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan pasal 281.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 06:00 WIB
15 Januari 2026, 06:00 WIB
14 Januari 2026, 06:00 WIB
14 Januari 2026, 06:00 WIB
Terkini
18 Januari 2026, 22:25 WIB
Penjualan Polytron adalah 353 unit di periode Juli-Desember 2025, tutup akhir tahun dengan capaian positif
18 Januari 2026, 17:00 WIB
Andhika Pratama dikenal menggemari dunia otomotif, ia kerap menggunakan BMW R Nine T saat bersama grup Predain
18 Januari 2026, 15:00 WIB
Honda Brio S Satya CVT diluncurkan dengan tujuan memberi kemudahan pelanggan memilih kendaraan sesuai kebutuhan
18 Januari 2026, 13:00 WIB
Toyota Avanza bekas lansiran 2025 kini jumlahnya terus bertambah dengan beragam kemudahan buat pelanggan
18 Januari 2026, 11:00 WIB
Daihatsu Sigra bekas lansiran 2025 semakin banyak pilihannya termasuk promo kredit buat para calon pelanggan
18 Januari 2026, 09:00 WIB
Changan Lumin EV menjadi salah satu mobil listrik yang mengalami kenaikan harga dengan besaran Rp 21 jutaan
18 Januari 2026, 07:00 WIB
Tanpa subsidi, Wuling Cortez Darion EV dan PHEV mengalami penyesuaian harga dari Rp 7 juta sampai Rp 40 juta
17 Januari 2026, 17:00 WIB
Harga Chery J6T resmi naik di awal tahun meski peluncuran kendaraan baru dilakukan pada November 2025