Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tetap Buka Walau Cuaca Tak Menentu

Lokasi SIM Keliling hari ini tetap buka untuk melayani masyarakat menjalankan kewajiban walau cuaca tidak menentu

Lokasi SIM Keliling Hari Ini, Tetap Buka Walau Cuaca Tak Menentu

TRENOTO – Meski cuaca belakangan ini tidak menentu, layanan SIM Keliling masih menjadi andalan masyarakat. Menjawab kebutuhan tersebut, kepolisian pun tetap membuka layanan demi memudahkan pemohon.

Kepolisian bahkan tetap menyiapkan 10 lokasi SIM Keliling yang tersebar di Jakarta, Bekasi, Tangerang Selatan, Depok dan Bogor. Titik-titik tersebut dipilih karena dinilai strategis serta diyakini dapat memudahkan masyarakat.

Dengan demikian pemohon Surat Izin Mengemudi tidak perlu mengalokasikan waktu terlalu lama sehingga kegiatan mereka dapat tetap berjalan optimal.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM Keliling di Hari Ini

  1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng (waktu operasional 08.00 – 12.00 WIB)
  5. Bekasi : Metropolitan Mall (waktu operasional 08.00 – 10.00 WIB)
  6. Tangsel (Bintaro) : Bintaro Plaza (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB)
  7. Tangsel (BSD) : ITC BSD (waktu operasional 08.00 – 13.00 WIB)
  8. Depok (Bojongsari): Hyfresh Bojongsari  (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  9. Depok (Margonda) : D’Mall (07.00 WIB – 12.00 WIB)
  10. Bogor : Polsek Ciampea (09.00 – 13.00 WIB)

Prosesnya pun terbilang sangat cepat karena semua dilakukan di 1 lokasi. Mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.

Photo : NTMC Polri

Masyarakat harus membawa beberapa berkas yaitu KTP dan SIM lama beserta salinannya. Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun serta harus diperpanjang sebelum kadaluarsa.

Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru sehingga akan membuang waktu. Hal ini tentunya akan merugikan karena waktu yang harus disiapkan menjadi lebih panjang.

Layanan ini juga hanya menerima layanan perpanjangan golongan A dengan biaya sebesar Rp90 ribu dan C senilai Rp75 ribu belum termasuk tes kesehatan. Bagi pemilik golongan lain maka harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM terdekat


Terkini

news
Auksi

Auksi Tingkatkan Layanan Demi Kenyamanan Pelanggan

Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia

mobil
Mobil Listrik Xiaomi YU7

Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya

Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Juli Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2025, Ketat Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk