Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini hadir di 10 titik strategis yang bisa dikunjungi masyarakat tanpa harus membuang waktu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Demi memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi, kepolisian telah memberi beragam fasilitas. Salah satu yang menjadi primadona selama ini adalah SIM Keliling.
Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi strategis sehingga bisa dijangkau lebih mudah. Tidak perlu membuang waktu terlalu lama di jalan, masyarakat bisa dengan mudah mendatangi dari tempat tinggal atau kantor.
Prosesnya pun terbilang sangat cepat karena semua dilakukan di 1 lokasi. Mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.
Dalam melakukan perpanjangan, masyarakat harus membawa beberapa berkas yaitu KTP dan SIM lama beserta salinannya. Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa.
Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru sehingga akan membuang waktu. Hal ini tentunya akan merugikan karena waktu yang harus disiapkan menjadi lebih panjang.
Layanan ini juga hanya menerima perpanjangan golongan A dengan biaya sebesar Rp90 ribu dan C senilai Rp75 ribu belum termasuk tes kesehatan. Bagi pemilik SIM golongan lain maka harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) terdekat.
Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, untuk itu disarankan untuk membawa uang sesuai kebutuhan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2024, 06:00 WIB
21 Mei 2024, 06:24 WIB
06 Desember 2023, 06:20 WIB
06 Oktober 2023, 06:20 WIB
Terkini
18 Februari 2026, 07:00 WIB
AHM kembali menggelar mudik gratis pada Lebaran 2026 demi memberikan keamanan dan kenyamanan ke konsumen
18 Februari 2026, 06:09 WIB
Ada dispensasi di SIM keliling Jakarta yang masa berlaku SIM-nya habis saat libur Imlek, simak informasinya
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Warga di Kota Kembang bisa memilih salah satu lokasi SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara
18 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta pada 18 Februari 2026 dijalankan secara ketat jelang bulan puasa yang segera berlangsung
17 Februari 2026, 21:00 WIB
Pembatasan angkutan barang akan dilakukan mulai 13 hingga 29 Maret 2026 untuk dukung arus Mudik Lebaran
17 Februari 2026, 19:00 WIB
Agus Harimurti Yudhoyono atau biasa disapa AHY memastikan bahwa program zero ODOL masih berjalan sesuai rencana
17 Februari 2026, 17:00 WIB
NMAA tidak hanya sekadar memamerkan mobil modifikasi di ajang Osaka Auto Messe 2026, namun disertakan budaya
17 Februari 2026, 15:00 WIB
Dedi Mulyadi memamerkan moge milik pribadinya saat melakukan kunjungan ke daerah-daerah pelosok Jabar