Simak Syarat dan Biaya SIM Keliling Jakarta Rabu 15 Oktober
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
Lokasi SIM Keliling hari ini hadir di 10 titik strategis yang bisa dikunjungi masyarakat tanpa harus membuang waktu
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Demi memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi, kepolisian telah memberi beragam fasilitas. Salah satu yang menjadi primadona selama ini adalah SIM Keliling.
Layanan tersebut hadir di berbagai lokasi strategis sehingga bisa dijangkau lebih mudah. Tidak perlu membuang waktu terlalu lama di jalan, masyarakat bisa dengan mudah mendatangi dari tempat tinggal atau kantor.
Prosesnya pun terbilang sangat cepat karena semua dilakukan di 1 lokasi. Mulai dari tes kesehatan, psikologi, pemberkasan hingga foto.
Dalam melakukan perpanjangan, masyarakat harus membawa beberapa berkas yaitu KTP dan SIM lama beserta salinannya. Perlu diingat bahwa surat berbentuk kartu tersebut hanya memiliki masa berlaku selama 5 tahun dan harus diperpanjang sebelum kadaluarsa.
Bila terlewat satu hari saja maka pemilik harus melalukan prosedur pembuatan baru sehingga akan membuang waktu. Hal ini tentunya akan merugikan karena waktu yang harus disiapkan menjadi lebih panjang.
Layanan ini juga hanya menerima perpanjangan golongan A dengan biaya sebesar Rp90 ribu dan C senilai Rp75 ribu belum termasuk tes kesehatan. Bagi pemilik SIM golongan lain maka harus mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) terdekat.
Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, untuk itu disarankan untuk membawa uang sesuai kebutuhan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
15 Oktober 2025, 06:00 WIB
22 Mei 2024, 06:00 WIB
21 Mei 2024, 06:24 WIB
06 Desember 2023, 06:20 WIB
06 Oktober 2023, 06:20 WIB
Terkini
15 April 2026, 18:00 WIB
Y-ON bakal diintegrasikan aplikasi Y-Connect, tawarkan tiga fungsi fitur baru buat memudahkan pengguna Yamaha
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026