Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Syarat Perpanjangannya

Menjelang akhir pekan layanan SIM keliling Bandung masih beroperasi normal, berikut syarat perpanjangannya

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Syarat Perpanjangannya
Serafina Ophelia

TRENOTO – SIM keliling Bandung masih beroperasi seperti biasa menjelang akhir pekan ini, Jumat (12/5). Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan ada dua lokasi tersedia.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, namun perlu diingat yang terpenting adalah SIM statusnya masih aktif. Layanan tersebut tidak dapat melayani permohonan pembuatan SIM baru, harus langsung mendatangi kantor Satpas.

Waktu operasionalnya terbatas, perlu luangkan waktu di pagi jika ingin mendatangi SIM keliling Bandung. Berikut ini lokasinya.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung Jumat 12 Mei 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkuh
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Agar tidak terlambat masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku SIM paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu ini.

Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjangan SIM. Biayanya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.

Photo : TrenOto

Bagi penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diimbau untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan menerapkan protokol kesehatan.


Terkini

mobil
Lamborghini

Lamborghini Batal Bikin Mobil Listrik: Hampir Tak Ada Peminat

Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat

mobil
Rental Mobil

Ekonomi Lesu, Rental Mobil Ikut Kena Imbasnya

Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran

mobil
Mitsubishi

Market Share Mitsubishi Tumbuh, Tahun Ini Incar Double Digit

Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini

mobil
Geely

Geely Operasikan 11 Diler Saat Musim Mudik Lebaran 2026

Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar

mobil
Posko Mudik Hino

Hino Siapkan Posko Siaga Buat Kawal Pemudik di Lebaran 2026

Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan

motor
Yamaha Vega Force

Yamaha Siap Dukung Kebutuhan Kopdes Merah Putih, Harga Kompetitif

Yamaha ingin berkolaborasi dengan Agrinas Pangan Nusantara untuk memasok motor baru bagi Koperasi Merah Putih

otosport
MotoGP Thailand 2026

Klasemen Sementara MotoGP 2026: Pedro Acosta Bertengger di Puncak

Pedro Acosta sukses mengamankan 32 poin di Thailand untuk bisa berebut puncak klasemen sementara MotoGP 2026

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Maret 2026, Pertama di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga