Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Syarat Perpanjangannya

Menjelang akhir pekan layanan SIM keliling Bandung masih beroperasi normal, berikut syarat perpanjangannya

Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Cek Syarat Perpanjangannya
Serafina Ophelia

TRENOTO – SIM keliling Bandung masih beroperasi seperti biasa menjelang akhir pekan ini, Jumat (12/5). Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan ada dua lokasi tersedia.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, namun perlu diingat yang terpenting adalah SIM statusnya masih aktif. Layanan tersebut tidak dapat melayani permohonan pembuatan SIM baru, harus langsung mendatangi kantor Satpas.

Waktu operasionalnya terbatas, perlu luangkan waktu di pagi jika ingin mendatangi SIM keliling Bandung. Berikut ini lokasinya.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung Jumat 12 Mei 2023

  • ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkuh
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Agar tidak terlambat masyarakat diimbau untuk memperpanjang masa berlaku SIM paling tidak 14 hari sebelum tanggal yang tertera di bagian belakang surat berbentuk kartu ini.

Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Agar tidak salah, ingat berikut ini besaran tarif untuk memperpanjangan SIM. Biayanya diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

Untuk menggunakan layanan SIM keliling Bandung berikut tarifnya.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung hanya bisa memproses untuk SIM A dan C. Sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas, karena prosesnya membutuhkan alat

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Cara Cabut Berkas Motor, Tak Bisa Rampung Dalam Sehari

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.

Photo : TrenOto

Bagi penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Mengingat sekarang angka penularan Covid-19 kembali tinggi pemohon diimbau untuk memakai masker, menggunakan hand sanitizer dan menerapkan protokol kesehatan.


Terkini

mobil
Toyota

Setelah Lombok, Toyota Perkuat Pendidikan Vokasi di Bali

Toyota terus menunjukkan komitmen mereka dalam memajukan pendidikan vokasi dengan menyumbangkan mesin mobil

mobil
Penjualan Mobil Baru

Kemenperin Yakin Penjualan Mobil 2026 Tembus 1 Juta Unit

Penjualan mobil tampak kembali pulih di Juni 2026, Kemenperin yakin bisa tembus 1 juta unit di akhir 2026

mobil
Giti

Giti Xcursion RT Dikenalkan, Ban Berkemampuan Hybrid

Para pemilik kendaraan jenis SUV atau Double Cabin 4X4 menjadi incaran calon produk terbaru Giti di Indonesia

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia

mobil
MG S5 EV

Baru Meluncur, 10 Ribu Unit MG S5 EV Ditarik dari Pasaran

Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan