Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Pekan Ini 8 Mei 2023

Cek lokasi SIM keliling Bandung di awal pekan ini, layanan beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 11:00 WIB

Lokasi SIM Keliling Bandung Awal Pekan Ini 8 Mei 2023

TRENOTO – Mengawali pekan kedua Mei 2023 layanan SIM keliling Bandung kembali beroperasi seperti biasa. Korlantas Polri menyiapkan dua tempat berbeda setiap harinya.

Perlu diingat saat ingin melakukan perpanjangan maka SIM harus masih dalam masa berlakunya. Layanan ini tidak bisa memproses surat izin mengemudi yang statusnya sudah mati.

Bagi Anda yang ingin menggunakan layanan ini, SIM keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 sampai 11:00 WIB setiap harinya kecuali akhir pekan. Berikut daftar lokasi operasionalnya hari ini.

Photo : TrenOto

Lokasi SIM Keliling Bandung 8 Mei 2023

  • BTC Mall, Jalan Pasteur
  • Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan

Masyarakat pengguna kendaraan bermotor sebaiknya melakukan perpanjangan SIM jauh-jauh hari, setidaknya 14 hari sebelum masa berlaku habis.

Jika ingin melakukan permohonan pembuatan SIM baru bisa berkunjung ke kantor Satpas terdekat. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP.

Biaya Perpanjangan SIM

Tarifnya telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung melayani proses perpanjangan untuk SIM A dan C sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas. Berikut adalah sejumlah dokuman persyaratan yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selain kesehatan fisik pemohon juga harus membawa surat keterangan sehat rohani yang didapatkan dari lembaga psikologi.

Photo :

Bagi penyandang disabilitas yang perlu menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Untuk meminimalisir penularan selama Covid-19 pemohon diwajibkan membawa hand sanitizer dan selalu memakai masker.


Terkini

motor
21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

21 Motor Listrik Dilelang di PEVS 2024, Begini Cara Ikutnya

Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini

motor
Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Motor Listrik Gesits di Bawah Rp 15 Jutaan Segera Meluncur

Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia

news
Pembuat Pelat Nomor Palsu

Polisi Tegaskan Pelat Nomor Khusus ZZ Tak Kebal Ganjil Genap

Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas

news
Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Simak Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Mei 2024

Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 3 Mei 2024, Masih Ketat di Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan

news
SIM keliling Bandung hari ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024

Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 3 Mei 2024, Ada Jalur Alternatif

Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi

mobil
Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot Berhenti Jualan Mobil di Indonesia, Ini Penyebabnya

Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan