Ganjil Genap Jakarta 8 Oktober 2025, Incar Puluhan Jalan Utama
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap di Jakarta kembali digelar dengan menggabungkan contraflow agar lalu lintas lebih lancar
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama kepolisian menggelar beragam rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kepadatan lalu lintas. Salah satunya adalah dengan menerapkan kembali aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol.
Ganjil genap di Jakarta akan dilakukan dua kali yaitu pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore mulai 16.00 - 21.00 WIB. Hari ini (15/01) giliran kendaraan bernomor polisi genap melintas bebas di jalan protokol.
Sementara mobil lain diharapkan menunggu hingga masa pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif. Pelanggaran dapat dikenai sanksi Rp500.000 sesuai Pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tidak bisa dipungkiri bahwa penerapan ganjil genap masih menjadi skenario terbaik yang dapat dilakukan saat ini. Terlebih kebijakan baru seperti ERP belum dilaksanakan dalam waktu dekat.
Namun ganjil genap saja tidak cukup sehingga diperlukan beragam rekayasa lain guna menghindari kemacetan parah. Di antaranya adalah contraflow di jalan tol Dalam Kota.
Rekayasa lalu lintas di tol dalam kota tersebut dimulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi). Pemberlakuan kebijakan berlangsung pukul 06.00 sampai 10.00.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga akan menurunkan petugasnya di sejumlah titik rawa. Selain melakukan pengawasan mereka pun bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas agar pengendara lebih tertib.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Oktober 2025, 06:00 WIB
07 Oktober 2025, 06:00 WIB
06 Oktober 2025, 06:00 WIB
03 Oktober 2025, 06:00 WIB
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2025, 22:00 WIB
Wuling gelar pameran di mal dengan menampilkan model terbaru mereka yaitu Darion yang akan meluncur akhir tahun
08 Oktober 2025, 21:05 WIB
Bridgestone terus menghadirkan inovasi yang dibutuhkan konsumen di Tanah Air seperti calon produk terbarunya
08 Oktober 2025, 18:30 WIB
Bahan bakar minyak di Indonesia bakal diwajibkan memiliki campuran etanol 10 persen, bantu tekan emisi karbon
08 Oktober 2025, 17:00 WIB
Francesco Bagnaia perlu berusaha keras di Australia, perlebar jarak dari Marco Bezzecchi pasca Mandalika
08 Oktober 2025, 16:00 WIB
Merek mobil Eropa seperti BMW dan Mercedes-Benz berpeluang diuntungkan regulasi RI-Uni Eropa yakni IEU-CEPA
08 Oktober 2025, 15:00 WIB
Motor adventure Suzuki V-Strom 250 SX mendapatkan penyegaran di India, tambah variasi kelir buat konsumen
08 Oktober 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia menggelar pelatihan mekanik yang diikuti oleh 1.800 peserta dari seluruh bengkel rekanan
08 Oktober 2025, 13:00 WIB
Mazda Indonesia siapkan model baru untuk menggantikan model Mazda 6 yang sudah tidak diproduksi lagi