Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Biaya Mulai Rp75.000

Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling Bandung 25 Januari 2023, biaya mulai Rp75.000 untuk kendaraan roda dua

Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Biaya Mulai Rp75.000

TRENOTO – Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) saat ini bisa dilakukan secara mudah tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Misalnya dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas atau mendatangi layanan SIM keliling dan tersebar di sejumlah titik terbatas.

Jika memilih untuk memperpanjang secara daring maka bisa menggunakan aplikasi buatan Korlantas Polri. Pembayaran juga dapat dilakukan secara transfer.

Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan, pihak kepolisian menyiapkan dua titik berbeda setiap harinya. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM keliling Bandung 25 Januari 2023

  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Untuk diketahui biaya perpanjangannya adalah Rp75.000 untuk golongan C. Sementara untuk pengemudi mobil biayanya Rp85.000.

Perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk jenis SIM A dan C saja. Karena golongan B membutuhkan alat simulator yang hanya tersedia di kantor Samsat terdekat.

Besaran biaya tersebut diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi ialah 5 tahun. Pemohon harus melakukan perpanjangan sebelum melewati batas masa berlakunya.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Perlu diingat sekarang masa berlakunya mengacu pada tanggal penerbitan. Sebelumnya mengikuti tanggal lahir pemilik SIM.

Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan. Di antaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan aslinya, surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi.

Kartu ini menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Pengemudi harus selalu membawanya saat berkendara.

Apabila pengemudi tidak menunjukkan SIM ketika terjaring razia bisa dikenakan denda hingga sebesar Rp250.000. Namun jika tidak memiliki dokumen ini dendanya akan lebih besar yakni Rp1 juta.

Photo : NTMC Polri

Terlambat melakukan perpanjangan berarti pemohon harus melakukan penerbitan ulang, mengikuti proses pembuatan surat izin tersebut dari awal. Agar terhindar dari hal tersebut masyarakat diimbau untuk mengurusnya paling lambat 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Sebagai informasi biaya penerbitan SIM adalah Rp100.000 untuk golongan C. Sedangkan golongan A biayanya Rp120.000.


Terkini

mobil
Wholesales LMPV

Wholesales LMPV Oktober 2025, Xpander Masih Favorit

Mitsubishi Xpander mengalami kenaikan paling pesat wholesales LMPV per Oktober 2025, berikut datanya

news
Suzuki Fronx dan Satria Buatan Indonesia Resmi di Ekspor

Suzuki Fronx dan Satria Buatan Indonesia Resmi Diekspor

Ekspor Dua produk anyar Suzuki Fronx dan Satria resmi dimulai, sasar sejumlah negara di kawasan ASEAN

mobil
Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Prediksi Harga Honda Super One, Dua Kali Lipat BYD Atto 1

Honda Super One diyakini punya banderol serupa produk-produk mobil asal Jepang pada umumnya di Tanah Air

news
Jenis-jenis oli

Federal Oil Kejar Pengedar Oli Palsu di Kalimantan Timur

Federal Oil melakukan penindakan terhadap dua bengkel motor di Kalimantan Timur karena memasarkan oli palsu

mobil
Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Membeli Mobil Baru di GJAW 2025

Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Baru di GJAW 2025

Ketika berencana untuk membeli mobil baru di GJAW 2025, wajib mempertimbangkan kemampuan finansial keluarga

mobil
Suzuki Fronx

Suzuki Fronx Raih 5 Bintang Keselamatan dari ASEAN NCAP

Suzuki Fronx berhasil meraih lima bintang keselamatan dari ASEAN NCAP meski bagian yang kurang optimal

mobil
Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

Geely Siapkan MPV Mewah Pesaing Denza D9, Ada Varian EREV

MPV Galaxy V900 digadang sebagai produk perdana Geely di segmen premium, debut jelang akhir November

news
Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Pertamina Blokir 394 Ribu Nomor Polisi, Tak Bisa Isi BBM Subsidi

Ratusan ribu mobil diduga melakukan kecurangan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina beberapa waktu lalu