Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Biaya Mulai Rp75.000

Berikut ini lokasi pelayanan SIM keliling Bandung 25 Januari 2023, biaya mulai Rp75.000 untuk kendaraan roda dua

Layanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, Biaya Mulai Rp75.000
Serafina Ophelia

TRENOTO – Perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) saat ini bisa dilakukan secara mudah tanpa harus mengunjungi kantor Samsat. Misalnya dengan memanfaatkan aplikasi Digital Korlantas atau mendatangi layanan SIM keliling dan tersebar di sejumlah titik terbatas.

Jika memilih untuk memperpanjang secara daring maka bisa menggunakan aplikasi buatan Korlantas Polri. Pembayaran juga dapat dilakukan secara transfer.

Bagi warga Bandung yang ingin melakukan perpanjangan, pihak kepolisian menyiapkan dua titik berbeda setiap harinya. Layanan SIM Keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.

Photo : NTMC Polri

Lokasi SIM keliling Bandung 25 Januari 2023

  • BTC Fashion Mall, Jalan Dr Djunjunan
  • Lucky Square, Jalan Antapani

Untuk diketahui biaya perpanjangannya adalah Rp75.000 untuk golongan C. Sementara untuk pengemudi mobil biayanya Rp85.000.

Perpanjangan hanya bisa dilakukan untuk jenis SIM A dan C saja. Karena golongan B membutuhkan alat simulator yang hanya tersedia di kantor Samsat terdekat.

Besaran biaya tersebut diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Masa berlaku Surat Izin Mengemudi ialah 5 tahun. Pemohon harus melakukan perpanjangan sebelum melewati batas masa berlakunya.

Baca juga: Mengenal 3 Jenis SIM C dan Biaya Penerbitannya Januari 2023

Perlu diingat sekarang masa berlakunya mengacu pada tanggal penerbitan. Sebelumnya mengikuti tanggal lahir pemilik SIM.

Ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat perpanjangan. Di antaranya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan aslinya, surat keterangan sehat serta hasil tes psikologi.

Kartu ini menjadi salah satu dokumen bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Pengemudi harus selalu membawanya saat berkendara.

Apabila pengemudi tidak menunjukkan SIM ketika terjaring razia bisa dikenakan denda hingga sebesar Rp250.000. Namun jika tidak memiliki dokumen ini dendanya akan lebih besar yakni Rp1 juta.

Photo : NTMC Polri

Terlambat melakukan perpanjangan berarti pemohon harus melakukan penerbitan ulang, mengikuti proses pembuatan surat izin tersebut dari awal. Agar terhindar dari hal tersebut masyarakat diimbau untuk mengurusnya paling lambat 14 hari sebelum masa berlakunya habis.

Sebagai informasi biaya penerbitan SIM adalah Rp100.000 untuk golongan C. Sedangkan golongan A biayanya Rp120.000.


Terkini

mobil
Chery Tiggo V

Harga Chery Tiggo V Bakal Kompetitif, Rilis di GAW 2026

Harga Chery Tiggo V berpeluang berada di antara Tiggo 8 CSH dan Tiggo 9 CSH, meluncur di pameran GAW 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Selasa 6 Oktober 2026

Beroperasi di lima lokasi strategis sekitar Ibu Kota, berikut jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini

news
SIM keliling Bandung

Jadwal SIM Keliling Bandung 6 Oktober 2026, Ada di 2 Lokasi

Agar lebih mudah dijangkau oleh para pengendara, kepolisian menyebar SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 06 Oktober 2026

Untuk bisa melintas dengan aman dan nyaman di sejumlah jalan protokol, taati peraturan ganjil genap Jakarta

news
Daihatsu

Daihatsu Tingkatkan Layanan, Resmikan Diler Baru di Jawa Timur

Kehadiran diler Kharisma Sentosa Daihatsu diharapkan bisa melayani para konsumen di Jember, Jawa Timur

otosport
Alex Marquez

Alex Marquez dan Fermin Punya Sponsor Baru dari Indonesia

Chocolatos baru saja menjalin kerja sama dengan Gresini Racing untuk jadi sponsor Alex Marquez dan Fermin

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu September 2026 Tembus 37 Ribu Unit

Pertahankan hasil positif, penjualan Daihatsu di periode September 2026 berhasil menyentuh 37 ribu unit

otosport
Cargloss

Cargloss Dukung Mario Aji dan Veda Ega Jelang MotoGP Mandalika

Cargloss terleihat menempel di helm dua pembalap Indonesia yang go International yakni Mario Aji dan Veda Ega