Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Subsidi Mobil Listrik

SIM Keliling Jakarta kembali melayani masyarakat di lima lokasi berbeda Ibu Kota pada hari ini atau Senin (20/3).

Jadwal SIM Keliling Jakarta Jelang Subsidi Mobil Listrik

TRENOTO – Pemerintah bakal mengucurkan subsidi Mobil listrik. Langkah tersebut rencananya dimulai pada Senin (20/3) seperti diungkap oleh Agus Gumiwang Karta Kartasasmita, Menteri Perindustrian (Menperin) beberapa saat lalu.

Ia mengatakan hanya dua pabrikan yang akan menerima bantuan, yakni Wuling serta Hyundai. Sementara besaran diterima manufaktur di atas berbeda-beda.

Hyundai Ioniq 5 bakal menerima Rp70 juta hingga Rp80 juta. Sedangkan insentif bagi Wuling Air Ev yaitu sekitar Rp25 juta sampai Rp35 juta.

Photo : NTMC Polri

Di sisi lain kuota subsidi mobil listrik pemerintah adalah 35.900 unit. Langkah ini agar mendorong adopsi kendaraan listrik di Tanah Air.

Kendati demikian Anda wajib memperhatikan SIM (Surat Izin Mengemudi) untuk bisa mengendarai kendaraan elektrik. Sebab masa berlakunya hanya lima tahun dari tanggal pembuatan.

Oleh sebab itu Polda Metro Jaya menghadirkan SIM Keliling Jakarta hari ini. Bahkan disebar pada lima lokasi berbeda.

Sehingga pemohon dapat dengan mudah memilih lokasi terdekat dari rumah. Mengutip NTMC, SIM Keliling Jakarta sudah beroperasi sejak pukul pukul 08.00-14.00 WIB.

Sementara biaya perpanjang SIM A sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu. Kemudian untuk golongan C dikenakan Rp75 ribu saja.

Baca Juga: Harga Toyota Rush Bekas Kian Miring, Siap Dipakai Mudik

Akan tetapi jumlahnya bakal bertambah karena pemohon diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan sama tes psikologi. Keduanya masing-masing memiliki tarif Rp25 ribu serta Rp50 ribu.

Sebagai informasi, SIM Keliling Jakarta hanya menerima dokumen berkendara yang masih berlaku. Sebab jika sudah terlewat satu hari harus menjalani proses penerbitan di Satpas Daan Mogot.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi.

Cara Perpanjang SIM

  • Masyarakat melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam mobil SIM keliling guna menjalani tes
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru

Terkini

mobil
Alasan BYD Terkendala Jual Mobil Listrik di Indonesia

Alasan BYD Terkendala Jual Mobil Listrik di Indonesia

Mobil dipesan tak kunjung sampai ke konsumen, ada alasan BYD terkendala jual mobil listrik di Indonesia

mobil
Daftar 9 Mobil Mewah yang Disita Bea Cukai Soekarno-Hatta

Daftar 9 Mobil Mewah yang Disita Bea Cukai Soekarno-Hatta

Terdapat sembilan mobil mewah yang disita Bea Cukai Soekarno-Hatta karena belum melunasi denda administrasi

mobil
Mobil Tabrak Gerbang Gedung Putih AS, Sopir Tewas di Tempat

Mobil Tabrak Gerbang Gedung Putih AS, Sopir Tewas di Tempat

Dalam laporan Dinas Rahasia Amerika Serikat, seorang pria tewas usai satu mobil tabrak gerbang Gedung Putih

motor
Vespa klasik Ginting

Vespa Klasik Ginting, Andalan di Akhir Pekan

Vespa klasik Ginting hadir dengan lampu bulat dan sudah dimodifikasi sehingga terlihat cukup apik untuk digunakan

news
Uji Coba Angkot Listrik di Bogor Temui Kendala

Uji Coba Angkot Listrik di Bogor Temui Kendala

Beroperasi selama satu bulan sejak 4 April 2024, Dishub Kota Bogor lakukan evaluasi uji coba angkot listrik

news
VinFast akan dirikan pabrik

Setelah BYD, VinFast Akan Dirikan Pabrik di Indonesia

Segera melakukan produksi lokal, Kemenko Marves mengonfirmasi VinFast akan dirikan pabrik di Indonesia

motor
Cara Gesits Tanggulangi Penjualan Motor Listrik yang Belum Ramai

Upaya Gesits Kerek Penjualan Motor Listrik di Indonesia

Gesits terus berupaya untuk meningkatkan penjualan motor listrik di Indonesia melalui cara mereka sendiri

otopedia
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM

Syarat Pembuatan dan Perpanjang SIM Mei 2024

Syarat pembuatan dan perpanjang SIM Mei 2024 masih tetap ketat untuk memastikan pemilik memang punya kemampuan