Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Rabu 22 Juli 2026
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Guna memudahkan masyarakat, Polda Metro Jaya kembali menggelar Sim dan Samsat Keliling pada Kamis (08/12) di beberapa lokasi
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi barang mutlak saat berkendara di jalanan. Dengan begitu wajib dilakukan perpanjangan setiap lima tahun.
Berangkat dari hal tersebut Polda Metro Jaya coba memberi fasilitas SIM Keliling. Layanan ini hadir setiap hari kerja pada beberapa daerah DKI Jakarta.
Akan tetapi layanan hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila sudah kedaluarsa diberlakukan penerbitan seperti baru.
Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk biaya perpanjangan SIM, pemohon wajib membayar Rp80 ribu apabila memiliki SIM A dan Rp75 ribu khusus perpanjangan SIM C.
Terdapat beberapa syarat yang harus dibawa saat berada di sana. Diantaranya KTP dan SIM asli beserta fotokopi juga bukti cek kesehatan lalu psikologi.
Polda Metro Jaya juga memberikan fasilitas bagi pengendara yang ingin membayar PKB (Pajak Kendara Bermotor). Nama layanannya adalah Samsat Keliling.
Berbeda dengan sebelumnya, kemudahan ini bisa diakses pada 11 gerai yang ada. Seluruhnya tersebar di Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Anda juga wajib hukumnya membawa berkas pendukung. Sebut saja seperti KTP, BPKB juga STNK baik asli maupun fotokopi.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
22 Juli 2026, 06:00 WIB
21 Juli 2026, 06:00 WIB
20 Juli 2026, 06:00 WIB
17 Juli 2026, 06:00 WIB
16 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
22 Juli 2026, 22:04 WIB
Geely Okavango sudah terdaftar di Indonesia, SUV bermesin bensin yang diyakini masuk setelah Coolray
22 Juli 2026, 19:13 WIB
DFSK E5 Plus resmi dijual dengan harga Rp 500 juta-550 jutaan, terpesan ribuan unit sejak dibuka kerannya
22 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo resmi bergabung ke tim pabrikan Honda mulai MotoGP 2027 dengan kontrak selama dua tahun
22 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dapat melayani perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi, simak persyaratannya
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Pengguna kendaraan roda empat harap memperhatikan aturan ganjil genap Jakarta hari ini yang dimulai sejak pagi
22 Juli 2026, 06:00 WIB
Kepolisian berusaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
21 Juli 2026, 23:36 WIB
Fitur V2L pada Chery Tiggo 9 CSH bisa berguna saat rumah tengah mengalami pemadaman listrik secara massal
21 Juli 2026, 21:23 WIB
Changan Deepal S05 resmi dipasarkan untuk para konsumen di Indonesia, mobil ini dipasarkan dalam dua varian