Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Mei 2023

Layanannya beroperasi di dua tempat, berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini 3 Mei 2023

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini 3 Mei 2023

TRENOTO – Layanan SIM keliling Bandung masih beroperasi seperti biasa di pertengahan pekan Mei 2023. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan lokasi layanan hari ini ada di dua tempat.

Perlu diingat hari ini merupakan hari terakhir perpanjangan bagi Anda yang masa berlaku SIM-nya habis sepanjang momentum libur Lebaran. Lewat dari 3 Mei 2023 pemohon harus melakukan penerbitan ulang di kantor Satpas terdekat, karena SIM keliling tidak mengakomodir proses pembuatan surat izin tersebut.

Layanan SIM Keliling Bandung beroperasi mulai pukul 09:00 WIB sampai 11:00 WIB di dua tempat terbatas setiap harinya kecuali akhir pekan atau Minggu. Tempatnya mudah ditemukan karena berada di kawasan perbelanjaan.

Photo : Istimewa

Lokasi SIM Keliling Bandung 3 Mei 2023

  • BTC Fashion Mall, Jl. Dr. Djunjunan
  • Lucky Square, Jl. Antapani

Agar masa berlaku SIM tidak hangus masyarakat diimbau untuk melakukan perpanjangan jauh-jauh hari, setidaknya 14 hari sebelum tanggalnya.

Proses penerbitan SIM baru dilakukan di Satpas dengan menunjukkan e-KTP sebagai salah satu syaratnya.

Biaya Perpanjangan SIM

Tarifnya telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, di kisaran Rp30.000 sampai Rp80.000 tergantung dari jenis SIM.

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000
  • SIM D: Rp30.000

Syarat Perpanjangan SIM

SIM keliling Bandung melayani proses perpanjangan untuk SIM A dan C sedangkan untuk SIM B hanya bisa dilakukan di kantor Satpas. Berikut adalah sejumlah dokuman persyaratan yang harus disiapkan:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan aslinya
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi SIM

Baca juga: Segini Biaya Perpanjangan STNK 5 Tahunan Tanpa Calo

Surat keterangan harus dari dokter yang ditunjuk kepolisian, pemohon dinyatakan sehat jasmani di lokasi pelayanan seperti diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021.

Selanjutnya diperlukan juga surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi terkait.

Photo : Trenoto

Khusus penyandang disabilitas terkhusus yang harus menggunakan alat bantu dengar, harus telah memenuhi persyaratan kesehatan, sesuai rekomendasi dari dokter dibuktikan dengan surat keterangan sehat.

Untuk meminimalisir penularan selama Covid-19 pemohon diwajibkan membawa hand sanitizer dan selalu memakai masker.


Terkini

mobil
Toyota Veloz Hybrid

Toyota Veloz Hybrid Mulai Dikirim ke Konsumen sebelum Lebaran

Toyota Veloz Hybrid diharapkan bisa sampai ke konsumen sebelum momentum libur Lebaran pada Maret 2026

mobil
BMW

Harga Mobil BMW Turun Demi Bisa Bersaing dengan Produk Cina

Penurunan harga BMW di pasar Cina sudah resmi diberlakukan sejak 1 Januari 2026 dengan besaran bervariasi

mobil
Penjualan Mobil

Proyeksi Penjualan Mobil Baru di 2026, Sulit Tembus 1 Juta Unit

Melihat ketidakpastian insentif tahun ini, ekonom yakin penjualan mobil baru belum bisa tembus 1 juta unit

motor
motor baru

Pasar Motor Baru Berpotensi Alami Pertumbuhan pada 2026

Sejumlah proyek strategis milik pemerintah yang ingin dijalankan dipercaya membawa efek bagi pasar motor baru

mobil
Harga Mobil Hybrid

Daftar Harga Mobil Hybrid Januari 2026, Veloz Masih Rp 200 Jutaan

Harga mobil hybrid di RI belum mengalami penyesuaian, ada model baru Toyota dan varian anyar Chery Tiggo 8

mobil
Mobil Baru

Gaikindo Segera Tentukan Target Penjualan Mobil baru untuk 2026

Gakindo berharap penjualan pasar mobil baru di dalam negeri bisa segera bangkit, terutama untuk periode 2026

otosport
Julian Johan

Julian Johan Selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026, Raih Posisi Keenam

Julian Johan berhasil selesaikan SS 1 Rally Dakar 2026 setelah melintasi perjalanan 365 km yang penuh tantangan

otopedia
Biaya pembuatan SIM

Biaya Pembuatan dan Perpanjang SIM di 2026, Masih Terjangkau

Biaya pembuatan dan perpanjang SIM di Indonesia masih belum mengalami perubahan apapun dari pemerintah